HALLOMAKASSAR.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Mulyadi, melakukan kunjungan silaturahmi kelembagaan ke Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pemasyarakatan.
Mulyadi hadir didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Gumilar Budirahayu, yang juga baru dilantik.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Dr. Aswiwin Sirua, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Herwin Gunawan, serta Asisten Ombudsman.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka. Selain menjadi ajang perkenalan pimpinan baru di lingkungan pemasyarakatan Sulawesi Selatan, audiensi tersebut juga membahas pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara penyelenggara pelayanan publik dan lembaga pengawas pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Dr. Ismu Iskandar, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, komunikasi yang terbangun sejak awal akan memudahkan upaya perbaikan layanan kepada masyarakat, khususnya pada sektor pemasyarakatan yang bersentuhan langsung dengan hak-hak warga negara.
“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Mulyadi dan jajaran. Ombudsman terbuka untuk berkolaborasi dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Yang paling penting adalah bagaimana setiap layanan dapat berjalan sesuai standar, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu mencegah munculnya persoalan pelayanan sebelum menjadi pengaduan,” ujar Ismu.
Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk membangun hubungan kerja yang baik dengan Ombudsman Sulsel sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia menilai sinergi dengan Ombudsman penting untuk mendukung upaya perbaikan layanan pemasyarakatan yang saat ini terus dilakukan di berbagai satuan kerja di Sulawesi Selatan.
“Kami ingin membangun komunikasi yang terbuka dengan Ombudsman. Masukan, pengawasan, maupun rekomendasi yang diberikan tentu menjadi bagian penting bagi kami untuk memastikan layanan pemasyarakatan berjalan lebih baik, lebih akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Mulyadi.
Selain bertukar informasi terkait tugas dan fungsi masing-masing lembaga, kedua pihak juga membahas peluang kerja sama dalam penguatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta langkah-langkah pencegahan maladministrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui pertemuan ini, kedua lembaga berharap ruang koordinasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat, tidak hanya saat menghadapi persoalan pelayanan, tetapi juga dalam merancang langkah-langkah pencegahan agar kualitas layanan publik di lingkungan pemasyarakatan semakin baik dari waktu ke waktu. Sinergi antarinstansi dinilai penting untuk memastikan setiap layanan berjalan lebih terbuka, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.(*)







