Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Sekjen PDI Perjuangan

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Ketua Umum DPP PDI kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal PDIP periode 2025-2030. Ketua Dewan Pimpinan Pusat bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDIP Ganjar Pranowo membenarkan penunjukan kembali Hasto.

“Mas Hasto Sekjen, sudah dilantik,” kata Ganjar dikutip dari Tempo, Kamis, 14 Agustus 2025.

Sebelumnya, Ketua DPP bidang Politik dan Pemerintahan PDIP Puan Maharani mengatakan bakal ada kejutan terkait sosok yang akan mengisi posisi sekretaris jenderal. Namun, saat itu Puan tak berkenan menyebutkan siapa yang bakal didapuk sebagai pejabat teras PDIP itu.

“Pasti akan ada kejutan. Jadi, ya tunggu saja kejutannya,” kata Puan di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 11 Agustus 2025.

Adapun, DPP PDIP telah mengumumkan struktural kepengurusan partai untuk periode 2025-2030. Dalam struktural tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merangkap jabatan sebagai sekretaris jenderal.

Jabatan sekretaris jenderal di PDIP terakhir kali dijabat oleh Hasto Kristiyanto sejak tahun 2015 hingga dihelatnya Kongres ke-VI PDIP di Badung, Bali, 2 Agustus 2025.

Hasto merupakan terdakwa kasus suap terhadap Wahyu Setiawan. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara pada 25 Juli 2025.

Hakim menyatakan Hasto bersalah karena menyediakan sebagian dana suap untuk Wahyu. Suap itu diberikan agar kader PDIP Harun Masiku menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Nazarudin meninggal sebelum sempat dilantik.

Namun, pada 31 Juli lalu, Presiden Prabowo Subianto memberi amnesti kepada Hasto. Prabowo mengusulkan pemberian amnesti terhadap Hasto dan 1.116 narapidana lainnya ke DPR.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan pemberian amnesti itu usai rapat konsultasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

“Pemberian persetujuan tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Hasto Kristiyanto,” kata Dasco dalam konferensi pers di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.***

Berita Terkait

Konsolidasi Golkar Sulsel di Soppeng,  DPD II Kembali Tegaskan Dukung untuk Appi di Musda
Kadir Halid – Usman Marham Ajak Kader Jaga Solidaritas Internal Jelang Musda Golkar Sulsel
Projo Sulsel Akan Gelar Konferda, Konsolidasi Total  – Siapkan Transformasi Organisasi
KPU RI Belum Terima Surat Usulan PAW Rusdi Masse
21 DPD II Golkar Diklaim Solid Dukung Appi di Musda
Beredar SK DPP Partai NasDem Tetapkan Hayarna Hakim PAW RMS
Dihadiri Rocky Gerung, ARW dan Danny Pomanto Soroti Demokrasi dalam Public Lecture Series Pandu Negeri di UNM
DPP PAN Copot Husniah Talenrang Sebagai Ketua PAN Sulsel

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:44 WIB

Konsolidasi Golkar Sulsel di Soppeng,  DPD II Kembali Tegaskan Dukung untuk Appi di Musda

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:23 WIB

Kadir Halid – Usman Marham Ajak Kader Jaga Solidaritas Internal Jelang Musda Golkar Sulsel

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:26 WIB

Projo Sulsel Akan Gelar Konferda, Konsolidasi Total  – Siapkan Transformasi Organisasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:06 WIB

KPU RI Belum Terima Surat Usulan PAW Rusdi Masse

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:01 WIB

21 DPD II Golkar Diklaim Solid Dukung Appi di Musda

Berita Terbaru