DPRD Gowa Tunda Sidang Pansus Hak Angket, Menunggu Jadwal Bupati Husniah

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa menunda pemeriksaan Bupati Gowa Husniah Talenrang.

Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengatakan penundaan dilakukan setelah Pansus menerima informasi jika Husniah
Talenrang memiliki agenda dinas di luar kota yang bersamaan dengan jadwal. Di mana, sidang dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan Bupati.

“Kami menerima informasi bupati Gowa ada kegiatan luar kota pada hari Kamis, sehingga
pimpinan dewan bersama Pansus Hak Angket menunda jadwal sidang,” ujar Hasrul Abdul Rajab, Rabu (8/7).

Keputusan penundaan juga mempertimbangkan aspek keamanan. DPRD Gowa masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan jalannya sidang.

“Agenda pemeriksaan bupati tidak dibatalkan, melainkan hanya dijadwalkan ulang,”
ujar Hasrul.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah
Kabupaten Gowa untuk menentukan waktu pelaksanaan.

“Insya Allah sidang akan tetap dilaksanakan, tapi masih menunggu waktu luangnya ibu
bupati. Kami akan terus berkoordinasi dengan keprotokoleran Pemkab Gowa,” ujarnya.

Pansus telah menjadwalkan pengiriman surat jadwal sidang angket untuk keterangan Bupati.

“Insya Allah penundaannya tidak lama hanya beberapa hari ke depan. Rencana pekan
depan,” ucapnya

Keterangan Bupati tetap diperlukan agar seluruh rangkaian pemeriksaan Pansus menjadi utuh dan dapat memberikan kejelasan terhadap berbagai persoalan yang sedang dibahas.

Pansus masih menyelesaikan tahapan pengumpulan data dan bukti terhadap tiga
objek penyelidikan yakni pengadaan seragam sekolah gratis, pencabutan beasiswa Risqillah Amran, dugaan perbuatan tercela, dan etika
kepala daerah.

“Beri kesempatan kepada Pansus Hak Angket menjalankan tugasnya merampungkan
tahapan pengumpulan data dan bukti-bukti agar tiga obyek urgen bisa segera menemui titik terang dalam bentuk rekomendasi ke Mahkamah Agung,” ujarnya.

Terpisah, Amirullah Mappaero Kuasa Hukum Husniah Talenrang mengaku, kliennya Bulati Husniah Talenrang belum pernah dikonfirmasi langsung soal jadwal pemeriksaan hak angket.

“Ini ada upaya penggiringan opini yang seolah-olah ibu tidak siap datang ke DPRD.
Tadi juga ibu bupati sudah tanya ke pak Sekda kalau ada undangan DPRD tolong bawa
ke saya,” ujar Amirullah.(*)

Berita Terkait

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel
Polda Sulsel Belum Penuhi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Kekerasan Jurnalis 
Bawaslu Sulsel Evaluasi Komunikasi Publik, Perkuat Kualitas Informasi Pengawasan
Pemprov Sulsel Ajukan Peningkatan Kapasitas Basarnas di Selayar
Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Tahan Bus Bintang Zahira, Sopir dan Ownernya
DPRD dan Pemkab Gowa Kembali Didesak Cabut Perda LAD,  Demo Besar-besaran Agustus Nanti
Puluhan Narapidana dari Sulsel Dipindahkan ke Nusakambangan
Dua Penumpang KLM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Setelah Empat Hari Terapung di Laut

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:03 WIB

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:53 WIB

Polda Sulsel Belum Penuhi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Kekerasan Jurnalis 

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:35 WIB

Bawaslu Sulsel Evaluasi Komunikasi Publik, Perkuat Kualitas Informasi Pengawasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Pemprov Sulsel Ajukan Peningkatan Kapasitas Basarnas di Selayar

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:46 WIB

Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Tahan Bus Bintang Zahira, Sopir dan Ownernya

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:03 WIB

Ekonomi

Respons Telkomsel Soal Putusan MK Kuota Internet Hangus

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:32 WIB