Camat Ujung Pandang Pantau Langsung Penertiban Parkir Liar di Jalan Penghibur

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar berbincang dengan petugas Dinas Perhubungan sebelum penertiban parkir liar di Jalan Penghibur,  Selasa, (31/3/2026).

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar berbincang dengan petugas Dinas Perhubungan sebelum penertiban parkir liar di Jalan Penghibur, Selasa, (31/3/2026).

HALLOMAKASSAR.COM – Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar turun langsung memantau penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Penghibur – Pantai Losari yang dilakukan Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan, Perumda Parkir, dan Satpol- PP Kota Makassar serta TNI – Polri, Selasa, (31/3/2026).

Kendaraan ditertibkan roda dua dan roda empat yang terparkir di bahu jalan dan trotoar di sekitar Rumah Sakit Stella Maris.

Nanin mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan pejalan kaki serta kelancaran arus lalu lintas.
Nanin berharap, melalui penertiban tersebut, pengunjung dapat memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan di area Anjungan Pantai Losari. Meskipun bersifat berbayar, fasilitas tersebut dinilai memadai, aman, dan dilengkapi sistem pengawasan seperti CCTV.

“Jadi hari ini tindak lanjut dari beberapa kali kita turun sosialisasi kemudian peneguran secara persuasif dan seterusnya. Kemudian kemarin kita melaksanakan rapat koordinasi dari berbagai instansi terkait termasuk Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial. Diputuskan untuk hari ini kita mengadakan penindakan untuk penertiban parkir-parkir liar yang ada di sekitar jalan penghibur,” kata Nanin kepada wartawan.

Penertiban parkir liar di kawasan Jalan Penghibur – Pantai Losari.

Dalam penertiban ini, kendaraan roda empat digembok petugas Dinas Perhubungan, sementara kendaraan roda dua diangkut untuk dipindahkan ke dalam area parkir resmi di Anjungan Pantai Losari.

“Jadi sudah diberikan fasilitas untuk parkir di dalam (Area Anjungan Pantai Losari),” ucap Ninin.

Sementara Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, yang ikut turun langsung dalam penertiban tersebut, mengatakan, kegiatan dilakukan sebagai respon atas maraknya parkir kendaraan yang tidak tertata, terutama di bahu jalan dan trotoar, kerap menyebabkan kemacetan serta mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

“Hari ini kami bersama pihak terkait melakukan penertiban di wilayah sepanjang Jalan Penghibur. Di sini sering terjadi parkir semrawut yang menimbulkan kemacetan, termasuk kendaraan roda dua yang parkir di atas trotoar,” ujar Andi Ryan.

Ia berharap melalui penertiban ini, masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan parkir serta mendukung penataan kawasan. Perumda Parkir juga mengarahkan pengunjung untuk menggunakan area parkir resmi di Anjungan Pantai Losari yang dinilai lebih aman dan terjangkau.

Adapun tarif parkir yang ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Terkait juru parkir (jukir) yang sebelumnya beroperasi di lokasi tersebut, Andi Ryan menjelaskan mereka sebenarnya merupakan jukir resmi. Namun, penempatan mereka di titik yang tidak sesuai aturan menjadi pelanggaran.

Sebagai solusi, pihaknya akan menyiapkan titik-titik baru bagi para jukir agar tetap dapat bekerja secara legal.

“Mereka bukan ilegal, mereka jukir resmi kami. Hanya saja penempatannya yang melanggar. Kami akan siapkan ruang dan titik baru agar mereka tetap bisa mencari nafkah,” tambahnya.

Berita Terkait

Wali Kota Munafri  Minta OPD Fokus pada Program Prioritas, APBD Harus Berdampak
Resmi Daftar di Kemenkum, Asri Tadda: Partai Gerakan Rakyat Dibangun Tanpa Patron Oligarki
Damkarmat Makassar Luncurkan API BAHARI, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Pulau
Perumda Pasar dan IBK Nitro Luncurkan Program Beasiswa Bagi Anak Pedagang Pasar di Makassar
Distaru Makassar Bentuk Relawan Tata Ruang, Perkuat Pengawasan Berbasis WebGIS dan Drone
DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Mulai 1 Agustus TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu
Camat Ujung Pandang Terbitkan Edaran, Warga Diimbau Waspada Modus Pungutan Catut Nama Pemerintah Jelang HUT RI
ODGJ Diduga Bakar Sampah hingga Timbulkan Asap Tebal, Aduan Warga Lewat Lontara Plus Langsung Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:10 WIB

Wali Kota Munafri  Minta OPD Fokus pada Program Prioritas, APBD Harus Berdampak

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:54 WIB

Resmi Daftar di Kemenkum, Asri Tadda: Partai Gerakan Rakyat Dibangun Tanpa Patron Oligarki

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:10 WIB

Damkarmat Makassar Luncurkan API BAHARI, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Pulau

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:18 WIB

Perumda Pasar dan IBK Nitro Luncurkan Program Beasiswa Bagi Anak Pedagang Pasar di Makassar

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:45 WIB

Distaru Makassar Bentuk Relawan Tata Ruang, Perkuat Pengawasan Berbasis WebGIS dan Drone

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:03 WIB

Ekonomi

Respons Telkomsel Soal Putusan MK Kuota Internet Hangus

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:32 WIB