Pemprov Sulsel  Berencana Reklamasi Pesisir Untia

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan berencana mereklamasi kawasan pesisir Unita di Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Rencana reklamasi seluar 1.440 hektare itu mulai dibahas.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DSDACKTR) Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, pembahasan mengenai dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam melakukan reklamasi.

“Kita bahas terkait dukungan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka melakukan reklamasi (pesisir Untia),” kata Darmawan kepada wartawan, Selasa (23/9/2024).

Dokumen yang dimaksud, studi kelayakan atau Feasibility Study (FS), master plan, detail engineering design (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan beberapa dokumen lainnya. Termasuk dokumen kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Seperti dokumen yang berkaitan dengan FS, master plan, kemudian amdal dan DED. Dengan asumsi kesiapan dokumen itu akan mempercepat dilakukannya proses reklamasi,” jelasnya.

Kendati begitu, Andi Darmawan mengaku pihaknya belum sampai membahas pelaksanaan pengerjaan fisik reklamasi. Ia menegaskan saat ini baru sekadar kelengkapan dokumen.

“Semuanya masih dalam proses penyusunan, (fisik) belum rencana. Dokumennya dulu kita siapkan. Semua disusun berdasarkan apa yang akan kita mau fungsikan di atasnya,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen perencanaan yang diterima, secara geografis lokasi rencana reklamasi berada pada 5° 4’24.64″ Lintang Selatan sampai dengan 119°27’22.66″ Bujur Timur.

Sedangkan secara administrasi reklamasi pesisir Untia terletak di Kecamatan Biringkanaya, Kelurahan Untia serta Kecamatan Tamalanrea, Kelurahan Parang Loe dan Kelurahan Bira.
Rencana reklamasi itu mengatur zona permukiman sekitar 548 hektare atau 40 persen. Ada juga zona pendidikan dan kesehatan sekitar 137 hektare atau 10 persen. Lalu zona komersial sekitar 205,5 hektare atau 15 persen hingga zona perkantoran dan pelayanan sekitar 137 hektare atau 10 persen, serta kawasan lainnya.

“Kita berharap tahun ini (dokumen selesai), paling lambat tahun depan kita selesaikan,” sebutnya.

Namun, Andi Darmawan mengaku belum mengetahui kapan pengerjaan fisik dilakukan. Menurutnya, semua pelaksanaan reklamasi merujuk pada kesiapan dokumen.

“Belum ada, kalau izinnya misalnya keluar lebih cepat pelaksanaannya bisa kita percepat juga,” jelasnya.(*)

Berita Terkait

Pemprov Perkuat Transformasi Perpustakaan di Era AI
Bawaslu Sulsel – Universitas Bosowa Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pemilu
Pupuk Kaltim Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Lewat Program Agrosolution di Bone Bolango
Pastikan Pelayanan Jemaah Berjalan Baik, Ombudsman Sulsel Pantau Embarkasi Makassar
Fraksi PKB – Demokrat DPRD Sulsel Soroti Pengawasan Aset hingga Keadilan Pajak
Buka P2P di Maros, Ketua Bawaslu Sulsel Tekankan Pentingnya Pengawasan Masyarakat di Pemilu
DKPP, Unhas, dan UMI Bedah Integritas Penyelenggara Pemilu di Makassar
Komcad ASN di Sulsel Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:36 WIB

Pemprov Perkuat Transformasi Perpustakaan di Era AI

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:12 WIB

Bawaslu Sulsel – Universitas Bosowa Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pemilu

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:11 WIB

Pupuk Kaltim Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Lewat Program Agrosolution di Bone Bolango

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:39 WIB

Pastikan Pelayanan Jemaah Berjalan Baik, Ombudsman Sulsel Pantau Embarkasi Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 18:28 WIB

Fraksi PKB – Demokrat DPRD Sulsel Soroti Pengawasan Aset hingga Keadilan Pajak

Berita Terbaru

Nasional

Terindikasi Judol, Komidigi Blokir Website Polymarket

Senin, 25 Mei 2026 - 12:20 WIB

Info Makassar

Pemprov Sulsel Terima 25 Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 - 09:46 WIB

Opini

Ketika Keramaian Tak Lagi Meninggalkan Sampah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:07 WIB