Aliansi GERAM Tolak Pembangunan PLTSa di Kecamatan Tamalanrea, DPRD Makassar Fasilitasi RDP

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi (GERAM) menggelar aksi penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Aksi ini berlangsung di halaman Kantor DPRD Kota Makassar pada Rabu (6/8/2025).

Menanggapi aksi tersebut, Komisi C DPRD Kota Makassar mengundang perwakilan GERAM dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Badan Anggaran, Kantor DPRD.

Azis, salah satu perwakilan masyarakat, menyatakan penolakan tegas terhadap pembangunan yang berdekatan dengan pemukiman di sekitar perumahan Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia. Ia meminta pemerintah kota memindahkan proyek tersebut demi keselamatan warga dan meminta dukungan DPRD Makassar untuk menolak pembangunan PLTSa di wilayah padat penduduk.

Senada dengan itu, Dadang Anugrah, warga Perumahan Alamanda, menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ia menyoroti risiko polusi udara dari cerobong yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengaku telah menerima langsung keluhan warga yang merasa terancam oleh potensi pencemaran udara, air, serta kemacetan lalu lintas yang akan terjadi akibat proyek tersebut.

Ray menilai kekecewaan warga timbul karena PT Sarana Utama Sulsel (PT SUS) tidak melibatkan masyarakat dalam diskusi terkait pembangunan proyek. Ia mempertanyakan perencanaan tata ruang di lokasi proyek yang berdampingan dengan kawasan perumahan dan industri, sehingga menimbulkan kekacauan pembangunan di Kota Makassar.

Ketua Fraksi MULIA (Demokrat-Hanura) itu juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan terkait pembangunan tersebut. Ray mendukung pemindahan proyek ke lokasi lain, serta mengusulkan agar pengolahan sampah tetap dilakukan di tempat semula.

“Kota Makassar sebenarnya membutuhkan ruang terbuka hijau, namun pembangunan industri seperti ini akan mengurangi ruang tersebut,” tegasnya.

Ray berharap Pemerintah Kota Makassar dapat meninjau ulang lokasi PLTSa di Kelurahan Bira dan memperbaiki penerapan tata ruang agar sistem pembangunan kota menjadi lebih teratur. Ia meminta agar Pemerintah Kota melakukan rasionalisasi demi masa depan Kota Makassar.

Berita Terkait

Kelurahan Daya Siapkan Bank Sampah Drive-Thru, Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Bapenda Makassar Catat Surplus Rp130 Miliar, Realisasi Pendapatan Tembus 49 Persen
Appi-Aliyah Kompak Hadiri HUT ke-102 PDAM, Serukan Direksi Perkuat Pelayanan Air Bersih
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Penetapan Lokasi Masih Dibahas
Pegawai Kecamatan Panakkukang Patungan Gantikan Uang Sekolah Anak Korban Kebakaran
Apresiasi Penggunaan Geomembran  TPA Tamangapa, Menteri LH Sebut Layak Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Daerah Lain
Dubes Singapura Temui Wali Kota Makassar, Bahas Kolaborasi Pelatihan ASN hingga Masyarakat
TPS3R Karebosi Lahir untuk Menjawab Persoalan Sampah yang Sudah Dipilah Warga

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Kelurahan Daya Siapkan Bank Sampah Drive-Thru, Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Bapenda Makassar Catat Surplus Rp130 Miliar, Realisasi Pendapatan Tembus 49 Persen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Appi-Aliyah Kompak Hadiri HUT ke-102 PDAM, Serukan Direksi Perkuat Pelayanan Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Penetapan Lokasi Masih Dibahas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pegawai Kecamatan Panakkukang Patungan Gantikan Uang Sekolah Anak Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Pendidikan

SMA Unggulan KKSS Bone Cetak Generasi Berdaya Saing Global

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:48 WIB