Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Sulsel Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM— Dalam upaya memperkuat koordinasi antar-lembaga penegak hukum pemilu dan memperdalam pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, Bawaslu Sulsel gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi Pemilu dan Pemilu dengan tema “Penguatan Kelembagaan Gakkumdu Terhadap Regulasi Undang-Undang Pemilu”  di MaxOne Hotel & Resort, Makassar , Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta dari berbagai unsur, meliputi jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Sulawesi Selatan, yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu kabupaten/kota.

Hadir pula tokoh-tokoh nasional dan daerah, di antaranya Anggota DPR RI Komisi II DR. HM Taufan Pawe, Anggota Bawaslu Republik Indonesia DR. Herwyn JH Malonda, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) DR. Ratna Dewi Pettalolo, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Sulsel, Polda Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, dan BIN Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli  menekankan, pentingnya memperkuat sinergi kelembagaan dalam penegakan hukum pemilu.

“Pemilu 2024 baru saja kita lalui. Banyak catatan yang dapat kita ambil, di antaranya waktu penanganan perkara yang terbatas, kendala dalam proses pembuktian, serta keterbatasan pemahaman publik mengenai tindak pidana pemilu. Oleh karena itu, sinergitas antar-lembaga harus dikuatkan dalam setiap tarikan napas penegakan hukum dalam proses pengambilan keputusan. Kita berharap pertemuan ini menjadi kesempatan emas untuk memperbaiki fondasi bagaimana daya berdaya dan memperkuat kelembagaan, agar Sentra Gakkumdu tidak hanya cepat tetapi juga tepat, tidak hanya prosedural tetapi juga mampu terjadi dalam penegakan hukumnya.” tegas Mardiana.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan , dalam berbagi tulisan yang dibaca oleh PLT Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. H. Andi Bakti H., CES , menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan ini.

“Saya menyampaikan penghargaan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan penting ini. Kegiatan yang kami laksanakan saat ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi antar lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi forum strategi untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi perubahan terhadap regulasi kepemiluan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, DR. Herwyn Jefler Hielsa Malonda, menyoroti pentingnya penguatan kapasitas digital dalam penegakan hukum kepemiluan di era informasi teknologi.

“Kami berharap kolaborasi lintas lembaga, terutama dalam pengembangan teknologi, dapat terus diperkuat. Tantangan kita bersama, misalnya terkait verifikasi bukti digital di lapangan. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menerima tantangan digital. Tantangan kami di Bawaslu adalah bagaimana minimal setiap jajaran dibekali kemampuan dasar digital forensik dan cyber investigasi ,” ujarnya.

Sebagai Anggota Komisi II DPR RI, DR. HM Taufan Pawe, SH., MH. , menyampaikan pandangan visionernya mengenai masa depan kelembagaan Bawaslu.

“Saya punya mimpi bagaimana Bawaslu itu diberi kewenangan luas tak terbatas agar tidak bisa diintervensi. Saya punya mimpi lembaga ini bisa menjadi lembaga yang memiliki peradilan tersendiri,” tutur Taufan disambut tepuk tangan peserta.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulsel, Dr. Upi Hastati, S.Ag., MH. , serta jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga penegak hukum pemilu serta menghasilkan gagasan dan rekomendasi dalam penyempurnaan regulasi kepemiluan di masa mendatang.(*)

Berita Terkait

BGN Setop Dua SPPG di Sulsel, Ini Alasannya
25 Kilogram Kokain Ditemukan di Laut Selayar
Hapus Stigma Negatif, Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Wajah Baru Sidrap
Bawaslu Sulsel Diskusi dengan Pegiat Pemilu Muda, Bahas Tantangan Pengawasan di Era Digital
Jelang Idulfitri, Ombudsman Sulsel Pantau Posko Pengaduan THR Keagamaan 2026
Pemprov Sulsel Pastikan PPPK Terima THR
Dialog Pemekaran Provinsi Luwu Raya, Harap Tak Ada Lagi Gejolak
Soal Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Anggota Komisi II Dorong Pemenuhan Syarat

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 06:51 WIB

BGN Setop Dua SPPG di Sulsel, Ini Alasannya

Senin, 16 Maret 2026 - 03:31 WIB

25 Kilogram Kokain Ditemukan di Laut Selayar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:02 WIB

Hapus Stigma Negatif, Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Wajah Baru Sidrap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:29 WIB

Bawaslu Sulsel Diskusi dengan Pegiat Pemilu Muda, Bahas Tantangan Pengawasan di Era Digital

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:55 WIB

Jelang Idulfitri, Ombudsman Sulsel Pantau Posko Pengaduan THR Keagamaan 2026

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

BGN Setop Dua SPPG di Sulsel, Ini Alasannya

Senin, 16 Mar 2026 - 06:51 WIB