Aliansi GERAM Tolak Pembangunan PLTSa di Kecamatan Tamalanrea, DPRD Makassar Fasilitasi RDP

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi (GERAM) menggelar aksi penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Aksi ini berlangsung di halaman Kantor DPRD Kota Makassar pada Rabu (6/8/2025).

Menanggapi aksi tersebut, Komisi C DPRD Kota Makassar mengundang perwakilan GERAM dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Badan Anggaran, Kantor DPRD.

Azis, salah satu perwakilan masyarakat, menyatakan penolakan tegas terhadap pembangunan yang berdekatan dengan pemukiman di sekitar perumahan Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia. Ia meminta pemerintah kota memindahkan proyek tersebut demi keselamatan warga dan meminta dukungan DPRD Makassar untuk menolak pembangunan PLTSa di wilayah padat penduduk.

Senada dengan itu, Dadang Anugrah, warga Perumahan Alamanda, menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ia menyoroti risiko polusi udara dari cerobong yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengaku telah menerima langsung keluhan warga yang merasa terancam oleh potensi pencemaran udara, air, serta kemacetan lalu lintas yang akan terjadi akibat proyek tersebut.

Ray menilai kekecewaan warga timbul karena PT Sarana Utama Sulsel (PT SUS) tidak melibatkan masyarakat dalam diskusi terkait pembangunan proyek. Ia mempertanyakan perencanaan tata ruang di lokasi proyek yang berdampingan dengan kawasan perumahan dan industri, sehingga menimbulkan kekacauan pembangunan di Kota Makassar.

Ketua Fraksi MULIA (Demokrat-Hanura) itu juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan terkait pembangunan tersebut. Ray mendukung pemindahan proyek ke lokasi lain, serta mengusulkan agar pengolahan sampah tetap dilakukan di tempat semula.

“Kota Makassar sebenarnya membutuhkan ruang terbuka hijau, namun pembangunan industri seperti ini akan mengurangi ruang tersebut,” tegasnya.

Ray berharap Pemerintah Kota Makassar dapat meninjau ulang lokasi PLTSa di Kelurahan Bira dan memperbaiki penerapan tata ruang agar sistem pembangunan kota menjadi lebih teratur. Ia meminta agar Pemerintah Kota melakukan rasionalisasi demi masa depan Kota Makassar.

Berita Terkait

Tak Butuh Waktu Lama,  Genangan di Sejumlah Ruas Jalan di Makassar Langsung Surut Atas Atensi Wali Kota
Menuju Transportasi Modern,  Wali Kota Makassar – Direktur Sinar Jaya Bahas Sistem Bus Kota 
Kuasai Fasum Selama 20 Tahun, 8 Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi
Menjelang Pelantikan, Ormas APPI Perkuat Sinergi Lewat Audiensi Bersama Wali Kota Makassar
Pemkot Makassar Perkuat SPMB 2026: Server Dipisah, Layanan Aduan Dibuka, Transparansi Dijaga
Pemkot Makassar Perkuat Literasi, Wali Kota Munafri Minta ASN Punya Karya Buku
Disdik Makassar Imbau Sekolah Segera Perbarui Data Siswa untuk SPMB 2026
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar di Medsos: Isu Rp10 Miliar Makan – Minum  Menyesatkan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:20 WIB

Tak Butuh Waktu Lama,  Genangan di Sejumlah Ruas Jalan di Makassar Langsung Surut Atas Atensi Wali Kota

Senin, 18 Mei 2026 - 17:57 WIB

Kuasai Fasum Selama 20 Tahun, 8 Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:13 WIB

Menjelang Pelantikan, Ormas APPI Perkuat Sinergi Lewat Audiensi Bersama Wali Kota Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkot Makassar Perkuat SPMB 2026: Server Dipisah, Layanan Aduan Dibuka, Transparansi Dijaga

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21 WIB

Pemkot Makassar Perkuat Literasi, Wali Kota Munafri Minta ASN Punya Karya Buku

Berita Terbaru