Honorer Pemprov Sulsel yang Dirumahkan Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bakal mengakomodir honorer yang dirumahkan setelah tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II.

Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel sementara mengusulkan formasi PPPK paruh waktu.

Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding mengatakan, pihaknya sementara mengidentifikasi para honorer yang dirumahkan untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Hanya saja, pihaknya akan melihat lebih dulu pos anggaran yang dimiliki.

“Ini kita lagi hitung dulu kebutuhan penganggarannya apakah kita mampu biayai ditambah dengan (PPPK) tahap dua. Kita hitung dulu, apakah memungkinkan anggaran untuk bayar tahun ini. Kalau tidak, apakah memungkinkan kita usul tahun depan. Tapi kita upayakan untuk PPPK paruh waktu tetap kita akomodir, cuma memperhitungkan dulu kebutuhan anggaran,” katanya kepada wartawan, Senin, 12 Agustus 2025.

Erwin menegaskan, honorer yang dirumahkan itu jika masuk dalam pendataan dan memenuhi syarat akan diakomodir menjadi PPPK paruh waktu.

“Kita kan mau lihat dulu pertimbangan kemarin dirumahkan karena tidak bersyarat. Jangan sampai tidak bersyarat masuk di PPPK lalu kemudian kita rumahkan, kan itu. Kalau memang dia memungkinkan bersyarat masuk di pendataannya kita, otomatis kita bisa masukkan. Identifikasinya kan sudah ada. Kita sudah punya datanya semua,” terangnya.

Diketahui, sebanyak 3.498 pegawai honorer Pemprov Sulsel yang tidak lolos PPPK tahap I dan tahap II. Honorer ini tidak lagi mendapatkan gaji sejak 1 Juni 2025.

Rinciannya, tahap I lalu, sebanyak 2.017 yang dirumahkan, sementara tahap II sebanyak 1.481 yang tidak lulus. Data tersebut hasil pengumuman PPPK tahap II Pemprov Sulsel yang ada di situs resmi BKD Pemprov Sulsel. ***

Berita Terkait

DKPP, Unhas, dan UMI Bedah Integritas Penyelenggara Pemilu di Makassar
Komcad ASN di Sulsel Jadi Pilot Project Nasional
Legislator Sulsel Patarai Amir Sorot Perubahan Sistem PPDB
Pemprov Sulsel Dorong Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada SPPG
Bawaslu Ajak Mahasiswa  Tingkatkan Literasi Demokrasi
Tak Beri Ampun  Bandar Sabu, Satresnarkoba Polres Torut Sisir Jalur Gelap Rantepao–Palopo
Andi Nirawati Minta Sistem Pengaduan Digital untuk Awasi Program MBG
Program MBG Masih Timbulkan Polemik, DPRD Sulsel Gelar RDP dengab KPPG

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:17 WIB

DKPP, Unhas, dan UMI Bedah Integritas Penyelenggara Pemilu di Makassar

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:31 WIB

Komcad ASN di Sulsel Jadi Pilot Project Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:15 WIB

Legislator Sulsel Patarai Amir Sorot Perubahan Sistem PPDB

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:13 WIB

Pemprov Sulsel Dorong Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada SPPG

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:07 WIB

Bawaslu Ajak Mahasiswa  Tingkatkan Literasi Demokrasi

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

DKPP, Unhas, dan UMI Bedah Integritas Penyelenggara Pemilu di Makassar

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:17 WIB

Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana (tengah) didampingi Andi Widya Syadzwina (ujung kiri) dan Taqwa  Bahar (ujung kanan).

Info Makassar

Permudah Warga, LONTARA+ Makassar Kini Bisa Diakses Lewat  Website

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:55 WIB