HALLOMAKASSAR.COM –Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Jeneberang Tahun 2026.
Kepala Bappelitbangda Sulsel sekaligus Ketua TKPSDA WS Jeneberang yang diwakili Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ishak Amin Rusly, menegaskan TKPSDA Wilayah Sungai Jeneberang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1312/KPTS/M/2024 tanggal 19 Juni 2024, dengan total 36 anggota dari berbagai unsur pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, wilayah Sungai Jeneberang memiliki posisi strategis nasional karena melintasi sejumlah kabupaten/kota, sehingga membutuhkan pengelolaan terpadu untuk menjaga fungsi dan manfaat sumber daya air.
“Wilayah Sungai Jeneberang merupakan wilayah strategis nasional yang di dalamnya terdapat beberapa wilayah kabupaten/kota, sehingga untuk menjaga kelangsungan fungsi dan manfaat sumber daya air serta menghindari konflik yang dapat terjadi antar pengguna sumber daya air maka diperlukan keterpaduan pengelolaan sumber daya air,” ujarnya dalam sidang yang digelar di Sekretariat TKPSDA Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.
Sidang tersebut mencakup pembahasan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrogeologi, dan Hidrometeorologi (PSIH3), serta penguatan kelembagaan melalui Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA). Forum ini juga menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya air.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam upaya pengintegrasian dan penyelarasan kepentingan antara sektor dan wilayah serta pemilik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air dalam Wilayah Sungai Jeneberang,” ucapnya.
Pembahasan PSIH3 dinilai krusial dalam mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, terutama untuk menghadapi tantangan perubahan iklim, potensi bencana hidrometeorologi, serta kebutuhan distribusi air lintas sektor.
Penguatan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data hidrologi secara real time sebagai dasar perumusan kebijakan yang lebih presisi.
Sementara itu, penguatan GN-KPA diarahkan untuk memperluas kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air secara partisipatif.
Sebagai wadah koordinasi, TKPSDA berperan dalam merumuskan rekomendasi strategis pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis kepentingan bersama.
Melalui sidang ini, Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan air tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang.
Langkah ini sekaligus memperkuat Asta Cita ke 2 Presiden RI yaitu mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air dan Misi ke 4 RPJMD Gubernur Sulawesi Selatan yaitu Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur yang berkeadilan, tangguh terhadap bencana dan perubahan iklim untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi. (*)







