Kajati Sulsel Dimutasi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Jaksa Agung Republik Indonesia resmi melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat struktural di lingkungan korps adhyaksa.

Itu berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI bernomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam surat itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi dimutasi ke jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung RI.

Posisi Kajati Sulsel selanjutnya diisi oleh Sila Haholongan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Merespon itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, masih menunggu informasi resmi terkait mutasi tersebut.

“Kami kasih menunggu informasi resminya dari Kejaksaan Agung,” ucap Soetarmi

Diketahui, di masa jabatan Didik Farkhan Alisyahdi  sebagai Kajati Sulsel sejumlah kasus besar  ditangani. Antaranya dugaan korupsi pengadaan Bibit Nanas yang menyeret mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddi sebagai tersangka dengan dugaan  keuangan negara Rp 50 miliar lebih. Kasus lainnya,  dugaan korupsi reklamasi pantai Metro Tanjung Bunga, Makassar.  Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

‎Tak hanya itu, mutasi juga menyasar sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Febriyan M dimutasi menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Banten. Posisinya digantikan oleh I Ketut Sudiarta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Harwanto dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara. Jabatan tersebut akan diisi oleh Koko Erwinto Danarko, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R Bugis, dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Posisinya digantikan oleh Budiman, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.(*)

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Bicara Soal Penanganan ATS di Pusat, Harap Kolaborasi Semua Pihak
Beri Kuliah Umum di Unhas, Mentan Amran Langsung Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal
Gubernur Sulsel Apresiasi Pengungkapan Penyalahgunaan BBM-LPG
DPRD Sulsel Akan Kaji Polemik Seleksi Paskibraka, Mulai Dugaan Diskriminasi Hingga Transparansi
Abdul Malik: P2P Bawaslu Perkuat Kesadaran Kritis Masyarakat terhadap Potensi Pelanggaran Pemilu
Baru Sepekan Menjabat, Kombes Taufik Herdiansyah Bongkar Mafia BBM Ilegal di Sulsel
Jemput Jemaah Haji, Bupati Sidrap Dikira Petugas Bandara
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp1 M untuk RS Syekh Yusuf Gowa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Sulsel Bicara Soal Penanganan ATS di Pusat, Harap Kolaborasi Semua Pihak

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:59 WIB

Beri Kuliah Umum di Unhas, Mentan Amran Langsung Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:21 WIB

Gubernur Sulsel Apresiasi Pengungkapan Penyalahgunaan BBM-LPG

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:54 WIB

DPRD Sulsel Akan Kaji Polemik Seleksi Paskibraka, Mulai Dugaan Diskriminasi Hingga Transparansi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:42 WIB

Abdul Malik: P2P Bawaslu Perkuat Kesadaran Kritis Masyarakat terhadap Potensi Pelanggaran Pemilu

Berita Terbaru