Ombudsman Sulsel Serahkan Hasil Kajian Pengelolaan Pengaduan Pertanahan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan menyerahkan hasil kajian terhadap pengelolaan pengaduan di Kantor Pertanahan di Sulawesi Selatan.

Kajian ini dilakukan untuk menilai efektivitas implementasi regulasi terkait pengelolaan pengaduan masyarakat sekaligus mengidentifikasi potensi maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, DR. Ismu Iskandar, menyampaikan bahwa latar belakang kajian ini adalah tingginya angka pengaduan masyarakat terkait layanan pertanahan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator adanya permasalahan yang masih perlu dibenahi dalam pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Tingginya angka pengaduan tidak selalu berarti pelayanan di kantor pertanahan buruk atau tidak berjalan, tetapi ini menjadi indikator bahwa masyarakat masih menemukan banyak permasalahan yang perlu dibenahi,” ujar Ismu, Kamis, 9 Oktober 2025.

Ia menambahkan, hasil kajian yang dilakukan Ombudsman Sulsel diharapkan dapat menjadi masukan strategis bagi perbaikan sistem layanan pengaduan di lingkungan ATR/BPN Sulawesi Selatan.

“Hasil kajian ini kami harapkan dapat menjadi masukan strategis bagi perbaikan sistem pengaduan publik di lingkungan ATR/BPN Sulawesi Selatan, sehingga pelayanan yang diberikan semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

“Hasil kajian ini diharapkan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai pilot project pembenahan layanan pengaduan secara nasional, karena persoalan agraria hingga saat ini masih mendominasi tren pengaduan masyarakat ke Ombudsman secara nasional,” tambahnya.

Penyerahan hasil kajian dilakukan langsung oleh Ismu Iskandar kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan Brilianto, ST., MM, beserta jajarannya di Kantor Wilayah BPN Sulsel, Rabu (8/10).

Menyambut hasil kajian tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan Brilianto, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Sulsel.

“Kajian ini merupakan masukan yang berharga bagi perbaikan pelayanan di seluruh kantor pertanahan di Sulawesi Selatan. Kami siap berkolaborasi dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” ungkapnya.

Dengan adanya kajian ini, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan, agar masyarakat mendapatkan layanan yang adil, berkualitas, dan bebas dari maladministrasi.(*)

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Gelar Welcome Dinner Mewah di Rujab untuk Alumni UNHAS  
DPRD Parepare Adukan Kelangkaan Gas Subsidi ke DPRD Sulsel
Kajati Sulsel Berganti, Jaksa Agung Instruksikan Segera Adapatasi Penegakan Hukum
Perkuat Kelembagaan, Sekretariat Bawaslu Sulsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Gubernur Sulsel Usul Skema Modal Tanpa Bunga, IKA Unhas Jadi Motor Penggerak
Dua Pelaut Asal Sulsel Disandera di Somalia, Ini Langkah Pemerintah Provinsi 
Pemprov Sulsel Perketat Pengawasan Kelayakan Hewan Kurban
Tiga Posisi Kajari di Sulsel Berganti: Maros, Sinjai dan Luwu Utara

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:58 WIB

DPRD Parepare Adukan Kelangkaan Gas Subsidi ke DPRD Sulsel

Kamis, 30 April 2026 - 08:09 WIB

Kajati Sulsel Berganti, Jaksa Agung Instruksikan Segera Adapatasi Penegakan Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 15:59 WIB

Perkuat Kelembagaan, Sekretariat Bawaslu Sulsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Rabu, 29 April 2026 - 15:55 WIB

Gubernur Sulsel Usul Skema Modal Tanpa Bunga, IKA Unhas Jadi Motor Penggerak

Rabu, 29 April 2026 - 07:17 WIB

Dua Pelaut Asal Sulsel Disandera di Somalia, Ini Langkah Pemerintah Provinsi 

Berita Terbaru