Oleh: Taqwa Bahar (Wakil Ketua Pemuda ICMI Sulsel)
Penataan kota kerap menjadi pekerjaan rumah yang tidak pernah selesai bagi pemerintah daerah. Di banyak kota, upaya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) hampir selalu identik dengan penolakan, adu argumen, bahkan benturan di lapangan.
Namun, apa yang belakangan terjadi di Kota Makassar justru menghadirkan gambaran berbeda, penertiban dalam skala besar yang berjalan relatif lancar, tertib, dan nyaris tanpa riak.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemerintah mulai menunjukkan keseriusan dalam menata wajah kota.
Makassar, sebagai gerbang Indonesia Timur sekaligus pusat pertumbuhan kawasan, memikul ekspektasi besar untuk tampil sebagai kota modern yang tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh penggunanya. Penataan ruang publik menjadi bagian penting dari visi tersebut.
Keberadaan PKL yang menempati fasilitas umum selama bertahun-tahun memang telah menjadi realitas sosial yang tidak mudah diurai. Trotoar, bahu jalan, hingga badan jalan di sejumlah titik strategis kota berubah fungsi. Dampaknya nyata, kemacetan, berkurangnya ruang pejalan kaki, serta menurunnya kualitas estetika kota.
Namun, di sisi lain, PKL juga merupakan bagian dari denyut ekonomi rakyat kecil yang tidak bisa disingkirkan begitu saja.
Pemkot Makassar tampaknya menyadari kompleksitas persoalan ini. Penertiban PKL yang dilakukan di berbagai wilayah, mulai dari kawasan Terminal Daya, Jalan Sultan Alauddin, BTP, hingga titik-titik lain, dilakukan secara bertahap dan terukur.
Yang mencolok, penertiban tersebut melibatkan jumlah PKL yang tidak sedikit, bahkan sebagian di antaranya telah puluhan tahun menduduki fasilitas umum. Meski demikian, prosesnya berlangsung relatif mulus.
Tidak ada pemandangan penolakan terbuka, tidak terdengar teriakan protes, apalagi benturan fisik antara aparat dan pedagang. Situasi ini menjadi penanda bahwa pendekatan yang digunakan pemerintah kali ini berbeda dari praktik penertiban sebelumnya. Komunikasi tampak dikedepankan sebelum langkah penertiban dilakukan.
Baca Juga:
Sulsel Jadi Provinsi Pertama Laksanakan Sensus Ekonomi 2026
Pelindo Serahkan Armada Sampah untuk Buloa, DLH Makassar Apresiasi Dukungan Korporasi
Memetik Harmoni, Menanam Harapan Catatan Humaniora untuk Ulang Tahun Fadly Arifuddin
Hasilnya mulai terasa. Salah satu contoh yang paling kasat mata terlihat di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang. Ruas jalan penghubung antar kecamatan yang sebelumnya hampir setiap hari dipenuhi antrean kendaraan, kini berangsur lengang. Arus lalu lintas menjadi lebih lancar, ruang jalan kembali pada fungsinya, dan masyarakat merasakan langsung manfaat dari kebijakan penataan tersebut.
Kelancaran penertiban PKL ini tidak bisa dilepaskan dari kepemimpinan yang memilih mendengar sebelum bertindak. Wali Kota Munafri Arifuddin menunjukkan apa yang kerap disebut sebagai “kepemimpinan dengan kepala dingin.”
Alih-alih mengedepankan kekuasaan, pemerintah hadir dengan kesediaan menyerap aspirasi, memahami masalah, serta mempertimbangkan kebutuhan para pedagang.
Pendekatan persuasif inilah yang menjadi kunci utama l penertiban dalam jumlah besar dapat berlangsung tanpa gejolak berarti.
Baca Juga:
Komisi E DPRD Sulsel Minta Disdik Hentikan Kebijakan Soal Surat Pengunduran Kepsek
Hisense Gelar Instalasi Interaktif Bertema RGB, Dukung Euforia FIFA World Cup 2026™ di New York
Penataan PKL di Makassar hari ini bukan sekadar soal memindahkan lapak atau membersihkan trotoar. Ia menjadi cerminan perubahan cara pandang pemerintah dalam mengelola kota.
Tentu, tantangan ke depan masih besar. Konsistensi kebijakan, keberlanjutan penataan, serta solusi jangka panjang bagi keberlangsungan ekonomi PKL harus terus menjadi perhatian. Namun satu hal patut dicatat, Makassar telah menunjukkan bahwa menertibkan PKL dalam skala luas tidak selalu harus diiringi kegaduhan.
Jika pola ini terus dijaga, Makassar bukan hanya akan dikenal sebagai kota yang semakin tertib secara fisik, tetapi juga sebagai kota yang matang secara sosial, mampu menata diri tanpa melukai warganya sendiri.(*)







