Penjelasan Gubernur Sudirman Soal Jalan Rusak Ditanam Pohon

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjelaskan maksud pernyataannya terkait jalan provinsi yang rusak dan ditanami pohon pisang sebagai bentuk protes masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros, Selasa (7/7/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Maros.

Menurut Andi Sudirman, pernyataannya bahwa “Kalau jalan provinsi yang rusak ditanami pohon pisang, semakin tidak akan dikerjakan” bukan berarti Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak akan memperbaiki ruas jalan yang rusak. Pernyataan itu dimaksudkan sebagai ajakan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang berpotensi menghambat proses penanganan maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Kita pahami penanaman pisang itu bentuk protes masyarakat. Tapi kita sudah memiliki kontrak pekerjaan jalan 1.000 kilometer. Jadi pemerintah bekerja berdasarkan perencanaan, bukan karena ada pohon pisang yang ditanam di jalan,” ujar Andi Sudirman Sulaiman.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap berkomitmen menjalankan Program Pembangunan Jalan Provinsi 1.000 Kilometer melalui skema Multi Years Project (MYP). Program tersebut dilaksanakan secara bertahap sesuai skala prioritas, kesiapan teknis, kontrak pekerjaan, dan kemampuan anggaran daerah.

“Insya Allah semuanya akan ditangani secara bertahap sesuai perencanaan dan kontrak kerja. Yang kita harapkan adalah dukungan masyarakat agar pekerjaan bisa berjalan lancar,” katanya.

Komitmen tersebut terus diwujudkan melalui pelaksanaan pekerjaan di berbagai daerah. Pada 5 Juli 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan groundbreaking Paket 6 MYP yang dipusatkan di ruas Bua–Rantepao, Kabupaten Luwu. Paket ini mencakup penanganan sekitar 20 ruas jalan yang tersebar di sembilan kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah.

Sementara itu, progres pekerjaan pada Paket 1 hingga Paket 5 juga terus berjalan. Sejumlah ruas telah memasuki tahap pengaspalan, pembangunan drainase, bahu jalan, dinding penahan tanah, hingga preservasi jalan di berbagai wilayah, di antaranya Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Kabupaten Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone, Barru, Pinrang, Enrekang, dan Pangkep.

Sebelum menghadiri Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros, pada pagi harinya Gubernur Andi Sudirman Sulaiman juga melaksanakan groundbreaking proyek duplikasi atau pelebaran Jembatan Sungai Maros A di ruas jalan poros Makassar–Maros.

Proyek tersebut ditujukan untuk mengurangi kemacetan pada salah satu titik lalu lintas yang selama ini menjadi simpul kepadatan kendaraan. (*)

Berita Terkait

Polda Sulsel Genjot 2 Kasus yang Menyeret Nama Bupati Gowa
BI Sulsel Musnahkan Uang Palsu 4.144 Lembar
Cegah Kebakaran, BBKSDA Perketat Pengawasan Hutan Malino
Hilang Sejak 2024 saat ke Morowali, Wanita Wajo Dibunuh Sopir – Dibuang ke Jurang
Pansus DPRD Sulsel Godok Revisi Perda Aset, Soroti Kesiapan OPD dan Penyesuaian Permendagri
Legislator Demokrat Heriwawan Janji Kawal Aspirasi Peternak soal Harga Telur Anjlok
Harga Telur di Sulsel Anjlok, Peternak Gelar Aksi Damai dan Bagikan Telur ke Warga
Pemprov Sulsel Siapkan 300 Unit Pompa Air untuk Pertanian Hadapi Musim Kemarau

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polda Sulsel Genjot 2 Kasus yang Menyeret Nama Bupati Gowa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:09 WIB

BI Sulsel Musnahkan Uang Palsu 4.144 Lembar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Cegah Kebakaran, BBKSDA Perketat Pengawasan Hutan Malino

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Hilang Sejak 2024 saat ke Morowali, Wanita Wajo Dibunuh Sopir – Dibuang ke Jurang

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Pansus DPRD Sulsel Godok Revisi Perda Aset, Soroti Kesiapan OPD dan Penyesuaian Permendagri

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Polda Sulsel Genjot 2 Kasus yang Menyeret Nama Bupati Gowa

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:15 WIB