Perkuat Tata Kelola, Direksi PDAM Makassar Sambangi Kejari Bahas Pendampingan Hukum

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Makassar Nanang Supriyatno menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar di Jalan Amanagappa No. 15, Rabu (6/8/2025).

Kehadiran jajaran direksi ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar.

Pertemuan tersebut membahas kelanjutan kerja sama antara PDAM Makassar dan Kejari dalam bentuk pendampingan hukum, menyusul berakhirnya nota kesepahaman (MoU) pada Juni 2025 lalu.

“Kami berharap kerja sama ini bisa segera dilanjutkan, karena masih ada sejumlah persoalan yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Plt Dirut Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad.

Lebih lanjut, Anca sapaan akrab Hamzah Ahmad menyampaikan beberapa poin penting yang membutuhkan dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri.

Di antaranya adalah penanganan aset perusahaan yang hingga kini masih dikuasai oleh pihak ketiga, serta pendampingan terkait pemakaian air oleh sektor niaga dan hotel-hotel yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.

“Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Makassar menjadi hal penting bagi kami, khususnya untuk memastikan tata kelola aset dan pemanfaatan air bagi sektor komersial dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat Kota Makassar,” ungkapnya.

Hamzah menjelaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar sangat penting sebagai langkah memastikan pengelolaan perusahaan berjalan dalam koridor hukum.

“Kami membutuhkan dukungan pendampingan hukum, agar pengelolaan aset dan pelayanan kepada pelanggan tetap terjaga sesuai aturan. Ini juga bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendampingi PDAM Makassar dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum.

“Kami menyambut baik, lebih cepat lebih baik MoU ini. Kami siap melanjutkan kerja sama yang selama ini sudah terjalin,” kata Nauli.***

Berita Terkait

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar, 68 Pendaftar  Berlatar Belakang Aktivis hingga Profesor
Penertiban Humanis di Tallo, Lapak di Atas Drainase Ditata, Sebagian Dibongkar Mandiri
Pemkot Makassar Siaga Hadapi “Godzilla El Nino”, BPBD Jadi Komando Darurat Air dan Kesehatan
Wali Kota Munafri Bersama Wamenbud RI Bahas Event Nasional KMI 2026 Dipusatkan di Makassar
Masuki Triwulan II, Wali Kota Munafri Ultimatum  SKPD Agar Akselerasi dan Efektivitas Program Prioritas
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru,  Prioritaskan Program Kebutuhan Rakyat
Ranperda Cagar Budaya Disahkan, DPRD-Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pelestarian dan Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:19 WIB

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih

Jumat, 17 April 2026 - 10:53 WIB

Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar, 68 Pendaftar  Berlatar Belakang Aktivis hingga Profesor

Jumat, 17 April 2026 - 07:40 WIB

Penertiban Humanis di Tallo, Lapak di Atas Drainase Ditata, Sebagian Dibongkar Mandiri

Kamis, 16 April 2026 - 18:10 WIB

Pemkot Makassar Siaga Hadapi “Godzilla El Nino”, BPBD Jadi Komando Darurat Air dan Kesehatan

Kamis, 16 April 2026 - 15:54 WIB

Wali Kota Munafri Bersama Wamenbud RI Bahas Event Nasional KMI 2026 Dipusatkan di Makassar

Berita Terbaru