Lima Paket Pekerjaan Jalan di Pemprov Sulsel, Diduga Muncul Tanpa Pembahasan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid.

HALLOMAKASSAR.COM  — Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menyayangkan adanya lima paket preservasi jalan multiyears di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi yang muncul secara tiba-tiba, tanpa melalui pembahasan di komisi.

“Terus terang saja, kemarin multiyears ini tidak pernah kita bahas (di komisi D), anggaran Rp2,3 T itu. Dan ada MoU pimpinan dengan Gubernur, nah itu yang anggota (dewan) komplain,” kata Kadir saat ditemui di DPRD Sulsel, Selasa, 12 Agustus 2025.

Kadir mengatakan, pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan 5 paket preservasi jalan multiyears ini.

Bahkan ia baru tahu setelah adanya rapat dengar pendapat (RDP) dengan Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) yang meminta tender proyek tidak dilakukan per paket, tapi per ruas jalan.

“Jadi bukan tidak dilibatkan, tapi memang kita tidak tau kalau ada MoU pimpinan dengan Gubernur, nanti kita tahu setelah kita rapat di sini,” ujarnya.

“Makanya teman-teman bertanya, ada apa ini? Kenapa kita tidak disampaikan di rapat pimpinan? Harusnya disampaikan kan?,” sambungnya.
Kadir menuturkan, 5 paket preservasi jalan multiyears ini awalnya hanya diketahui oleh pimpinan dan Pemprov Sulsel. Makanya, Komisi D langsung menggelar rapat bersama dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, dan Bappelitbangda.

“Makanya kemarin kita undang lagi semua itu (OPD mitra komisi D) pertanyakan kenapa ada 8 kabupaten yang tidak masuk. Jadi bukan ada ketimpangan, tapi ada ketidakadilan, kita tidak mau kalau tidak adil,” tuturnya.

Adapun delapan kota dan kabupaten yang tidak masuk 5 paket preservasi jalan multiyears ini adalah Kota Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja Utara, Bantaeng, Selayar dan Maros.

“Komisi D tidak tahu. Kami tidak pernah bahas itu yang Rp2,3 T itu. Kita tidak tahu, makanya kami minta rapim dulu untuk bahas ini,” tegasnya lagi.

Politisi Golkar ini mengaku, ada kekeliruan prosedur dalam persetujuan 5 paket preservasi jalan multiyears. Mestinya harus disampaikan ke Komisi D sebagai mitra komisinya.

“Jadi prosedurnya agak keliru. Seharusnya sebelum pimpinan tanda tangan MoU, sampaikan dulu sama kita atau banggar. Banggar nanti pembahasannya di Komisi D, tapi kita tidak tahu. Jadi begitu mekanismenya,” paparnya.

Kadir menjelaskan, dari hasil rapat bersama dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, dan Bappelitbanda, 5 paket preservasi jalan multiyears tersebut direvisi. Komisi D mengusulkan penambahan satu paket untuk pemerataan.

“Dan hasilnya kemarin, kita sepakat ada penambahan paket, dari 5 paket menjadi 6 paket. Paket terakhir ini ada Luwu Raya, Toraja Utara, Maros, Bantaeng. Ada 7 kabupaten kota anggarannya Rp194 miliar. Itu sudah kita sepakat kemarin,” jelasnya.

Soal teknisnya, Komisi D menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi untuk menentukan ruas jalan mana yang akan dikerjakan. Nanti mereka akan dipanggil untuk rapat kembali.

“Kita sudah sepakat kemarin, kesimpulan rapat kemarin tambah satu paket. Sepakat tambah satu paket dan tidak ada yang dicoret. Awalnya kan Rp2,5 T, yang dipake 2,3 T lebih, berarti ada selisih. Nah selisihnya ini yang dipakai (penambahan satu paket),” bebernya.

Sejauh ini belum ada keterangan dari pimpinan DPRD Sulsel mengenai lima paket preservasi jalan multiyears itu.***

Berita Terkait

Jadi Saksi di Laporan Khaerul Aco, Adik Bupati Gowa Datangi Polda Sulsel Beri Kesaksian
LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel
Polda Sulsel Belum Penuhi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Kekerasan Jurnalis 
Bawaslu Sulsel Evaluasi Komunikasi Publik, Perkuat Kualitas Informasi Pengawasan
Pemprov Sulsel Ajukan Peningkatan Kapasitas Basarnas di Selayar
Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Tahan Bus Bintang Zahira, Sopir dan Ownernya
DPRD dan Pemkab Gowa Kembali Didesak Cabut Perda LAD,  Demo Besar-besaran Agustus Nanti
Puluhan Narapidana dari Sulsel Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:55 WIB

Jadi Saksi di Laporan Khaerul Aco, Adik Bupati Gowa Datangi Polda Sulsel Beri Kesaksian

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:03 WIB

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:53 WIB

Polda Sulsel Belum Penuhi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Kekerasan Jurnalis 

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:35 WIB

Bawaslu Sulsel Evaluasi Komunikasi Publik, Perkuat Kualitas Informasi Pengawasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Pemprov Sulsel Ajukan Peningkatan Kapasitas Basarnas di Selayar

Berita Terbaru