Polisi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi di Gowa

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 19 September 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Polisi menggerebek sebuah rumah pengoplos gas LPG atau Liquid Petroleum Gas bersubsidi di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang juga pemilik rumah kepada polisi mengaku belajar mengoplos tabung gas secara otodidak dari internet.

Penggerebekan ini berlangsung di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Rabu (17/9/2025) malam. Tabung gas subsidi 3 kilogram dioplos ke tabung gas 15 kilogram non-subsidi.

“Tabung gas LPG subsidi itu kan jelas dibutuhkan bagi masyarakat yang patut menerima daripada subsidi tersebut. Nah, kemudian dari hasil penggerebekan itu ternyata ditemukan bahwa ada tabung gas LPG subsidi 3 kilo itu dioplos ke yang besar (non-subsidi),” kata Kapolres Gowa AKBP Aldy Sulaiman kepada detikSulsel, Kamis (18/9).

Modusnya, tiap tabung gas 15 kilogram diisi 3-4 tabung gas subsidi untuk mencari selisih keuntungan penjualan. Dari penggerebekan ini, satu pelaku yang diamankan yakni pemilik rumah berinisial AR.

“Jadi satu tabung gas besar itu diisi 3-4 tabung gas subsidi. Kemudian sementara terduga kita amankan satu orang dengan beinisial AR (belum tahu usianya).
Dia pemilik rumah. Ya, dia pemilik rumah sekaligus juga yang melakukan aktivitas itu,” katanya.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 100 tabung gas subsidi 3 kilogram dan 26 tabung gas non-subsidi 15 kilogram. Aldy mengaku motif sementara pelaku yakni untuk mendapat keuntungan sebanyak-banyaknya.

“Kemudian barang bukti yang kita amankan ada 100 tabung gas subsidi 3 kilogram dan 26 tabung gas non-subsidi 15 kilogram. Ya motifnya sementara dia bilang sih untuk mendapatkan keuntungan begitu,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui belajar secara otodidak mengoplos tabung gas. Kepada polisi, pelaku mengaku belajar dari internet.

“Kalau menurut dia belajar dari Youtube. Belajar dari internet,” katanya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami penyaluran gas oplosan tersebut usai beraksi selama 1 tahun.

“Pelaku ini, informasi sementara yang tadi malam itu dia baru satu tahun. (Titik penjualan) Belum, masih penyelidikan,” katanya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rusman Lapor Etik ke BK DPRD Soppeng, Tuntut Ketua DPRD Dicopot
Wujudkan Aksi Kemanusiaan, Bawaslu Sulsel Gelar Donor Darah
Entry Meeting LKPD 2025, Sidrap Kukuhkan Komitmen Tata Kelola Keuangan Bersih
Pertumbuhan 5,43 Persen, Wagub Dorong Penajaman Prioritas Pembangunan Sulsel 2027
Sidrap Rawat Warisan Leluhur Lewat Festival Simponi Kecaping 2026
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan di Galesong Utara
Wakil Bupati Selle KS Dalle Dianggap Tokoh Ideal Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
DPC Gerindra Gowa Turun Langsung Bantu Warga, Aksi Sosial HUT ke-18 
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:16 WIB

Kuasa Hukum Rusman Lapor Etik ke BK DPRD Soppeng, Tuntut Ketua DPRD Dicopot

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:51 WIB

Wujudkan Aksi Kemanusiaan, Bawaslu Sulsel Gelar Donor Darah

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:59 WIB

Entry Meeting LKPD 2025, Sidrap Kukuhkan Komitmen Tata Kelola Keuangan Bersih

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:28 WIB

Pertumbuhan 5,43 Persen, Wagub Dorong Penajaman Prioritas Pembangunan Sulsel 2027

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:25 WIB

Sidrap Rawat Warisan Leluhur Lewat Festival Simponi Kecaping 2026

Berita Terbaru