DPRD Gowa Tunda Sidang Pansus Hak Angket, Menunggu Jadwal Bupati Husniah

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa menunda pemeriksaan Bupati Gowa Husniah Talenrang.

Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengatakan penundaan dilakukan setelah Pansus menerima informasi jika Husniah
Talenrang memiliki agenda dinas di luar kota yang bersamaan dengan jadwal. Di mana, sidang dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan Bupati.

“Kami menerima informasi bupati Gowa ada kegiatan luar kota pada hari Kamis, sehingga
pimpinan dewan bersama Pansus Hak Angket menunda jadwal sidang,” ujar Hasrul Abdul Rajab, Rabu (8/7).

Keputusan penundaan juga mempertimbangkan aspek keamanan. DPRD Gowa masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan jalannya sidang.

“Agenda pemeriksaan bupati tidak dibatalkan, melainkan hanya dijadwalkan ulang,”
ujar Hasrul.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah
Kabupaten Gowa untuk menentukan waktu pelaksanaan.

“Insya Allah sidang akan tetap dilaksanakan, tapi masih menunggu waktu luangnya ibu
bupati. Kami akan terus berkoordinasi dengan keprotokoleran Pemkab Gowa,” ujarnya.

Pansus telah menjadwalkan pengiriman surat jadwal sidang angket untuk keterangan Bupati.

“Insya Allah penundaannya tidak lama hanya beberapa hari ke depan. Rencana pekan
depan,” ucapnya

Keterangan Bupati tetap diperlukan agar seluruh rangkaian pemeriksaan Pansus menjadi utuh dan dapat memberikan kejelasan terhadap berbagai persoalan yang sedang dibahas.

Pansus masih menyelesaikan tahapan pengumpulan data dan bukti terhadap tiga
objek penyelidikan yakni pengadaan seragam sekolah gratis, pencabutan beasiswa Risqillah Amran, dugaan perbuatan tercela, dan etika
kepala daerah.

“Beri kesempatan kepada Pansus Hak Angket menjalankan tugasnya merampungkan
tahapan pengumpulan data dan bukti-bukti agar tiga obyek urgen bisa segera menemui titik terang dalam bentuk rekomendasi ke Mahkamah Agung,” ujarnya.

Terpisah, Amirullah Mappaero Kuasa Hukum Husniah Talenrang mengaku, kliennya Bulati Husniah Talenrang belum pernah dikonfirmasi langsung soal jadwal pemeriksaan hak angket.

“Ini ada upaya penggiringan opini yang seolah-olah ibu tidak siap datang ke DPRD.
Tadi juga ibu bupati sudah tanya ke pak Sekda kalau ada undangan DPRD tolong bawa
ke saya,” ujar Amirullah.(*)

Berita Terkait

Polda Sulsel Genjot 2 Kasus yang Menyeret Nama Bupati Gowa
BI Sulsel Musnahkan Uang Palsu 4.144 Lembar
Cegah Kebakaran, BBKSDA Perketat Pengawasan Hutan Malino
Hilang Sejak 2024 saat ke Morowali, Wanita Wajo Dibunuh Sopir – Dibuang ke Jurang
Pansus DPRD Sulsel Godok Revisi Perda Aset, Soroti Kesiapan OPD dan Penyesuaian Permendagri
Legislator Demokrat Heriwawan Janji Kawal Aspirasi Peternak soal Harga Telur Anjlok
Harga Telur di Sulsel Anjlok, Peternak Gelar Aksi Damai dan Bagikan Telur ke Warga
Pemprov Sulsel Siapkan 300 Unit Pompa Air untuk Pertanian Hadapi Musim Kemarau

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polda Sulsel Genjot 2 Kasus yang Menyeret Nama Bupati Gowa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:09 WIB

BI Sulsel Musnahkan Uang Palsu 4.144 Lembar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Cegah Kebakaran, BBKSDA Perketat Pengawasan Hutan Malino

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Hilang Sejak 2024 saat ke Morowali, Wanita Wajo Dibunuh Sopir – Dibuang ke Jurang

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Pansus DPRD Sulsel Godok Revisi Perda Aset, Soroti Kesiapan OPD dan Penyesuaian Permendagri

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Polda Sulsel Genjot 2 Kasus yang Menyeret Nama Bupati Gowa

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:15 WIB