Alasan Dosen Q Laporkan Rektor UNM Dugaan Pelecehan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Dosen perempuan berinisial Q mengaku baru punya keberanian melaporkan Rektor UNM, Prof Karta Jayadi atas dugaan pelecehan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek).

Q mengaku butuh waktu lama untuk memberanikan diri melaporkan pimpinannya tersebut.

“Butuh waktu untuk mengumpulkan bukti lengkap sekaligus keberanian besar untuk melaporkan seseorang dengan kedudukan tertinggi,” kata Q dalam keterangannya dikutip Sabtu, 23 Agustus 2025.
Tak hanya itu, Q juga melaporkan Karta Jayadi ke Polda Sulsel berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan tertanggal 22 Agustus 2025.

Ia mengaku laporannya disertakan
bukti yang diperlukan penyidik Polda Sulsel. Antaranya bukti percakapan WhatsApp yang berisi ajakan bermuatan seksual, permintaan untuk bertemu di hotel, serta kiriman gambar vulgar.

“Seluruh bukti telah saya simpan secara rapi selama tiga tahun terakhir dan kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Bukti asli percakapan tetap tersimpan di perangkat pribadi saya untuk keperluan pemeriksaan digital forensik,” kata Q.

Dia melaporkan kasus ini ke pihak luar UNM karena menilai mekanisme internal berpotensi tidak objektif. Oleh karena itu, jalur resmi melalui Polda Sulsel dan Itjen Kemendiktisaintek dipilih sebagai langkah hukum.

“Langkah saya tempuh untuk memastikan laporan tidak hanya berupa cerita, melainkan benar-benar didukung bukti kuat yang dapat diuji secara hukum,” ucapnya.

Laporan ini pun ia sadari berisiko, termasuk kemungkinan adanya serangan balik, tuduhan fitnah, hingga upaya mendiskreditkan secara pribadi maupun akademik. Namun, kata dia, diam justru akan membiarkan praktik ini terus terjadi, dan dikhawatirkan akan ada korban lain.

“Oleh sebab itu, laporan ini menjadi bentuk inisiatif untuk menghentikan praktik pelecehan seksual di dunia akademik yang seharusnya menjadi ruang intelektual yang aman dan bermartabat,” ujarnya.

Sementara itu, Prof Karta Jayadi sudah mengklarifikasi terkait laporan dugaan pelecehan tersebut. Karta menduga laporan ini muncul usai korban kecewa karena jabatannya diganti.

“Dugaan saya, laporan ini muncul karena yang bersangkutan kecewa setelah saya mengganti jabatannya. Padahal komunikasi kami selama ini biasa saja, tidak pernah ada hal-hal yang keluar dari konteks pekerjaan kampus,” ujar Karta dalam keterangannya.***

Berita Terkait

Kebakaran Kandea Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak
Kebakaran Terjadi di Lantai 4 NIPAH Mall Makassa, Dua Orang Alami Sesak Napas
Warga Tamalanrea Tolak PSEL Dekat Permukiman, Desak Pemerintah Evaluasi Lokasi
“Kami Muak Prabowo” Membentang di Flyover, Jurnalis-OMS Sulsel Bersikap
PN Makassar Batal Lakukan Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Kapolrestabes  – Kapolres Pelabuhan  Temui Kajari Makassar, Ini Tujuannya
Pengurus DPC PERADI SAI Makassar Resmi Dilantik, Ketum Tekankan Perkuat Integritas dan Profesionalisme
FMPP Sulsel Desak Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek di Makassar Diusut Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Kandea Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Kebakaran Terjadi di Lantai 4 NIPAH Mall Makassa, Dua Orang Alami Sesak Napas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Warga Tamalanrea Tolak PSEL Dekat Permukiman, Desak Pemerintah Evaluasi Lokasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:50 WIB

“Kami Muak Prabowo” Membentang di Flyover, Jurnalis-OMS Sulsel Bersikap

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:07 WIB

PN Makassar Batal Lakukan Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

BI Sulsel Musnahkan Uang Palsu 4.144 Lembar

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:09 WIB