Kajati Sulsel Dukung Peninjauan Kembali PTDH Guru di Luwu Utara

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 13 November 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Didik Farkhan Alisyahdi mendukung Peninjauan Kembali (PK) Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua guru ASN di Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis. Itu berdasarkan perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kajati Sulsel pun telah melakukan pertemuan khusus dengan kedua guru tersebut di kantor Kejati Sulsel, Rabu (12/11/2025) kemarin, yang dihadiri Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah.

Dalam pertemuan itu, Didik Farkhan mengatakan, Jaksa Agung meminta kasus tersebut diselesaikan dengan hati nurani. Kajati juga mendengar cerita haru kedua guru tersebut, terutama Abdul Muis yang tersisa 8 bulan lagi masa pensiun.

“Kami memahami bahwa Pemprov Sulsel menjalankan aturan normatif ASN berdasarkan putusan hukum yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap). Kami mendukung upaya Peninjauan Kembali setelah melihat perkembangan, fakta dan bukti baru dari orang tua siswa SMA Negeri 1 Luwu Utara,” kata Kajati Sulsel dalam keterangannya.

” Kami akan menunggu proses dan putusan PK yang akan diajukan terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA),” sambungnya.
Merespon itu, Abdul Muis, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kejaksaan atas dukungannya.

” Terima kasih atas dukungan dan langkah hukum yang dilakukan Bapak Kajati Sulsel,” kata Abdul Muis.(*)

Berita Terkait

Soal Mediasi Bupati dan DPRD Gowa, Begini Respons Pemprov
Kosgoro 1957 Sulsel Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Desa
Jadi Saksi di Laporan Khaerul Aco, Adik Bupati Gowa Datangi Polda Sulsel Beri Kesaksian
LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel
Polda Sulsel Belum Penuhi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Kekerasan Jurnalis 
Bawaslu Sulsel Evaluasi Komunikasi Publik, Perkuat Kualitas Informasi Pengawasan
Pemprov Sulsel Ajukan Peningkatan Kapasitas Basarnas di Selayar
Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Tahan Bus Bintang Zahira, Sopir dan Ownernya

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:38 WIB

Soal Mediasi Bupati dan DPRD Gowa, Begini Respons Pemprov

Senin, 27 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kosgoro 1957 Sulsel Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Desa

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:55 WIB

Jadi Saksi di Laporan Khaerul Aco, Adik Bupati Gowa Datangi Polda Sulsel Beri Kesaksian

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:03 WIB

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:53 WIB

Polda Sulsel Belum Penuhi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Kekerasan Jurnalis 

Berita Terbaru