Camat Panakkukang Kucurkan Rp678 Juta per Bulan untuk Insentif RT/RW

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Panakkukang, Ari Fadli.

Camat Panakkukang, Ari Fadli.

HALLOMAKASSAR.COM Pemerintah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, mengalokasikan anggaran sebesar Rp678 juta setiap bulan untuk membayar insentif kepada Ketua RT dan RW.

Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, mengatakan insentif tersebut diberikan kepada 565 pejabat sementara (PJs), terdiri atas 475 Ketua RT dan 90 Ketua RW. Masing-masing PJs menerima Rp1,2 juta per bulan.

“Insentif PJs Ketua RT/RW Rp1,2 juta per bulan dikali 565 penerima, tapi harus melalui penilaian. Ada laporan yang disetor,” ujar Ari Fadli, Selasa (26/8/2025).

Menurut dia, pencairan insentif hanya dilakukan setelah melalui proses evaluasi.
Penilaian dilakukan oleh pemerintah kelurahan berdasarkan sembilan indikator yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 3 Tahun 2024.

Beberapa indikator tersebut meliputi program Lorong Wisata, Bank Sampah, Retribusi Sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program Sombere and Smart City, administrasi RT/RW, deteksi dini kerawanan sosial, data penduduk non-permanen, serta deteksi dini kerawanan bencana.

Selain penilaian, PJs RT/RW juga wajib menyetorkan laporan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif kepada kelurahan.

Ari Fadli mengungkapkan, insentif untuk periode April hingga Juni 2025 telah dicairkan. Sementara pencairan untuk bulan Juli masih dalam tahap persiapan.

“Untuk April dan Mei itu sudah dibayarkan sebelum Idul Adha, sekarang untuk bulan Juni sudah mulai dibayarkan. Juli menyusul,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyarankan agar indikator penilaian kinerja RT/RW direvisi agar sesuai dengan program prioritas saat ini.

Menurut Helmy, indikator lama yang tertuang dalam Perwali Nomor 3 Tahun 2024 sudah tidak sepenuhnya relevan. Ia mengusulkan agar program lingkungan seperti eco enzim, budidaya maggot, dan pembuatan biopori masuk dalam indikator kinerja RT/RW.

“Salah satu kewajiban RT/RW nanti menyiapkan eco enzim, biopori, maggot, dan bank sampah minimal satu di setiap wilayahnya masing-masing. Kami harap ada perubahan indikator penilaian kinerja mereka,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Pengamat: Aklamasi Musda Golkar Sulsel Harus Representasikan Suara Mayoritas DPD II
Tak Butuh Waktu Lama,  Genangan di Sejumlah Ruas Jalan di Makassar Langsung Surut Atas Atensi Wali Kota
Menuju Transportasi Modern,  Wali Kota Makassar – Direktur Sinar Jaya Bahas Sistem Bus Kota 
Kuasai Fasum Selama 20 Tahun, 8 Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi
Menjelang Pelantikan, Ormas APPI Perkuat Sinergi Lewat Audiensi Bersama Wali Kota Makassar
Pemkot Makassar Perkuat SPMB 2026: Server Dipisah, Layanan Aduan Dibuka, Transparansi Dijaga
Pemkot Makassar Perkuat Literasi, Wali Kota Munafri Minta ASN Punya Karya Buku
Disdik Makassar Imbau Sekolah Segera Perbarui Data Siswa untuk SPMB 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:07 WIB

Pengamat: Aklamasi Musda Golkar Sulsel Harus Representasikan Suara Mayoritas DPD II

Senin, 18 Mei 2026 - 18:31 WIB

Menuju Transportasi Modern,  Wali Kota Makassar – Direktur Sinar Jaya Bahas Sistem Bus Kota 

Senin, 18 Mei 2026 - 17:57 WIB

Kuasai Fasum Selama 20 Tahun, 8 Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:13 WIB

Menjelang Pelantikan, Ormas APPI Perkuat Sinergi Lewat Audiensi Bersama Wali Kota Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkot Makassar Perkuat SPMB 2026: Server Dipisah, Layanan Aduan Dibuka, Transparansi Dijaga

Berita Terbaru