HALLOMAKASSAR.COM — Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 10 Makassar, Misbahuddin A, membantah isu adanya praktik siswa titipan maupun dugaan pungutan sebesar Rp2,5 juta dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Misbahuddin menegaskan seluruh proses penerimaan telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Seluruh tahapan SPMB dilaksanakan melalui jalur resmi, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditetapkan.
Menurutnya, tingginya jumlah pendaftar menjadi penyebab banyak calon siswa tidak dapat diterima. Dari kapasitas delapan rombongan belajar (rombel) dengan total 240 kursi, jumlah pendaftar mencapai lebih dari seribu orang.
“Semua sudah sesuai prosedur. Pendaftar memang sangat banyak, sementara daya tampung kami terbatas hanya delapan rombel,” kata Misbahuddin, Senin (13/7).
Ia menjelaskan, setelah pengumuman kelulusan terdapat lima calon siswa jalur domisili yang tidak melakukan daftar ulang. Pihak sekolah telah berulang kali melakukan konfirmasi namun tak kunjung melakukan pendaftaran ulang. Kuota tersebut kemudian diisi oleh peserta dengan nilai terdekat sesuai mekanisme yang berlaku.
Misbahuddin juga membantah kabar yang menyebut dirinya mengatasnamakan aparat penegak hukum maupun Inspektorat dalam proses penerimaan siswa baru. Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan sebagaimana isu yang beredar.
“Saya sama sekali tidak pernah mengatasnamakan siapa pun. Tidak ada pembahasan seperti itu dan saya tidak pernah mengeluarkan kalimat tersebut,” tegasnya.
Terkait isu adanya pungutan Rp2,5 juta bagi siswa yang diterima, Misbahuddin menyatakan informasi tersebut tidak benar.
“Tidak ada. Sama sekali tidak ada pungutan Rp2,5 juta dalam penerimaan siswa baru,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia SPMB SMPN 10 Makassar, Edi Pranyoto, mengungkapkan jalur domisili mencatat 1.115 pendaftar, dengan 1.065 berkas terverifikasi. Dari jumlah tersebut, hanya 135 siswa yang diterima.
Adapun melalui jalur non-domisili yang meliputi prestasi, afirmasi, dan mutasi, sekolah menerima 105 siswa. Total peserta didik baru yang diterima tahun ini berjumlah 240 orang sesuai kuota delapan rombel.
Edi menambahkan, kuota jalur mutasi yang tidak terpenuhi dialihkan ke jalur domisili sesuai ketentuan pelaksanaan SPMB.
Menanggapi isu adanya “siswa titipan”, pihak sekolah menegaskan seluruh peserta yang diterima telah melalui sistem seleksi yang berlaku dan pengisian kuota dilakukan berdasarkan peringkat nilai setelah adanya peserta yang tidak melakukan daftar ulang. (*)







