HALLOMAKASSAR.COM –Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus penculikan balita Bilqis (4 tahun). Di mana, Polisi telah menentapkan empat orang tersangka, yakni, SY (30) NH (29), MA (42) dan AS (36).
“Hasil pemeriksaan, penyelidikan kami sampaikan dari tersangka SY diakui memiliki lima orang anak. Pada tahun 2022-2023 tersangka telah menyerahkan tiga anaknya untuk diadopsi orang yang tidak dikenal di Makassar, hanya menerima uang Rp300 ribu,” kata jenderal Polri bintang dua itu kepada wartawan, Rabu, (19/11/2025).
“Saat ini tim dari Bareskrim Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Umum dan Direktorat PPA TPPO Bareskrim terus mengasistensi perkara ini. Dan kami dari penyidik Polda Sulsel dari hasil gelar perkara, kami sudah mendapatkan hasilnya,” ucap Djuhandhani.
Dia juga mengatakan kemungkinan ada tambahan tersangka dalam penanganan kasus TPPO ini serta hasil gelar perkara ada tersangka baru dalam lingkaran praktik sindikat TPPO lintas provinsi itu.
“Insya Allah akan nambah satu tersangka. Lebih lanjut, ini apakah nanti kita dalami di Sukoharjo, di Jogja, maupun di Jakarta. Ini akan terus kita dalami,” paparnya.
Dalam waktu dekat, kata kapolda, pihaknya kembali menyampaikan setelah proses penangkapan nanti.
“Memang kami masih melihat TKP ataupun yurisdiksi yang ada di Polda Sulsel terbatas. Ini sementara yang dapat disampaikan perkembangan terkait kasus Bilqis,” imbuhnya.(*)







