Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 April 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Pemerintah Provinsi  Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) perkuat perlindungan  12.320 pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk tahun ini, pekerja rentan yang terlindungi melalui skema tersebut terdiri atas 10.000 nelayan dan 2.320 pekerja sektor sawit,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman dalam keterangannya di Makassar,  dikutip,  Sabtu, (25/4/2026).

Berdasarkan data, capaian BPJS Ketenagakerjaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Sulawesi Selatan per 31 Maret 2026 mencapai 1,55 juta pekerja terdaftar atau 36,97 persen dari total 4,2 juta pekerja yang ada.

Pemprov Sulsel menargetkan capaian UCJ tahun ini bisa mencapai 2,04 juta pekerja atau setara 48,77 persen dari total keseluruhan.

Ia menjelaskan capaian tersebut menunjukkan penguatan perlindungan tenaga kerja di Sulsel melalui peningkatan kepesertaan, sekaligus penguatan kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah Provinsi Sulsel juga memberikan perlindungan bagi kelompok pekerja rentan melalui alokasi APBD provinsi untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Jufri.

Program tersebut menjadi bagian dari intervensi pemerintah daerah untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal yang memiliki tingkat kerentanan ekonomi dan risiko kerja relatif tinggi.

Selain perluasan kepesertaan, Pemprov Sulsel melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama BPJS Ketenagakerjaan juga terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kelompok sasaran penerima perlindungan, agar memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah itu dinilai penting untuk mendorong peningkatan partisipasi pekerja sektor informal dalam sistem perlindungan ketenagakerjaan secara berkelanjutan, sekaligus memperluas cakupan perlindungan bagi kelompok rentan.

“Kita berharap terus ada pendampingan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam mendorong perluasan cakupan Universal Coverage Jamsostek bagi pekerja,” kata Jufri.

Komitmen ini sekaligus mempertegas langkah Pemprov Sulsel mendukung penguatan perlindungan pekerja sebagai bagian dari agenda penanggulangan kemiskinan, pengurangan pekerja rentan, serta pembangunan sosial yang inklusif.

Berita Terkait

Bawaslu Sulsel Perkuat Pengawasan Data Pemilih melalui Koordinasi dengan Dukcapil
Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Soal Kelangkaan BBM di Sulsel, Mentan Amran Sebut Tidak Berpengaruh Distribusi Bahan Pangan
Gubernur Sulsel Minta Tambahan Kuota BBM ke Pusat
Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM
Gubernur Sulsel  – PLN Bahas Solusi Pemadaman Bergilir
Legislator Senayan Asal Sulsel Eva Stevany Rataba Dimutakhirkan Jadi Desil 10
Kejati Sulsel Beri Penerangan Hukum di Dinkes, Paparkan Modus Korupsi Sektor Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Bawaslu Sulsel Perkuat Pengawasan Data Pemilih melalui Koordinasi dengan Dukcapil

Senin, 14 September 2026 - 12:59 WIB

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Senin, 14 September 2026 - 08:08 WIB

Soal Kelangkaan BBM di Sulsel, Mentan Amran Sebut Tidak Berpengaruh Distribusi Bahan Pangan

Senin, 14 September 2026 - 06:56 WIB

Gubernur Sulsel Minta Tambahan Kuota BBM ke Pusat

Sabtu, 12 September 2026 - 09:34 WIB

Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM

Berita Terbaru