HALLOMAKASSAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Sosial mencatat penerimaan siswa baru untuk Sekolah Rakyat mencapai 2.700 siswa untuk tahun ajaran 2026/2027, termasuk siswa titipan dari daerah yang belum memiliki bangunan permanen.
Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan, Malik Faisal, menyampaikan jumlah ini mengalami lonjakan signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menerima 1.700 siswa.
“Setiap Sekolah Rakyat memiliki kuota penerimaan siswa baru yang sudah dipatenkan secara nasional yaitu 270 siswa per sekolah untuk setiap tahun ajaran baru, dengan rincian masing-masing 90 siswa di tingkat SD, SMP dan SMA,” urainya.
Selain sembilan sekolah permanen SR di Sulsel, kata Malik, kuota 2.700 siswa ini termasuk dari beberapa kabupaten yang belum memiliki bangunan permanen namun diberikan kebijakan oleh Kementerian Sosial untuk merekrut siswa, dan kemudian dititip di beberapa sekolah permanen yang ada.
Mengingat kapasitas sekolah permanen ini cukup besar yakni 1.080 orang, sehingga pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial menerapkan kebijakan yang disebut green card. Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada kabupaten-kabupaten yang belum memiliki sekolah permanen untuk tetap merekrut siswa lebih awal.
“Seperti siswa dari Kabupaten Pangkep dititip di Barru karena jarak wilayahnya dekat dan juga siswa dari Luwu Utara (Lutra) yang lokasinya cukup jauh dititip di Kabupaten Tana Toraja,” ujar Malik.
Hanya saja, kebijakan ini hanya berlaku bagi daerah yang sedang dalam pembangunan gedung Sekolah Rakyat, seperti Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Luwu Timur, Enrekang, Selayar, Toraja Utara, Pinrang, dan Luwu.
“Daerah yang belum siap lahannya ini tidak diberikan kesempatan merekrut siswa terlebih dahulu sampai mereka resmi mengusulkan pembangunan, termasuk Maros, Gowa, Bantaeng, Jeneponto, Bulukumba, Parepare, dan Palopo yang belum memiliki kesiapan lahan,” urainya.
Saat ini, sejumlah Sekolah Rakyat di Sulsel telah melakukan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Siswa) secara bertahap mulai Juli hingga Agustus nanti pada sembilan Sekolah Rakyat yang telah memiliki bangunan permanen.
Jadwal pelaksanaan MPLS di setiap daerah berbeda-beda tergantung pada progres kesiapan bangunan fisik masing-masing.(*)








