HALLOMAKASSAR.COM – Dosen perempuan berinisial Q mengaku baru punya keberanian melaporkan Rektor UNM, Prof Karta Jayadi atas dugaan pelecehan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek).
Q mengaku butuh waktu lama untuk memberanikan diri melaporkan pimpinannya tersebut.
“Butuh waktu untuk mengumpulkan bukti lengkap sekaligus keberanian besar untuk melaporkan seseorang dengan kedudukan tertinggi,” kata Q dalam keterangannya dikutip Sabtu, 23 Agustus 2025.
Tak hanya itu, Q juga melaporkan Karta Jayadi ke Polda Sulsel berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan tertanggal 22 Agustus 2025.
Ia mengaku laporannya disertakan
bukti yang diperlukan penyidik Polda Sulsel. Antaranya bukti percakapan WhatsApp yang berisi ajakan bermuatan seksual, permintaan untuk bertemu di hotel, serta kiriman gambar vulgar.
“Seluruh bukti telah saya simpan secara rapi selama tiga tahun terakhir dan kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Bukti asli percakapan tetap tersimpan di perangkat pribadi saya untuk keperluan pemeriksaan digital forensik,” kata Q.
Dia melaporkan kasus ini ke pihak luar UNM karena menilai mekanisme internal berpotensi tidak objektif. Oleh karena itu, jalur resmi melalui Polda Sulsel dan Itjen Kemendiktisaintek dipilih sebagai langkah hukum.
“Langkah saya tempuh untuk memastikan laporan tidak hanya berupa cerita, melainkan benar-benar didukung bukti kuat yang dapat diuji secara hukum,” ucapnya.
Laporan ini pun ia sadari berisiko, termasuk kemungkinan adanya serangan balik, tuduhan fitnah, hingga upaya mendiskreditkan secara pribadi maupun akademik. Namun, kata dia, diam justru akan membiarkan praktik ini terus terjadi, dan dikhawatirkan akan ada korban lain.
“Oleh sebab itu, laporan ini menjadi bentuk inisiatif untuk menghentikan praktik pelecehan seksual di dunia akademik yang seharusnya menjadi ruang intelektual yang aman dan bermartabat,” ujarnya.
Baca Juga:
Serah Terima LHP BPK, Munafri Tegaskan Komitmen Jalankan Tata Kelola Pemerintah Akuntabel
Operasi SAR Gabungan Dipimpin BPBD Makassar, Berhasil Temukan Anak Tenggelam di Pantai Barombong
Ahli Tegaskan Perkara Bank Sulselbar Agus Fitrawan Ranah Perdata
Sementara itu, Prof Karta Jayadi sudah mengklarifikasi terkait laporan dugaan pelecehan tersebut. Karta menduga laporan ini muncul usai korban kecewa karena jabatannya diganti.
“Dugaan saya, laporan ini muncul karena yang bersangkutan kecewa setelah saya mengganti jabatannya. Padahal komunikasi kami selama ini biasa saja, tidak pernah ada hal-hal yang keluar dari konteks pekerjaan kampus,” ujar Karta dalam keterangannya.***






