Alasan Dosen Q Laporkan Rektor UNM Dugaan Pelecehan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Dosen perempuan berinisial Q mengaku baru punya keberanian melaporkan Rektor UNM, Prof Karta Jayadi atas dugaan pelecehan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek).

Q mengaku butuh waktu lama untuk memberanikan diri melaporkan pimpinannya tersebut.

“Butuh waktu untuk mengumpulkan bukti lengkap sekaligus keberanian besar untuk melaporkan seseorang dengan kedudukan tertinggi,” kata Q dalam keterangannya dikutip Sabtu, 23 Agustus 2025.
Tak hanya itu, Q juga melaporkan Karta Jayadi ke Polda Sulsel berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan tertanggal 22 Agustus 2025.

Ia mengaku laporannya disertakan
bukti yang diperlukan penyidik Polda Sulsel. Antaranya bukti percakapan WhatsApp yang berisi ajakan bermuatan seksual, permintaan untuk bertemu di hotel, serta kiriman gambar vulgar.

“Seluruh bukti telah saya simpan secara rapi selama tiga tahun terakhir dan kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Bukti asli percakapan tetap tersimpan di perangkat pribadi saya untuk keperluan pemeriksaan digital forensik,” kata Q.

Dia melaporkan kasus ini ke pihak luar UNM karena menilai mekanisme internal berpotensi tidak objektif. Oleh karena itu, jalur resmi melalui Polda Sulsel dan Itjen Kemendiktisaintek dipilih sebagai langkah hukum.

“Langkah saya tempuh untuk memastikan laporan tidak hanya berupa cerita, melainkan benar-benar didukung bukti kuat yang dapat diuji secara hukum,” ucapnya.

Laporan ini pun ia sadari berisiko, termasuk kemungkinan adanya serangan balik, tuduhan fitnah, hingga upaya mendiskreditkan secara pribadi maupun akademik. Namun, kata dia, diam justru akan membiarkan praktik ini terus terjadi, dan dikhawatirkan akan ada korban lain.

“Oleh sebab itu, laporan ini menjadi bentuk inisiatif untuk menghentikan praktik pelecehan seksual di dunia akademik yang seharusnya menjadi ruang intelektual yang aman dan bermartabat,” ujarnya.

Sementara itu, Prof Karta Jayadi sudah mengklarifikasi terkait laporan dugaan pelecehan tersebut. Karta menduga laporan ini muncul usai korban kecewa karena jabatannya diganti.

“Dugaan saya, laporan ini muncul karena yang bersangkutan kecewa setelah saya mengganti jabatannya. Padahal komunikasi kami selama ini biasa saja, tidak pernah ada hal-hal yang keluar dari konteks pekerjaan kampus,” ujar Karta dalam keterangannya.***

Berita Terkait

NasDem Sulsel Demo Tempo, Tak Terima Disebut ‘PT NasDem Indonesia Raya Tbk ‘
Polisi Lumpukan Pelaku Curas di Makassar, Dua Rekan Masih Buron
Di Tengah Isu Kenaikan Harga BBM,  PDI Perjuangan Makassar Bantu Ojol dan Bentor Lewat Voucher Gratis
AJI Makassar Soroti Tekanan Baru terhadap Kebebasan Pers
Diduga Dibangun dari APBD, Jalan ke Wisma Nirmala Justru Ditutup dan Diklaim Sepihak
Pemprov –  Pemkot Siapkan Langkah Redam Banjir di Pemukiman Makassar
Temuan Narkoba di Lapas Tangerang, Meity Nilai Sistem Pemasyarakatan Belum Optimal
Polrestabes Tetapkan Tersangka Polisi Penembak Remaja di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:47 WIB

NasDem Sulsel Demo Tempo, Tak Terima Disebut ‘PT NasDem Indonesia Raya Tbk ‘

Kamis, 2 April 2026 - 12:19 WIB

Polisi Lumpukan Pelaku Curas di Makassar, Dua Rekan Masih Buron

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:03 WIB

Di Tengah Isu Kenaikan Harga BBM,  PDI Perjuangan Makassar Bantu Ojol dan Bentor Lewat Voucher Gratis

Senin, 9 Maret 2026 - 15:53 WIB

AJI Makassar Soroti Tekanan Baru terhadap Kebebasan Pers

Senin, 9 Maret 2026 - 06:51 WIB

Diduga Dibangun dari APBD, Jalan ke Wisma Nirmala Justru Ditutup dan Diklaim Sepihak

Berita Terbaru