HALLOMAKASSAR.COM –Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulsel, Haslinda yang meninggal dunia.
Ketua DPW PKS Sulsel, Anwar Faruq mengatakan, proses PAW masih berlangsung.
“Ya, sudah. Sudah pengusulan, sudah. Sekarang lagi diurus di DPRD dengan pihak terkait untuk bisa proses pelantikan,” kata Anwar dikutip, Selasa, (7/4/2026).
Koordinator Divisi Teknis KPU Sulsel, Ahmad Adi Wijaya, menjelaskan mekanisme PAW mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang pergantian antar waktu.
Pimpinan DPRD Sulsel telah mengirimkan surat resmi kepada KPU pada Januari lalu terkait proses PAW tersebut. Surat itu, telah ditindaklanjuti oleh KPU Sulsel sesuai prosedur.
“Pimpinan DPRD telah bersurat ke KPU, dan kami sudah menindaklanjutinya. Kalau tidak salah itu pada bulan Januari,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Haslinda yang sebelumnya berhasil duduk DPRD Sulsel Periode 2024-2029 meninggal dunia pada 7 Desember lalu.
Namun jelang empat bulan ini, satu kursi kosong PKS di DPRD Sulsel belum juga ditetapkan penggantinya.
Diketahui berdasarkan perolehan suara pada Pileg 2024 Dapil II Sulsel, Haslinda saat itu meraih suara terbanyak yakni 14.728 suara. Peringkat kedua yang meraup suara terbanyak yakni Haris Abdurrahman dengan total 6.160 suara.(*)







