HALLOMAKASSAR.COM –Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk pengaktifan kembali dua guru SMA di Luwu Utara sebagai ASN, Abdul Muis dan Rasnal. Hak-hak mereka akan segera dipulihkan setelah rehabilitasi Presiden.
Langkah ini diambil setelah kedua guru tersebut mendapatkan rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis, 13 November lalu. Seluruh proses administrasi dan koordinasi telah dilakukan untuk memastikan pengaktifan kembali serta pemulihan hak-hak mereka berjalan lancar.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi intensif.
Rapat tersebut melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berbagai instansi terkait lainnya untuk membahas tindak lanjut keputusan Presiden ini.
Jufri Rahman menjelaskan arahan Gubernur Sulsel langsung ditindaklanjuti dengan cepat setelah keputusan rehabilitasi dari Presiden. Koordinasi dilakukan untuk melengkapi seluruh persyaratan Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali kedua guru tersebut.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding, Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh, dan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin. Inspektorat Sulsel juga turut serta secara virtual dari ruang rapat sekda setempat, menunjukkan keseriusan Pemprov.
Tidak hanya itu, Jufri Rahman juga telah berkoordinasi langsung dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrulloh terkait kasus ini.
“Kemudian kami juga bersama BKD, Biro Hukum, dan lainnya segera membuat pengaktifan kembali sesuai jabatan sebelumnya,” ujarnya.
Selain dokumen administrasi pengaktifan kembali sebagai ASN, Pemprov Sulsel juga telah menghitung hak-hak yang menjadi milik Abdul Muis dan Rasnal. Seluruh hak mereka akan dikembalikan, termasuk gaji dan tunjangan yang selama ini tertahan. BKAD telah siap membayarkan hak-hak tersebut setelah SK ditandatangani Gubernur.(*)







