Camat Panakkukang Kucurkan Rp678 Juta per Bulan untuk Insentif RT/RW

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Panakkukang, Ari Fadli.

Camat Panakkukang, Ari Fadli.

HALLOMAKASSAR.COM Pemerintah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, mengalokasikan anggaran sebesar Rp678 juta setiap bulan untuk membayar insentif kepada Ketua RT dan RW.

Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, mengatakan insentif tersebut diberikan kepada 565 pejabat sementara (PJs), terdiri atas 475 Ketua RT dan 90 Ketua RW. Masing-masing PJs menerima Rp1,2 juta per bulan.

“Insentif PJs Ketua RT/RW Rp1,2 juta per bulan dikali 565 penerima, tapi harus melalui penilaian. Ada laporan yang disetor,” ujar Ari Fadli, Selasa (26/8/2025).

Menurut dia, pencairan insentif hanya dilakukan setelah melalui proses evaluasi.
Penilaian dilakukan oleh pemerintah kelurahan berdasarkan sembilan indikator yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 3 Tahun 2024.

Beberapa indikator tersebut meliputi program Lorong Wisata, Bank Sampah, Retribusi Sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program Sombere and Smart City, administrasi RT/RW, deteksi dini kerawanan sosial, data penduduk non-permanen, serta deteksi dini kerawanan bencana.

Selain penilaian, PJs RT/RW juga wajib menyetorkan laporan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif kepada kelurahan.

Ari Fadli mengungkapkan, insentif untuk periode April hingga Juni 2025 telah dicairkan. Sementara pencairan untuk bulan Juli masih dalam tahap persiapan.

“Untuk April dan Mei itu sudah dibayarkan sebelum Idul Adha, sekarang untuk bulan Juni sudah mulai dibayarkan. Juli menyusul,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyarankan agar indikator penilaian kinerja RT/RW direvisi agar sesuai dengan program prioritas saat ini.

Menurut Helmy, indikator lama yang tertuang dalam Perwali Nomor 3 Tahun 2024 sudah tidak sepenuhnya relevan. Ia mengusulkan agar program lingkungan seperti eco enzim, budidaya maggot, dan pembuatan biopori masuk dalam indikator kinerja RT/RW.

“Salah satu kewajiban RT/RW nanti menyiapkan eco enzim, biopori, maggot, dan bank sampah minimal satu di setiap wilayahnya masing-masing. Kami harap ada perubahan indikator penilaian kinerja mereka,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Dispora Makassar Ikut Semarakkan World Cleanup Day 2026 di Taman
Munafri Pimpin Bersih-Bersih Kanal, Tekankan Kebersihan Harus Jadi Kebiasaan
Wali Kota Appi Ajak Alumni Athirah Jadi Jembatan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Makassar
Pesan Munafri ke Wisudawan STIM-LPI Makassar: Ini Bukan Akhir Perjalanan, Tapi Awal untuk Memberi Manfaat
Kebijakan Pro Rakyat,  Wali Kota Munafri  Bawa Makassar Raih Dua Penghargaan dari Kemendagri
Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026
TPA Tamangapa Kini Ditata dan Dilengkapi Ranch Sapi, Sampah Organik Jadi Pakan
20 Tahun Berdiri di Fasum, 10 Lapak di Gunung Lompo Battang Akhirnya Bongkar Mandiri

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:28 WIB

Dispora Makassar Ikut Semarakkan World Cleanup Day 2026 di Taman

Minggu, 20 September 2026 - 11:06 WIB

Munafri Pimpin Bersih-Bersih Kanal, Tekankan Kebersihan Harus Jadi Kebiasaan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:19 WIB

Wali Kota Appi Ajak Alumni Athirah Jadi Jembatan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Makassar

Sabtu, 19 September 2026 - 10:27 WIB

Pesan Munafri ke Wisudawan STIM-LPI Makassar: Ini Bukan Akhir Perjalanan, Tapi Awal untuk Memberi Manfaat

Sabtu, 19 September 2026 - 06:12 WIB

Kebijakan Pro Rakyat,  Wali Kota Munafri  Bawa Makassar Raih Dua Penghargaan dari Kemendagri

Berita Terbaru

Politik

Wacana Capres – Cawapres Didukung 2 Fraksi DPR RI

Senin, 21 Sep 2026 - 07:26 WIB

Info Makassar

Dispora Makassar Ikut Semarakkan World Cleanup Day 2026 di Taman

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:28 WIB