Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Sekjen PDI Perjuangan

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Ketua Umum DPP PDI kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal PDIP periode 2025-2030. Ketua Dewan Pimpinan Pusat bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDIP Ganjar Pranowo membenarkan penunjukan kembali Hasto.

“Mas Hasto Sekjen, sudah dilantik,” kata Ganjar dikutip dari Tempo, Kamis, 14 Agustus 2025.

Sebelumnya, Ketua DPP bidang Politik dan Pemerintahan PDIP Puan Maharani mengatakan bakal ada kejutan terkait sosok yang akan mengisi posisi sekretaris jenderal. Namun, saat itu Puan tak berkenan menyebutkan siapa yang bakal didapuk sebagai pejabat teras PDIP itu.

“Pasti akan ada kejutan. Jadi, ya tunggu saja kejutannya,” kata Puan di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 11 Agustus 2025.

Adapun, DPP PDIP telah mengumumkan struktural kepengurusan partai untuk periode 2025-2030. Dalam struktural tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merangkap jabatan sebagai sekretaris jenderal.

Jabatan sekretaris jenderal di PDIP terakhir kali dijabat oleh Hasto Kristiyanto sejak tahun 2015 hingga dihelatnya Kongres ke-VI PDIP di Badung, Bali, 2 Agustus 2025.

Hasto merupakan terdakwa kasus suap terhadap Wahyu Setiawan. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara pada 25 Juli 2025.

Hakim menyatakan Hasto bersalah karena menyediakan sebagian dana suap untuk Wahyu. Suap itu diberikan agar kader PDIP Harun Masiku menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Nazarudin meninggal sebelum sempat dilantik.

Namun, pada 31 Juli lalu, Presiden Prabowo Subianto memberi amnesti kepada Hasto. Prabowo mengusulkan pemberian amnesti terhadap Hasto dan 1.116 narapidana lainnya ke DPR.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan pemberian amnesti itu usai rapat konsultasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

“Pemberian persetujuan tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Hasto Kristiyanto,” kata Dasco dalam konferensi pers di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.***

Berita Terkait

Saharuddin Siap Lanjutkan  sebagai Ketua PPP Enrekang 
Calon Ketua Golkar Sulsel Harus Punya Prestasi, Dedikasi dan Loyalitas
Golkar Sulsel Tegaskan Partai Terbuka, Semua Kader Bisa Maju di Musda XI
PDI Perjuangan Sulsel Gelar Fit and Proper Test 100 Calon Ketua PAC di Makassar
Musda Golkar Sulsel Dipastikan Digelar Bulan Ini 
PKS Telah Usulkan Calon PAW Anggota Legislatifnya di DPRD Sulsel
100 Calon Ketua PAC PDIP Makassar Ikuti Fit and Proper Test di DPD Sulsel
Bawaslu Tekankan Validitas Data Pemilih Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:16 WIB

Saharuddin Siap Lanjutkan  sebagai Ketua PPP Enrekang 

Senin, 13 April 2026 - 07:02 WIB

Calon Ketua Golkar Sulsel Harus Punya Prestasi, Dedikasi dan Loyalitas

Minggu, 12 April 2026 - 09:11 WIB

Golkar Sulsel Tegaskan Partai Terbuka, Semua Kader Bisa Maju di Musda XI

Rabu, 8 April 2026 - 14:54 WIB

PDI Perjuangan Sulsel Gelar Fit and Proper Test 100 Calon Ketua PAC di Makassar

Rabu, 8 April 2026 - 11:54 WIB

Musda Golkar Sulsel Dipastikan Digelar Bulan Ini 

Berita Terbaru

Info Makassar

Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar  Hingga Perbatasan Gowa

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:27 WIB

Info Makassar

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Lontara+ Ramaikan CFD Makassar

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:08 WIB