Pemenang Tender Pembangunan Stadion Sudiang Segera Diumumkan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 November 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Pemenang tender peoyek pembangunan Stadion Sudiang Makassar segera diumumkan.

Dalam situs Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kemenpu, ada enam perusahaan yang mengajukan harga penawaran terendah dari 128 peserta yang mengikuti tender.

Enam peserta tersebut, tiga antaranya merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara, sisanya swasta. Yakni perusahaan BUMN adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Nindya Karya (Persero). Sementara dari swasta, yakni PT Sinar Cerah Sempurna, PT Jasa Konstruksi Manggala Pratama Tbk, dan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung.

Kepala Satker Prasarana Strategis Sulsel Ditjen Prasarana Strategis Kemenpu Iwan mengatakan, pengumuman pemenang tender masih menunggu Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) dari Kelompok Kerja (Pokja).

“Sampai sekarang kami belum menerima BAHP dari Pokja,” ungkap Iwan kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Proyek pembangunan Stadion Sudiang Makassar memiliki pagu anggaran sebesar Rp 674.952.980.000.

Harga penawaran terendah dari keenam perusahaan tersebut dari Rp 604.082.479.447 hingga Rp 657.369.000.000.

” Kalau kami sudah terima BAHP dari Pokja, itu maksimal lima hari kami sudah melakukan review terhadap BAHP itu,” tutur Iwan.

BAHP dari Pokja tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setelah itu PPK akan meneliti dan memproses dokumen tersebut untuk persiapan penandatanganan kontrak kerja dengan pemenang tender.

“Nah setelah review, barulah kami mengundang untuk persiapan kontrak. Nah itu yang kami tunggu, BAHP. Berita Acara Hasil Pemilihan dari Pokja itu belum kami terima,” ucapnya.

Iwan mengaku tidak mengetahui secara rinci BAHP dari Pokja belum diterima PPK. Dia beralasan pihaknya tidak terlibat langsung dalam tahapan karena sepenuhnya menjadi kewenangan PPK dan Pokja.

“Yang berkomunikasi dengan Pokja itu biasanya teman-teman PPK. Mereka yang biasa berkomunikasi dengan Pokja. Saya belum pernah. Apa kendalanya itu kami juga belum tahu,” jelas Iwan.

Groundbreaking Stadion Sudiang Makassar
Pembangunan Stadion Sudiang dianggarkan melalui APBN Kemenpu dengan skema multiyears contract atau kontrak tahun jamak periode 2025-2027. Artinya, pengerjaan akan dimulai tahun ini dan ditargetkan rampung pada 2027 mendatang.

Namun Iwan belum berbicara lebih jauh soal rencana peletakan batu pertama atau groundbreaking Stadion Sudiang. Rencana groundbreaking akan dibahas jika penandatangan kontrak kerja dengan pemenang tender sudah dilakukan.(*)

Berita Terkait

Pemprov Sulsel Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Dugaan Permainan Harga Pupuk Subsidi
Gubernur Sulsel Bicara Soal Penanganan ATS di Pusat, Harap Kolaborasi Semua Pihak
Beri Kuliah Umum di Unhas, Mentan Amran Langsung Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal
Gubernur Sulsel Apresiasi Pengungkapan Penyalahgunaan BBM-LPG
DPRD Sulsel Akan Kaji Polemik Seleksi Paskibraka, Mulai Dugaan Diskriminasi Hingga Transparansi
Abdul Malik: P2P Bawaslu Perkuat Kesadaran Kritis Masyarakat terhadap Potensi Pelanggaran Pemilu
Baru Sepekan Menjabat, Kombes Taufik Herdiansyah Bongkar Mafia BBM Ilegal di Sulsel

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Sulsel Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:10 WIB

Dugaan Permainan Harga Pupuk Subsidi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Sulsel Bicara Soal Penanganan ATS di Pusat, Harap Kolaborasi Semua Pihak

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:59 WIB

Beri Kuliah Umum di Unhas, Mentan Amran Langsung Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:21 WIB

Gubernur Sulsel Apresiasi Pengungkapan Penyalahgunaan BBM-LPG

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Senin, 8 Jun 2026 - 09:28 WIB