Andi Makmur Gaungkan Perda Pendidikan: Anak Makassar Harus Sekolah Tanpa Terkecuali

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Komitmen untuk memperkuat akses pendidikan terus digaungkan Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, Andi Makmur Burhanuddin, yang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Acara ini digelar di Hotel Royal Bay pada Jumat, 1 Agustus 2025, dan dihadiri tokoh pendidikan, pemerhati kebijakan, serta warga.

Dalam sambutannya, Andi Makmur menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin negara. Ia menyebut perda ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap keadilan dan kualitas pendidikan. “Kami ingin memastikan anak-anak Makassar, tanpa terkecuali, bisa mengenyam pendidikan yang layak dan setara,” ujarnya tegas.

Salah satu narasumber, Muhammad Akbar R., ST., menyebut perda ini sebagai fondasi penting dalam penyusunan kebijakan daerah.

“Pemerintah wajib menjamin layanan pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan di lapangan.

Bachtiar Hasan, SE, narasumber kedua, fokus pada pentingnya transparansi anggaran. “Perda ini memberikan dasar hukum untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan tepat sasaran — mulai dari infrastruktur hingga pelatihan guru,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pengawasan DPRD adalah kunci agar kebijakan tidak hanya indah di atas kertas.

Muhammad Haekal, narasumber ketiga, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak. “Perda ini hanya akan efektif jika dijalankan bersama. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi semua lapisan masyarakat,” katanya.

Sesi diskusi juga memunculkan perhatian publik terhadap lembaga pendidikan swasta. Salah satu peserta menyoroti perlunya pengawasan agar sekolah swasta tidak membebani orang tua secara tidak adil.

Acara ditutup dengan komitmen kolektif untuk menjadikan perda ini sebagai instrumen nyata membangun kualitas pendidikan di Makassar — bukan sekadar dokumen hukum, tapi penggerak perubahan nyata. (*)

Berita Terkait

Fadly Padi Ikut Gerakan Tanam 7.000 Mangrove di Untia Makassar: Sinergi PNM, BRINS, dan Buttaporea 
Wali Kota Appi Angkat Bicara soal Delegasi Makassar Gagal di Paskibraka 2026, Minta Seleksi Transparan
Benahi Pipa dan Tambah Suplai, PDAM Makassar Fokus Tangani Keluhan Air Bersih Warga
Pemkot Makassar Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik
Pemprov Sulsel Terima 25 Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo
Appi-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi
Camat Ujung Pandang Tegaskan Penertiban PK5 di Karebosi Dilakukan Bertahap – Tanpa Tebang Pilih
Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:47 WIB

Fadly Padi Ikut Gerakan Tanam 7.000 Mangrove di Untia Makassar: Sinergi PNM, BRINS, dan Buttaporea 

Senin, 25 Mei 2026 - 20:40 WIB

Wali Kota Appi Angkat Bicara soal Delegasi Makassar Gagal di Paskibraka 2026, Minta Seleksi Transparan

Senin, 25 Mei 2026 - 18:18 WIB

Benahi Pipa dan Tambah Suplai, PDAM Makassar Fokus Tangani Keluhan Air Bersih Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pemkot Makassar Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik

Senin, 25 Mei 2026 - 09:46 WIB

Pemprov Sulsel Terima 25 Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo

Berita Terbaru