DPRD Gowa Tunda Sidang Pansus Hak Angket, Menunggu Jadwal Bupati Husniah

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa menunda pemeriksaan Bupati Gowa Husniah Talenrang.

Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengatakan penundaan dilakukan setelah Pansus menerima informasi jika Husniah
Talenrang memiliki agenda dinas di luar kota yang bersamaan dengan jadwal. Di mana, sidang dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan Bupati.

“Kami menerima informasi bupati Gowa ada kegiatan luar kota pada hari Kamis, sehingga
pimpinan dewan bersama Pansus Hak Angket menunda jadwal sidang,” ujar Hasrul Abdul Rajab, Rabu (8/7).

Keputusan penundaan juga mempertimbangkan aspek keamanan. DPRD Gowa masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan jalannya sidang.

“Agenda pemeriksaan bupati tidak dibatalkan, melainkan hanya dijadwalkan ulang,”
ujar Hasrul.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah
Kabupaten Gowa untuk menentukan waktu pelaksanaan.

“Insya Allah sidang akan tetap dilaksanakan, tapi masih menunggu waktu luangnya ibu
bupati. Kami akan terus berkoordinasi dengan keprotokoleran Pemkab Gowa,” ujarnya.

Pansus telah menjadwalkan pengiriman surat jadwal sidang angket untuk keterangan Bupati.

“Insya Allah penundaannya tidak lama hanya beberapa hari ke depan. Rencana pekan
depan,” ucapnya

Keterangan Bupati tetap diperlukan agar seluruh rangkaian pemeriksaan Pansus menjadi utuh dan dapat memberikan kejelasan terhadap berbagai persoalan yang sedang dibahas.

Pansus masih menyelesaikan tahapan pengumpulan data dan bukti terhadap tiga
objek penyelidikan yakni pengadaan seragam sekolah gratis, pencabutan beasiswa Risqillah Amran, dugaan perbuatan tercela, dan etika
kepala daerah.

“Beri kesempatan kepada Pansus Hak Angket menjalankan tugasnya merampungkan
tahapan pengumpulan data dan bukti-bukti agar tiga obyek urgen bisa segera menemui titik terang dalam bentuk rekomendasi ke Mahkamah Agung,” ujarnya.

Terpisah, Amirullah Mappaero Kuasa Hukum Husniah Talenrang mengaku, kliennya Bulati Husniah Talenrang belum pernah dikonfirmasi langsung soal jadwal pemeriksaan hak angket.

“Ini ada upaya penggiringan opini yang seolah-olah ibu tidak siap datang ke DPRD.
Tadi juga ibu bupati sudah tanya ke pak Sekda kalau ada undangan DPRD tolong bawa
ke saya,” ujar Amirullah.(*)

Berita Terkait

Bawaslu Sulsel Perkuat Pengawasan Data Pemilih melalui Koordinasi dengan Dukcapil
Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Soal Kelangkaan BBM di Sulsel, Mentan Amran Sebut Tidak Berpengaruh Distribusi Bahan Pangan
Gubernur Sulsel Minta Tambahan Kuota BBM ke Pusat
Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM
Gubernur Sulsel  – PLN Bahas Solusi Pemadaman Bergilir
Legislator Senayan Asal Sulsel Eva Stevany Rataba Dimutakhirkan Jadi Desil 10
Kejati Sulsel Beri Penerangan Hukum di Dinkes, Paparkan Modus Korupsi Sektor Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Bawaslu Sulsel Perkuat Pengawasan Data Pemilih melalui Koordinasi dengan Dukcapil

Senin, 14 September 2026 - 12:59 WIB

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Senin, 14 September 2026 - 08:08 WIB

Soal Kelangkaan BBM di Sulsel, Mentan Amran Sebut Tidak Berpengaruh Distribusi Bahan Pangan

Senin, 14 September 2026 - 06:56 WIB

Gubernur Sulsel Minta Tambahan Kuota BBM ke Pusat

Sabtu, 12 September 2026 - 09:34 WIB

Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM

Berita Terbaru