Camat Panakkukang Kucurkan Rp678 Juta per Bulan untuk Insentif RT/RW

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Panakkukang, Ari Fadli.

Camat Panakkukang, Ari Fadli.

HALLOMAKASSAR.COM Pemerintah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, mengalokasikan anggaran sebesar Rp678 juta setiap bulan untuk membayar insentif kepada Ketua RT dan RW.

Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, mengatakan insentif tersebut diberikan kepada 565 pejabat sementara (PJs), terdiri atas 475 Ketua RT dan 90 Ketua RW. Masing-masing PJs menerima Rp1,2 juta per bulan.

“Insentif PJs Ketua RT/RW Rp1,2 juta per bulan dikali 565 penerima, tapi harus melalui penilaian. Ada laporan yang disetor,” ujar Ari Fadli, Selasa (26/8/2025).

Menurut dia, pencairan insentif hanya dilakukan setelah melalui proses evaluasi.
Penilaian dilakukan oleh pemerintah kelurahan berdasarkan sembilan indikator yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 3 Tahun 2024.

Beberapa indikator tersebut meliputi program Lorong Wisata, Bank Sampah, Retribusi Sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program Sombere and Smart City, administrasi RT/RW, deteksi dini kerawanan sosial, data penduduk non-permanen, serta deteksi dini kerawanan bencana.

Selain penilaian, PJs RT/RW juga wajib menyetorkan laporan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif kepada kelurahan.

Ari Fadli mengungkapkan, insentif untuk periode April hingga Juni 2025 telah dicairkan. Sementara pencairan untuk bulan Juli masih dalam tahap persiapan.

“Untuk April dan Mei itu sudah dibayarkan sebelum Idul Adha, sekarang untuk bulan Juni sudah mulai dibayarkan. Juli menyusul,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyarankan agar indikator penilaian kinerja RT/RW direvisi agar sesuai dengan program prioritas saat ini.

Menurut Helmy, indikator lama yang tertuang dalam Perwali Nomor 3 Tahun 2024 sudah tidak sepenuhnya relevan. Ia mengusulkan agar program lingkungan seperti eco enzim, budidaya maggot, dan pembuatan biopori masuk dalam indikator kinerja RT/RW.

“Salah satu kewajiban RT/RW nanti menyiapkan eco enzim, biopori, maggot, dan bank sampah minimal satu di setiap wilayahnya masing-masing. Kami harap ada perubahan indikator penilaian kinerja mereka,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Kritisi RUU Perampasan Aset, PB Pemuda Muslimin Soroti Ancaman Bagi Dunia Usaha
Wali Kota Appi  Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Terima Manfaat
Aliyah Mustika Ilham Kunjungi KBRI Tokyo, Bahas Peluang Kerja Sama Makassar–Jepang
Program Iuran Sampah Gratis Diperluas, Wali Kota Appi Tambah 3.000 Rumah Lagi di Biringkanaya
Bantah Tudingan Bangun TPS di Bantaran Sungai, Lurah Tamamaung: Itu Titik Transfer Pemilhan Sampah
Hadapi Krisis Air, Pemkot Makassar Gerakkan 18 SPAM dan Langitkan Doa Lewat Salat Istisqa
Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz
Anak Pulau di Makassar Bakal Dapat Beasiswa, Appi: Mulai 2027 Kita Pastikan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 12:52 WIB

Kritisi RUU Perampasan Aset, PB Pemuda Muslimin Soroti Ancaman Bagi Dunia Usaha

Minggu, 6 September 2026 - 10:53 WIB

Wali Kota Appi  Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Terima Manfaat

Minggu, 6 September 2026 - 10:28 WIB

Aliyah Mustika Ilham Kunjungi KBRI Tokyo, Bahas Peluang Kerja Sama Makassar–Jepang

Minggu, 6 September 2026 - 05:53 WIB

Program Iuran Sampah Gratis Diperluas, Wali Kota Appi Tambah 3.000 Rumah Lagi di Biringkanaya

Sabtu, 5 September 2026 - 16:16 WIB

Bantah Tudingan Bangun TPS di Bantaran Sungai, Lurah Tamamaung: Itu Titik Transfer Pemilhan Sampah

Berita Terbaru

Ekonomi

Sinergi Dorong Transformasi Layanan Pelindo Jasa Maritim

Minggu, 6 Sep 2026 - 11:30 WIB