HALLOMAKASSAR.COM— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar terus melakukan berbagai upaya pengendalian lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala. Salah satunya melalui penyiraman ecoenzyme di kolam lindi sebagai langkah mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, menjelaskan penggunaan ecoenzyme dilakukan untuk membantu menekan bau tidak sedap serta mengurangi pencemaran yang berasal dari air lindi di kawasan TPA.
“Penyiraman ecoenzyme di kolam lindi TPA Tamangapa dilakukan sebagai salah satu upaya pengendalian lingkungan,” ujar Helmy Budiman, Sabtu, (24/5/2026).
Ia mengatakan, ecoenzyme dimanfaatkan untuk mendukung proses penguraian limbah organik secara lebih alami sehingga pengelolaan sampah di TPA dapat berjalan lebih ramah lingkungan.
“Ecoenzyme dimanfaatkan untuk membantu mengurangi bau tidak sedap, menekan pencemaran dari air lindi, serta mendukung proses penguraian limbah organik secara lebih alami,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari pembenahan pengelolaan TPA menuju sistem yang lebih tertata dan berkelanjutan.
“Langkah ini menjadi bagian dari pembenahan pengelolaan TPA menuju sistem yang lebih tertata dan ramah lingkungan,” tambah Helmy.
Helmy juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga lingkungan dengan mulai memilah dan mengurangi sampah dari rumah tangga.
“Karena penanganan sampah bukan cuma soal dibuang, tapi juga bagaimana dampaknya terhadap lingkungan sekitar bisa dikendalikan dengan lebih baik. Mari ki’ ikut mulai dari rumah dengan memilah dan mengurangi sampah sejak awal,” tutupnya.
Baca Juga:
Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan
CGN Gelar “Open Day” Serentak di Lima Negara, Dorong Edukasi Energi Hijau dan Pertukaran Budaya







