DPRD Sulsel tak Mau Warga Berkonflik TNI, Usul Lahan Batalyon Luwu Utara Digeser

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Komisi C DPRD Sulawesi Selatan merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.

Rekomendasi itu disampaikan setelah rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C dan warga Luwu Utara yang terdampak rencana pembangunan tersebut.

“Kami usulkan Pemprov Sulsel bersama Kodam XIV/Hasanuddin segera duduk bersama agar tidak ada masyarakat yang dirugikan terkait pembangunan Batalyon, kita tidak mau masyarakat berkonflik dengan TNI,” kata Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, usai RDP.

Andre menyebut masyarakat sebenarnya menyambut baik kehadiran Batalyon Teritorial Pembangunan di wilayah itu.

Menurut legislator Fraksi Nasdem ini, keberadaan markas TNI berpotensi meningkatkan keamanan sekaligus memberi efek ekonomi di Luwu Utara.

Ia menegaskan lahan yang disiapkan merupakan milik Pemprov Sulsel dan memiliki alas hak yang sah.

Namun, hibah lahan seluas 75 hektare untuk pembangunan batalyon tersebut bersinggungan dengan kebun sawit yang telah lama digarap warga.

Sejumlah pohon sawit yang sudah tumbuh pun disebut telah ditebang, sehingga memicu protes keras dari masyarakat.

“Tapi mungkin lokasinya perlu untuk dipertimbangkan kembali. Apakah itu digeser sedikit atau seperti apa, kami minta bisa didiskusikan secepatnya oleh Pemprov Sulsel dan juga Kodam Hasanuddin,” ujar Andre.

Tokoh masyarakat Rampoang, Amir M, menyampaikan hal senada.

“Kami keberatan sebagai masyarakat, maka titik koordinatnya harus dikasih pindah. Dan Alhamdulillah pihak-pihak yang terkait, baik yang mewakili pak gubernur, yang mewakili pangdam juga menerima usulan itu,” kata Amir.

Ia menegaskan warga tidak menolak pembangunan Batalyon TNI, namun meminta agar titik lahan yang digunakan tidak menyentuh area seluas 60 hektare yang menjadi kebun sawit warga.

Amir menyebut masyarakat mendukung pembangunan markas TNI tetap dilakukan di area seluas 500 hektare yang merupakan lahan milik Pemprov Sulsel.

“Intinya, titik koordinat yang untuk 75 hektare untuk dibangun Yon 872 bagaimana bisa dipindahkan. Tapi jangan ada warga yang terdampak,” kata Amir.

Amir menggaransikan warga tidak lagi melakukan protes jika lokasi pembangunan digeser ke titik lain masih di wilayah Desa Rampoang.

Penolakan warga hanya muncul bila tanah yang mereka garap secara turun-temurun dijadikan lokasi pembangunan Batalyon.

“Kita sangat mendukung pembangunan Batalyon, sangat mendukung. Yang kita tidak dukung itu adanya semacam perampasan tanah warga. Di situ bukan cuma kebun memang ada kelapa sawit, tapi juga ada perumahan rumah masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Aturan Profit Sharing IUPK ke Kementerian ESDM
Nahkodai PSSI Sulsel, Appi  Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda
Pemprov Sulsel Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Ini Tujuannya
Bawaslu Sulsel Beri Jaminan Imunitas Karir – Bebas Mutasi Bagi Pelapor Kekerasan Seksual
Proyek Irigasi Air Tanah Rp 1,6 Miliar di Jeneponto Belum Selesai, Mahasiswa Desak Kejari Periksa Balai
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo Dukung BNN Putus Jaringan Bandar Narkoba di Sulsel
Polisi Amankan Terduga Pelaku Tabrak Lari di Poros Malino Gowa
Gerakan Pangan Murah Nasional Digelar Serentak, Sulsel Perkuat Akses Pangan Terjangkau
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Aturan Profit Sharing IUPK ke Kementerian ESDM

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Nahkodai PSSI Sulsel, Appi  Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Pemprov Sulsel Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Ini Tujuannya

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Bawaslu Sulsel Beri Jaminan Imunitas Karir – Bebas Mutasi Bagi Pelapor Kekerasan Seksual

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:35 WIB

Proyek Irigasi Air Tanah Rp 1,6 Miliar di Jeneponto Belum Selesai, Mahasiswa Desak Kejari Periksa Balai

Berita Terbaru