HALLOMAKASSAR.COM –PT Makassar Permata Sulawesi, anak perusahaan Lippo Group, diduga menjadi pengendali utama saham PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
Dominasi tersebut dinilai menyebabkan berkurangnya porsi kepemilikan Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemerintah Kabupaten Gowa, dan Pemerintah Kota Makassar dalam perusahaan yang awalnya dibentuk untuk pengembangan pariwisata.
GMTD, yang berdiri berdasarkan SK Gubernur, disebut telah melenceng dari tujuan awal. Alih-alih fokus pada sektor pariwisata, perusahaan ini ditengarai lebih banyak bergerak sebagai pengembang kawasan hunian.
Kondisi itu diperparah dengan minimnya dividen yang diterima pemerintah daerah. Pemprov Sulsel tercatat baru menerima sekitar Rp6 miliar sejak perusahaan berdiri, meski penjualan unit kawasan GMTD disebut terus berlangsung.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan pihaknya akan memanggil manajemen GMTD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menelisik dugaan penyimpangan tersebut.
“Banyak informasi baru kami peroleh. GMTD diduga melakukan sejumlah manipulasi. Sudah melenceng dari SK Gubernur, terutama terkait tujuan pengembangan pariwisata,” ujar Kadir kepada wartawan, Selasa, (25/11/2025).
Kadir menyebut adanya indikasi manipulasi lain, yakni aktivitas perusahaan lain PT Makassar Permata Sulawesi (afiliasi Lippo) yang diduga menjual lahan milik GMTD di luar struktur perusahaan induk.
“Perusahaan ini (melakukan) penjualan lahan GMTD, GMTD hanya nama. Ini yang akan kami telusuri, karena berpengaruh pada kepemilikan saham pemerintah daerah yang terus tergerus,” jelasnya.
Dalam sejarahnya, komposisi saham GMTD mencakup 20 persen untuk Pemprov Sulsel, 10 persen untuk Pemkot Makassar, 10 persen untuk Pemkab Gowa, serta saham yayasan dan pemegang saham awal lainnya. Namun kini, Lippo melalui anak perusahaannya diduga menguasai mayoritas saham GMTD setelah berstatus perusahaan terbuka (Tbk).
Baca Juga:
Enam Inovasi DPPKB Antar Makassar Raih Penghargaan Tertinggi di Tingkat Nasional
Judo Makassar Raih 8 Emas Hari ini, Ismail Apresiasi Perjuangan Atlet
ASUS Perkenalkan Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, Perkuat Kualitas dan Layanan Purnajual di Makassar
Kadir menilai kecilnya dividen yang diterima pemerintah daerah sangat tidak
masuk akal, mengingat nilai keuntungan perusahaan disebut cukup besar.
Bahkan pada masa pandemi Covid-19 melanda, GMTD disebut tetap mencatat penjualan tinggi namun tidak membagikan dividen selama dua tahun.
“Kalau benar ada manipulasi yang merugikan daerah, ini bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.
Tak hanya itu, Kadir juga mewacanakan melakukan hak angket terkait kondisi tersebut.
Baca Juga:
Tim Sepak Bola Putra Makassar Tahan Imbang Lawan Luwu Timur di Porprov Sulsel
Sepak Bola Putri Makassar Libas Barru 8-2 di Porprov Sulsel 2026
HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Award untuk Perkuat Komunikasi dan Layanan Publik
“Internal sudah dibahas, dan Direksi (GMTD) pasti akan kami panggil,” kata Kadir.
Sebelumnya Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman menyebut, selama ini pemerintah Provinsi hanya diberi posisi Komisaris Independen di PT GMTD. Padahal kata dia, Pemprov Sulsel merupakan pemegang saham kedua terbesar.
“Kita tunggu arahan Gubernur, tapi secepatnya akan dibahas. Kita pemegang saham kedua terbesar, mestinya punya kursi direksi. Selama ini kita hanya diberi posisi komisaris independen, yang kadang kontribusinya saja tidak dihargai,” imbuhnya.(*)








