Camat Ujung Pandang Pantau Langsung Penertiban Parkir Liar di Jalan Penghibur

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar berbincang dengan petugas Dinas Perhubungan sebelum penertiban parkir liar di Jalan Penghibur,  Selasa, (31/3/2026).

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar berbincang dengan petugas Dinas Perhubungan sebelum penertiban parkir liar di Jalan Penghibur, Selasa, (31/3/2026).

HALLOMAKASSAR.COM – Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar turun langsung memantau penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Penghibur – Pantai Losari yang dilakukan Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan, Perumda Parkir, dan Satpol- PP Kota Makassar serta TNI – Polri, Selasa, (31/3/2026).

Kendaraan ditertibkan roda dua dan roda empat yang terparkir di bahu jalan dan trotoar di sekitar Rumah Sakit Stella Maris.

Nanin mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan pejalan kaki serta kelancaran arus lalu lintas.
Nanin berharap, melalui penertiban tersebut, pengunjung dapat memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan di area Anjungan Pantai Losari. Meskipun bersifat berbayar, fasilitas tersebut dinilai memadai, aman, dan dilengkapi sistem pengawasan seperti CCTV.

“Jadi hari ini tindak lanjut dari beberapa kali kita turun sosialisasi kemudian peneguran secara persuasif dan seterusnya. Kemudian kemarin kita melaksanakan rapat koordinasi dari berbagai instansi terkait termasuk Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial. Diputuskan untuk hari ini kita mengadakan penindakan untuk penertiban parkir-parkir liar yang ada di sekitar jalan penghibur,” kata Nanin kepada wartawan.

Penertiban parkir liar di kawasan Jalan Penghibur – Pantai Losari.

Dalam penertiban ini, kendaraan roda empat digembok petugas Dinas Perhubungan, sementara kendaraan roda dua diangkut untuk dipindahkan ke dalam area parkir resmi di Anjungan Pantai Losari.

“Jadi sudah diberikan fasilitas untuk parkir di dalam (Area Anjungan Pantai Losari),” ucap Ninin.

Sementara Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, yang ikut turun langsung dalam penertiban tersebut, mengatakan, kegiatan dilakukan sebagai respon atas maraknya parkir kendaraan yang tidak tertata, terutama di bahu jalan dan trotoar, kerap menyebabkan kemacetan serta mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

“Hari ini kami bersama pihak terkait melakukan penertiban di wilayah sepanjang Jalan Penghibur. Di sini sering terjadi parkir semrawut yang menimbulkan kemacetan, termasuk kendaraan roda dua yang parkir di atas trotoar,” ujar Andi Ryan.

Ia berharap melalui penertiban ini, masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan parkir serta mendukung penataan kawasan. Perumda Parkir juga mengarahkan pengunjung untuk menggunakan area parkir resmi di Anjungan Pantai Losari yang dinilai lebih aman dan terjangkau.

Adapun tarif parkir yang ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Terkait juru parkir (jukir) yang sebelumnya beroperasi di lokasi tersebut, Andi Ryan menjelaskan mereka sebenarnya merupakan jukir resmi. Namun, penempatan mereka di titik yang tidak sesuai aturan menjadi pelanggaran.

Sebagai solusi, pihaknya akan menyiapkan titik-titik baru bagi para jukir agar tetap dapat bekerja secara legal.

“Mereka bukan ilegal, mereka jukir resmi kami. Hanya saja penempatannya yang melanggar. Kami akan siapkan ruang dan titik baru agar mereka tetap bisa mencari nafkah,” tambahnya.

Berita Terkait

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Bangun Ekosistem Berkelanjutan, Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar Integrasikan Urban Farming – Pengelolaan Sampah
Pemkot Makassar Integrasikan Strava dengan Lontara Plus
Gerak Cepat Atas Aduan Warga, Pemkot Terjunkan Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya
TP PKK Kota Makassar Gandeng BNN Edukasi Keluarga Sehat Tanpa Narkoba
Sistem ‘Open Dumping’ TPA Tamangapa Bakal Dialihkan, Melinda Aksa Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Ketua Karang Taruna Makassar Bela Wali Kota Makassar: Yang Disinggung Oknum, Bukan Semua Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:17 WIB

Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:07 WIB

Bangun Ekosistem Berkelanjutan, Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar Integrasikan Urban Farming – Pengelolaan Sampah

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:45 WIB

Pemkot Makassar Integrasikan Strava dengan Lontara Plus

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Gerak Cepat Atas Aduan Warga, Pemkot Terjunkan Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:02 WIB

TP PKK Kota Makassar Gandeng BNN Edukasi Keluarga Sehat Tanpa Narkoba

Berita Terbaru