Jaksa Agung Mutasi Tiga Kejari di Sulsel, Ini Nama – Namanya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Jaksa Agung kembali melakukan mutasi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa wilayah. Termasuk di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan turut mengalami rotasi.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-24/C/01/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI, tertanggal 12 Januari 2026.

Surat keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jam Bin), Hendro Dewanto. Dari total 34 pegawai Kejaksaan RI yang dimutasi, beberapa di antaranya bertugas di wilayah Kejati Sulsel.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan Kepala Kejari yang dimutasi antaranya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar Muhammad Ahsan Thamrin, diangkat dalam jabatan baru sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Posisi Kajari Takalar selanjutnya diisi oleh Syamsurezky, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Barru.

Sementara itu, jabatan Kajari Barru kini dipercayakan kepada Erik Yudistira, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selain itu, Kajari Kepulauan Selayar, Muh Asri Irwan, dimutasi menjadi Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Jabatan Kajari Kepulauan Selayar kemudian diisi oleh Muhammad Fadly Hasibuan, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.

Soetarmi menjelaskan, rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari siklus organisasi yang bertujuan untuk regenerasi dan penyegaran personel.

Menurutnya, penataan melalui pergantian jabatan diperlukan agar Kejaksaan tetap solid, kuat, dan siap menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

Lanjut Soetarmi menyebut, pergantian jabatan merupakan upaya pengembangan organisasi untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Serta mampu memberikan pelayanan prima dalam menegakkan supremasi hukum secara profesional, proporsional, dan bermartabat,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Kejati Sulsel – KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
TP PKK Sulsel Libatkan 3.060 Kader Tekan Stunting
PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan
Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw
Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa
Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Aturan Profit Sharing IUPK ke Kementerian ESDM
Nahkodai PSSI Sulsel, Appi  Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda
Pemprov Sulsel Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:14 WIB

Kejati Sulsel – KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 4 November 2026 - 13:35 WIB

TP PKK Sulsel Libatkan 3.060 Kader Tekan Stunting

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:13 WIB

PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa

Berita Terbaru