Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas TPHBUN di Jalan Amirullah

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 20 November 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penggeledahan Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBUN) di Jalan Amirullah, Makassar, Kamis, (20/11/2025).

Penggeledahan lainnya juga dilakukan
di kantor perusahaan swasta di Kabupaten Gowa dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah yang berlokasi di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel.

Upaya tersebut merupakan komitmen Kejati Sulsel dalam memberantas korupsi.
Penggeledahan ini merupakan langkah progresif yang dilakukan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel menyusul telah dinaikkannya status perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPHBUN Sulsel tahun anggaran 2024, dari penyelidikan ke Penyidikan.

Operasi penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, beserta jajaran tim penyidik, berfokus untuk mencari dan mengamankan barang bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut yang diperkirakan memiliki nilai pagu anggaran mencapai Rp60 miliar.

Selama pelaksanaan penggeledahan, penyidik berhasil melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting, yang meliputi berkas kontrak kerja, surat pertanggungjawaban keuangan, bukti transaksi, dan dokumen teknis spesifikasi bibit nanas serta laptop.

Seluruh dokumen yang disita ini akan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat konstruksi hukum perkara dugaan mark-up harga dan pengadaan fiktif yang merugikan keuangan negara.

Aspidsus Kejati Sulsel menegaskan bahwa kasus ini telah berada di tahap penyidikan, dan komitmen untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas ini akan dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan,” kata Rachmat.

Demi menjamin kelancaran dan keamanan proses hukum, kegiatan penggeledahan di tiga lokasi berbeda turut mendapatkan pengamanan ketat dari aparat Polisi Militer.(*)

Berita Terkait

Bawaslu Sulsel Perkuat Pengawasan Data Pemilih melalui Koordinasi dengan Dukcapil
Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Soal Kelangkaan BBM di Sulsel, Mentan Amran Sebut Tidak Berpengaruh Distribusi Bahan Pangan
Gubernur Sulsel Minta Tambahan Kuota BBM ke Pusat
Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM
Gubernur Sulsel  – PLN Bahas Solusi Pemadaman Bergilir
Legislator Senayan Asal Sulsel Eva Stevany Rataba Dimutakhirkan Jadi Desil 10
Kejati Sulsel Beri Penerangan Hukum di Dinkes, Paparkan Modus Korupsi Sektor Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Bawaslu Sulsel Perkuat Pengawasan Data Pemilih melalui Koordinasi dengan Dukcapil

Senin, 14 September 2026 - 12:59 WIB

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Senin, 14 September 2026 - 08:08 WIB

Soal Kelangkaan BBM di Sulsel, Mentan Amran Sebut Tidak Berpengaruh Distribusi Bahan Pangan

Senin, 14 September 2026 - 06:56 WIB

Gubernur Sulsel Minta Tambahan Kuota BBM ke Pusat

Sabtu, 12 September 2026 - 09:34 WIB

Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM

Berita Terbaru