Polisi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi di Gowa

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 19 September 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Polisi menggerebek sebuah rumah pengoplos gas LPG atau Liquid Petroleum Gas bersubsidi di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang juga pemilik rumah kepada polisi mengaku belajar mengoplos tabung gas secara otodidak dari internet.

Penggerebekan ini berlangsung di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Rabu (17/9/2025) malam. Tabung gas subsidi 3 kilogram dioplos ke tabung gas 15 kilogram non-subsidi.

“Tabung gas LPG subsidi itu kan jelas dibutuhkan bagi masyarakat yang patut menerima daripada subsidi tersebut. Nah, kemudian dari hasil penggerebekan itu ternyata ditemukan bahwa ada tabung gas LPG subsidi 3 kilo itu dioplos ke yang besar (non-subsidi),” kata Kapolres Gowa AKBP Aldy Sulaiman kepada detikSulsel, Kamis (18/9).

Modusnya, tiap tabung gas 15 kilogram diisi 3-4 tabung gas subsidi untuk mencari selisih keuntungan penjualan. Dari penggerebekan ini, satu pelaku yang diamankan yakni pemilik rumah berinisial AR.

“Jadi satu tabung gas besar itu diisi 3-4 tabung gas subsidi. Kemudian sementara terduga kita amankan satu orang dengan beinisial AR (belum tahu usianya).
Dia pemilik rumah. Ya, dia pemilik rumah sekaligus juga yang melakukan aktivitas itu,” katanya.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 100 tabung gas subsidi 3 kilogram dan 26 tabung gas non-subsidi 15 kilogram. Aldy mengaku motif sementara pelaku yakni untuk mendapat keuntungan sebanyak-banyaknya.

“Kemudian barang bukti yang kita amankan ada 100 tabung gas subsidi 3 kilogram dan 26 tabung gas non-subsidi 15 kilogram. Ya motifnya sementara dia bilang sih untuk mendapatkan keuntungan begitu,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui belajar secara otodidak mengoplos tabung gas. Kepada polisi, pelaku mengaku belajar dari internet.

“Kalau menurut dia belajar dari Youtube. Belajar dari internet,” katanya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami penyaluran gas oplosan tersebut usai beraksi selama 1 tahun.

“Pelaku ini, informasi sementara yang tadi malam itu dia baru satu tahun. (Titik penjualan) Belum, masih penyelidikan,” katanya.

Berita Terkait

Ombudsman RI Dorong Budaya Antimaladministrasi Dalam Layanan Kepelabuhanan
Polda Sulsel Ungkap Penyelundupan 40 Kg Sabu – 157 Cartridge Vape Berisi Narkotika
Ketua Komisi E DPRD Sulsel Soroti Dugaan Kepala Sekolah SMA Dipaksa Mundur
Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan PGK untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi
Perkokoh Posisi Lumbung Pangan, Bupati Sidrap Bawa Program Prioritas Perikanan ke KKP RI
Firmina Tallulembang Dorong Ranperda Pemajuan Kebudayaan Jadi Payung Pelestarian Budaya Sulsel
Pemprov Sulsel Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Dugaan Permainan Harga Pupuk Subsidi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:30 WIB

Ombudsman RI Dorong Budaya Antimaladministrasi Dalam Layanan Kepelabuhanan

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:48 WIB

Polda Sulsel Ungkap Penyelundupan 40 Kg Sabu – 157 Cartridge Vape Berisi Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:51 WIB

Ketua Komisi E DPRD Sulsel Soroti Dugaan Kepala Sekolah SMA Dipaksa Mundur

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:19 WIB

Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan PGK untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:50 WIB

Perkokoh Posisi Lumbung Pangan, Bupati Sidrap Bawa Program Prioritas Perikanan ke KKP RI

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hisense Sambut FIFA World Cup 2026™ Lewat Inovasi RGB MiniLED

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:47 WIB