Andi Makmur Gaungkan Perda Pendidikan: Anak Makassar Harus Sekolah Tanpa Terkecuali

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Komitmen untuk memperkuat akses pendidikan terus digaungkan Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, Andi Makmur Burhanuddin, yang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Acara ini digelar di Hotel Royal Bay pada Jumat, 1 Agustus 2025, dan dihadiri tokoh pendidikan, pemerhati kebijakan, serta warga.

Dalam sambutannya, Andi Makmur menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin negara. Ia menyebut perda ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap keadilan dan kualitas pendidikan. “Kami ingin memastikan anak-anak Makassar, tanpa terkecuali, bisa mengenyam pendidikan yang layak dan setara,” ujarnya tegas.

Salah satu narasumber, Muhammad Akbar R., ST., menyebut perda ini sebagai fondasi penting dalam penyusunan kebijakan daerah.

“Pemerintah wajib menjamin layanan pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan di lapangan.

Bachtiar Hasan, SE, narasumber kedua, fokus pada pentingnya transparansi anggaran. “Perda ini memberikan dasar hukum untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan tepat sasaran — mulai dari infrastruktur hingga pelatihan guru,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pengawasan DPRD adalah kunci agar kebijakan tidak hanya indah di atas kertas.

Muhammad Haekal, narasumber ketiga, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak. “Perda ini hanya akan efektif jika dijalankan bersama. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi semua lapisan masyarakat,” katanya.

Sesi diskusi juga memunculkan perhatian publik terhadap lembaga pendidikan swasta. Salah satu peserta menyoroti perlunya pengawasan agar sekolah swasta tidak membebani orang tua secara tidak adil.

Acara ditutup dengan komitmen kolektif untuk menjadikan perda ini sebagai instrumen nyata membangun kualitas pendidikan di Makassar — bukan sekadar dokumen hukum, tapi penggerak perubahan nyata. (*)

Berita Terkait

Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Local Fest 2026, Siap Gaet 15 Ribu Pengunjung
Hadapi Ancaman Banjir hingga Cuaca Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat Mitigasi Kebencanaan
Kepala SMPN 10 Makassar: Isu Siswa Titipan dan Pungutan Rp2,5 Juta Tidak Benar
Pemkot Makassar Perkuat Digitalisasi, Appi Minta Seluruh OPD Tinggalkan Cara Konvensional
Wali Kota Appi Beri Teladan GAMAS, Antar Anak di Hari Pertama Sekolah dan Pantau MPLS di SD-SMP
Sukses Jadi Tuan Rumah Dekranas dan HKG PKK, Melinda Aksa Siapkan Inovasi Penenun Perkuat UMKM dan Wastra Khas Makassar
Wali Kota Makassar Dampingi Menteri Kebudayaan Jelajahi Gedung Benteng Rotterdam, Persiapan Revitalisasi
Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Targetkan 5.000 Pelari  – Dorong Gaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:19 WIB

Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Local Fest 2026, Siap Gaet 15 Ribu Pengunjung

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:19 WIB

Hadapi Ancaman Banjir hingga Cuaca Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat Mitigasi Kebencanaan

Senin, 13 Juli 2026 - 20:57 WIB

Kepala SMPN 10 Makassar: Isu Siswa Titipan dan Pungutan Rp2,5 Juta Tidak Benar

Senin, 13 Juli 2026 - 16:36 WIB

Pemkot Makassar Perkuat Digitalisasi, Appi Minta Seluruh OPD Tinggalkan Cara Konvensional

Senin, 13 Juli 2026 - 11:43 WIB

Wali Kota Appi Beri Teladan GAMAS, Antar Anak di Hari Pertama Sekolah dan Pantau MPLS di SD-SMP

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Kembangkan Program P4GN, Kepala BNNP Sulsel Temui Ketua DPRD Sulsel

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:26 WIB