DPRD Sulsel Minta Evaluasi Izin Tambang Emas di Enrekang

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — Komisi D DPRD  Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana aktivitas pertambangan emas  CV. Hadaf Karya Mandiri di Kabupaten Enrekang, Rabu (6/5/2026).

Rapat tersebut membahas rencana operasi tambang di wilayah Desa Pinang, Desa Pundi Lemo, dan Desa Cendana, Kecamatan Cendana, serta Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, yang dinilai berpotensi mengancam kehidupan masyarakat setempat.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan  pihaknya serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang terdampak.

“Kami meminta agar izin perusahaan ini dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM dan KLHK, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi D DPRD Sulsel menyerap berbagai aspirasi dan kekhawatiran warga, terutama terkait persoalan lahan serta potensi dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan.

Sebagai hasil rapat, DPRD Sulsel meminta Gubernur Sulawesi Selatan untuk merekomendasikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar melakukan evaluasi terhadap izin CV. Hadaf Karya Mandiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Komisi D juga merekomendasikan kepada pihak perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di lokasi tambang sebelum seluruh permasalahan lahan masyarakat terselesaikan secara tuntas.

“Kami juga menegaskan agar tidak ada aktivitas di lapangan selama persoalan lahan belum selesai. Ini penting untuk mencegah konflik dan menjaga ketertiban di masyarakat,” tegas Kadir.

DPRD Sulsel turut mendesak agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan kepemilikan dan penguasaan lahan secara transparan, adil, dan sesuai hukum, guna menghindari konflik berkepanjangan.

Di sisi lain, pemerintah daerah bersama instansi terkait diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan guna mencegah potensi kerusakan lingkungan serta dampak sosial yang lebih luas.

Komisi D DPRD Sulsel juga mendorong dilakukannya dialog lanjutan yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat terdampak, pemerintah daerah, dan perusahaan, untuk mencari solusi yang komprehensif dan berkeadilan.(*)

Berita Terkait

Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM
Gubernur Sulsel  – PLN Bahas Solusi Pemadaman Bergilir
Legislator Senayan Asal Sulsel Eva Stevany Rataba Dimutakhirkan Jadi Desil 10
Kejati Sulsel Beri Penerangan Hukum di Dinkes, Paparkan Modus Korupsi Sektor Kesehatan
BBM – LPG Langka, DPRD Sulsel Datangi Kantor Pertamina
Polda Sulsel Bakal Telusuri Kelangkaan BBM, Berimbas Antrean Panjang di SPBU
Dari 4S ke 5S, Sidrap Bertransformasi Jadi Daerah Percontohan Perekonomian di Indonesia
Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Minta Pertamina Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:34 WIB

Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM

Kamis, 10 September 2026 - 17:18 WIB

Gubernur Sulsel  – PLN Bahas Solusi Pemadaman Bergilir

Kamis, 10 September 2026 - 10:25 WIB

Legislator Senayan Asal Sulsel Eva Stevany Rataba Dimutakhirkan Jadi Desil 10

Kamis, 10 September 2026 - 06:51 WIB

Kejati Sulsel Beri Penerangan Hukum di Dinkes, Paparkan Modus Korupsi Sektor Kesehatan

Rabu, 9 September 2026 - 13:05 WIB

BBM – LPG Langka, DPRD Sulsel Datangi Kantor Pertamina

Berita Terbaru