PPPK Pemprov Sulsel Bergantung Kekuatan Fiskal

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 4 November 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memastikan status tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap bergantung kemampuan fiskal daerah setiap tahunnya.

“Tetapi kan sifat PPPK itu kontraktual. Jadi mereka yang sudah bekerja, seharusnya kontrak diperbarui tiap tahun. Namanya kontraktual. Kalau kapasitas daerah tahun itu memungkinkan, diangkat lagi. Kalau tidak, ya diberhentikan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, usai pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kondisi keuangan daerah, Senin, (3/11/2025).

Meski begitu, ia menegaskan pemberhentian PPPK bukan berarti peluang kerja tertutup selamanya. Jika kemampuan keuangan daerah kembali membaik, tenaga PPPK yang sebelumnya berhenti bisa diangkat kembali.

“Kalau kapasitas fiskal masuk lagi, kan on-off yang begini. Mereka yang tidak lulus seleksi PPPK, masuk PPPK paruh waktu. Kalau setelah mereka di paruh waktu, prestasinya bagus, masuk di PPPK lagi tahun berikutnya. Begini ji putar-putar,” jelasnya.

Terkait penilaian Kemendagri, Jufri menyebut Pemprov Sulsel masih dianggap memiliki kondisi fiskal yang aman untuk tahun depan. Dengan demikian, kewajiban daerah termasuk pembayaran gaji PPPK diyakini tetap bisa dipenuhi.

“Insyallah. Saya lihat tekad Pak Gubernur itu adalah tidak akan merugikan. Insyallah. Kalaupun umpamanya TPP berkurang, itu konsekuensi dari berkurangnya TKD. Tapi kalau untuk semua kewajiban kita yang mandatori, itu insya Allah bisa dipenuhi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional
Kembangkan Program P4GN, Kepala BNNP Sulsel Temui Ketua DPRD Sulsel
Komisi VI DPR RI Bahas Investasi Semen di Sulsel
Herwyn: Rekam Jejak Pengawas Pemilu Perlu Dibangun dari Kinerja yang Terukur
Penjelasan Gubernur Sudirman Soal Jalan Rusak Ditanam Pohon
HKG PKK ke-54 Dipusatkan di Makassar, Tri Tito Karnavian Apresiasi Kader Sulsel
DPRD Gowa Tunda Sidang Pansus Hak Angket, Menunggu Jadwal Bupati Husniah
Laporan Bupati Gowa di Bareskrim Polri Dilimpah ke Polda Sulsel, Ini Alasannya

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:03 WIB

Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26 WIB

Kembangkan Program P4GN, Kepala BNNP Sulsel Temui Ketua DPRD Sulsel

Senin, 13 Juli 2026 - 07:45 WIB

Komisi VI DPR RI Bahas Investasi Semen di Sulsel

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:29 WIB

Herwyn: Rekam Jejak Pengawas Pemilu Perlu Dibangun dari Kinerja yang Terukur

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:33 WIB

Penjelasan Gubernur Sudirman Soal Jalan Rusak Ditanam Pohon

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Kembangkan Program P4GN, Kepala BNNP Sulsel Temui Ketua DPRD Sulsel

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:26 WIB