HALLOMAKASSAR.COM– Badan Gizi Nasional (BGN) menyetop sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Selatan. Alasannya dua dapur MBG tersebut terlambat mengirim MBG sampai malam hari.
Dua SPPG itu berlokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). SPPG itu dihentikan sementara mulai 16 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan, sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut.
Langkah ini diambil setelah BGN menerima laporan pengaduan dan melakukan investigasi awal terkait dugaan kelalaian dalam proses quality control (QC) serta kesiapan operasional distribusi di lapangan.
Hasil pemantauan menunjukkan bahan baku belum siap dan proses pengemasan tidak berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kondisi ini menyebabkan keterlambatan distribusi paket MBG ke sejumlah sekolah penerima manfaat. Bahkan, pada salah satu kejadian, distribusi baru dilakukan hingga malam hari.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menegaskan bahwa pihaknya memandang serius setiap gangguan dalam pelaksanaan program MBG karena berkaitan dengan pelayanan langsung kepada penerima manfaat di sekolah.
“Program MBG adalah program strategis negara yang menyangkut kepercayaan masyarakat. Karena itu setiap pelaksana di lapangan wajib menjalankan SOP secara disiplin, terutama dalam aspek keamanan pangan dan ketepatan distribusi,” ujar Nanik dalam keterangannya, Senin, (16/3/2026).
Menurut Nanik, kejadian keterlambatan distribusi hingga malam hari tidak boleh terulang karena berpotensi mengganggu kualitas pelayanan program kepada para siswa penerima manfaat.
“Kami mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional SPPG terkait agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi, manajemen bahan baku, serta kesiapan operasional di lapangan,” tambahnya.
Paket MBG yang telat bakal diganti keesokan harinya Dalam salah satu kejadian, paket makanan tidak dapat diterima sekolah pada hari yang sama karena distribusi dilakukan setelah gerbang sekolah ditutup. BGN memastikan paket makanan yang tidak tersalurkan pada hari kejadian tidak didistribusikan kembali jika berpotensi menurun kualitasnya.
Sebagai gantinya, distribusi dilakukan kembali keesokan hari dengan mengganti bahan makanan yang sudah tidak layak, sekaligus melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pengelolaan SPPG agar kejadian serupa tidak terulang.(*)







