Adi Akbar Sosialisasikan Perda Penyelenggaaan Bantuan Hukum

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 14 April 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM-Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adi Akbar, S.Pd, MM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum TA 2025, di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Senin (14/04/2025).

Dalam sosialisasi perda hari ini, menghadirkan dua narasumber yaitu, Fajlurrahman Jurdi, SH, MH, dan H. Muh. Munir N Mangkana, SH, serta dipandu oleh moderator Rezky Amalia Syafiin, SH, MH.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kota Makassar sendiri terus berupaya memperluas jangkauan sosialisasi perda sebagai bentuk komitmen dalam membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat, serta memperkuat partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Dalam sambutannya, Adi Akbar menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terhadap perda sangat penting guna menghindari kebingungan dalam menghadapi persoalan hukum yang ada di Kota Makassar

“Semua sudah ada aturannya, tidak bisa serta-merta seseorang melakukan sesuatu tanpa dasar yang jelas. Dimana sudah ada dalam Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2015,” ujarnya.

Selain itu, ia pun memaparkan bahwa perda ini sangat relevan dalam menjaga ketertiban, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan gangguan keamanan.

Ia pun berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin menyadari dan mengerti tentang hukum yang ada di Kota Makassar.

“Kami berharap dengan sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum masyarakat khususnya di Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate (Mamarita) lebih bisa mengetahui peraturan dan wadah, dimana mereka bisa mendapatkan bantuan saat mereka berada dalam sengketa perkara,” jelasnya.

Sementara narasumber H. Muh. Munir N Mangkana memberi dukungan penuh atas kegiatan sosialisasi perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar.

“Kegiatan ini sangat luar biasa sekali, tentunya masyarakat sangat berharap dengan adanya continue yang dilakukan oleh Anggota DPRD yang sudah diputuskan dan sahkan saat rapat paripurna,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat juga bisa mendapatkan wadah guna mendapatkan perhatian dan bantuan hukum saat mereka mendapat sengketa kasus.

Diakhir keterangannya, H. Muh. Munir N Mangkana berharap, semoga yang seperti ini secepatnya mendapatkan Perwali agar berjalan dengan baik.

“Jadi harusnya kegiatan seperti ini harus mendapatkan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar Perda Bantuan hukum ini dapat berjalan dengan baik. Karena itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya di setiap kecamatan yang ada di Kota Makassar,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Imbauan Wali Kota Makassar: Takbiran Boleh, Tapi Tanpa Konvoi dan Petasan
Wali Kota Appi  Lanjutkan Safari Ramadan di Pulau, Usai Roadshow di 14 Kecamatan 
Sambut Idulfitri, Pemkot Makassar Salurkan Ribuan Paket Lebaran untuk Satgas Kebersihan
Apresiasi Baksos Muda MULIA, Appi: Anak Muda Jadi Motor Pemberdayaan Masyarakat
Silaturahmi Ramadan Alumni FH Unhas, Munafri Tekankan Peran Responsif Terhadap Isu Hukum
Pemkot Makassar–Kejari Teken MoU, Tekad Pemerintahan Bersih, Hindari Pelanggaran Hukum
Antusias Warga Serbu Pasar Murah Pemkot Makassar, Ucapkan Terima Kasih ke Wali Kota 
Komisi C DPRD Makassar Tindaklanjuti Aduan Warga, Sidak Gerai Prima Mart dan RS Paramount

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:13 WIB

Imbauan Wali Kota Makassar: Takbiran Boleh, Tapi Tanpa Konvoi dan Petasan

Senin, 16 Maret 2026 - 15:03 WIB

Wali Kota Appi  Lanjutkan Safari Ramadan di Pulau, Usai Roadshow di 14 Kecamatan 

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:12 WIB

Sambut Idulfitri, Pemkot Makassar Salurkan Ribuan Paket Lebaran untuk Satgas Kebersihan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:52 WIB

Apresiasi Baksos Muda MULIA, Appi: Anak Muda Jadi Motor Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:42 WIB

Silaturahmi Ramadan Alumni FH Unhas, Munafri Tekankan Peran Responsif Terhadap Isu Hukum

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Forkopimda Sulsel Lepas Mudik Gratis Lebaran Idulfitri 2026

Selasa, 17 Mar 2026 - 13:20 WIB

Sulawesi Selatan

Warga Kembali Temukan 1 Paket Kokain di Buki Selayar, Total 30 Paket

Selasa, 17 Mar 2026 - 11:27 WIB