HALLOMAKASSAR.COM– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman angkat bicara mengenai laporan Kementerian Keuangan yang mencatat dana pemerintah daerah mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun hingga akhir September 2025.
Menurut dia, data tersebut belum mencerminkan kondisi terkini di daerah.
Andi Sudirman menjelaskan angka yang tercatat oleh Kemenkeu merupakan posisi per September sehingga belum menggambarkan realisasi anggaran bulan berikutnya.
Dia menilai sebagian besar dana yang tampak mengendap sebenarnya sudah komit dengan rekanan atau kontraktor pelaksana proyek.
“September kan, saya rasa sekarang tidak segitu. Ini masalah aktual, aktual itu adalah sesuatu yang sudah komit dengan rekanan, kontraktor, yang belum diambil kontraktor. Kan kadang kontraktor kita sudah selesai pekerjaannya belum ambil duit,” Kata Andi Sudirman, Sabtu (25/10/2025).
Sudirman menilai laporan Kementerian Keuangan bersifat sementara karena masih mengacu pada posisi keuangan per September.
Dia menyebut kondisi kas daerah pada Oktober sudah berbeda dengan data yang dirilis pemerintah pusat.
“Tapi itu tercatat, jadi wajar saja kalau Kementerian Keuangan tahu kalau ada itu, tapi itu kan pencatatam September, kalau Oktober saya rasa berbeda,” kata Sudirman.
Sudirman mengatakan, seluruh uang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ditempatkan di Bank Sulselbar sesuai aturan yang berlaku. Langkah itu, kata dia, merupakan hasil pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pengelolaan keuangan daerah tetap transparan.
Baca Juga:
Miris! Dua Guru di Luwu Utara dihukum dan diberhentikan Gegara Duit 20 ribu untuk Honorer
Semarak HUT Makassar ke – 418: 100 Hafiz dan 418 Anak Panti Terima Apresiasi dari Wali Kota
“Kami deposito di bank Sulsebar, tidak ada bank lain, itu aturan memang dari dulu. Kita sudah pendampingan KPK, semuanya tidak boleh dideposito di bank lain,” kata Sudirman.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dana milik pemerintah daerah yang masih tersimpan di perbankan mencapai Rp234 triliun. Angka itu merupakan hasil akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025 berdasarkan data Bank Indonesia.
Dia menyebut penyerapan anggaran daerah pada triwulan III tahun 2025 berjalan lebih lambat dibanding periode sebelumnya. Hingga akhir September, realisasi belanja APBD baru mencapai Rp712,8 triliun atau sekitar 51,3 persen dari total pagu Rp1.389,3 triliun.
Adapun total dana milik Pemprov Sulsel yang masih mengendap di perbankan tercatat sekitar Rp1,2 triliun per September 2025. Angka itu menempatkan Sulsel di luar lima besar provinsi dengan dana mengendap terbanyak, jauh di bawah DKI Jakarta yang mencapai Rp14,6 triliun.(*)







