Ombudsman Sulsel Serahkan Hasil Kajian Pengelolaan Pengaduan Pertanahan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan menyerahkan hasil kajian terhadap pengelolaan pengaduan di Kantor Pertanahan di Sulawesi Selatan.

Kajian ini dilakukan untuk menilai efektivitas implementasi regulasi terkait pengelolaan pengaduan masyarakat sekaligus mengidentifikasi potensi maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, DR. Ismu Iskandar, menyampaikan bahwa latar belakang kajian ini adalah tingginya angka pengaduan masyarakat terkait layanan pertanahan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator adanya permasalahan yang masih perlu dibenahi dalam pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Tingginya angka pengaduan tidak selalu berarti pelayanan di kantor pertanahan buruk atau tidak berjalan, tetapi ini menjadi indikator bahwa masyarakat masih menemukan banyak permasalahan yang perlu dibenahi,” ujar Ismu, Kamis, 9 Oktober 2025.

Ia menambahkan, hasil kajian yang dilakukan Ombudsman Sulsel diharapkan dapat menjadi masukan strategis bagi perbaikan sistem layanan pengaduan di lingkungan ATR/BPN Sulawesi Selatan.

“Hasil kajian ini kami harapkan dapat menjadi masukan strategis bagi perbaikan sistem pengaduan publik di lingkungan ATR/BPN Sulawesi Selatan, sehingga pelayanan yang diberikan semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

“Hasil kajian ini diharapkan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai pilot project pembenahan layanan pengaduan secara nasional, karena persoalan agraria hingga saat ini masih mendominasi tren pengaduan masyarakat ke Ombudsman secara nasional,” tambahnya.

Penyerahan hasil kajian dilakukan langsung oleh Ismu Iskandar kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan Brilianto, ST., MM, beserta jajarannya di Kantor Wilayah BPN Sulsel, Rabu (8/10).

Menyambut hasil kajian tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan Brilianto, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Sulsel.

“Kajian ini merupakan masukan yang berharga bagi perbaikan pelayanan di seluruh kantor pertanahan di Sulawesi Selatan. Kami siap berkolaborasi dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” ungkapnya.

Dengan adanya kajian ini, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan, agar masyarakat mendapatkan layanan yang adil, berkualitas, dan bebas dari maladministrasi.(*)

Berita Terkait

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel
Polda Sulsel Belum Penuhi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Kekerasan Jurnalis 
Bawaslu Sulsel Evaluasi Komunikasi Publik, Perkuat Kualitas Informasi Pengawasan
Pemprov Sulsel Ajukan Peningkatan Kapasitas Basarnas di Selayar
Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Tahan Bus Bintang Zahira, Sopir dan Ownernya
DPRD dan Pemkab Gowa Kembali Didesak Cabut Perda LAD,  Demo Besar-besaran Agustus Nanti
Puluhan Narapidana dari Sulsel Dipindahkan ke Nusakambangan
Dua Penumpang KLM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Setelah Empat Hari Terapung di Laut

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:03 WIB

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:53 WIB

Polda Sulsel Belum Penuhi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Kekerasan Jurnalis 

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:35 WIB

Bawaslu Sulsel Evaluasi Komunikasi Publik, Perkuat Kualitas Informasi Pengawasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Pemprov Sulsel Ajukan Peningkatan Kapasitas Basarnas di Selayar

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:46 WIB

Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Tahan Bus Bintang Zahira, Sopir dan Ownernya

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:03 WIB

Ekonomi

Respons Telkomsel Soal Putusan MK Kuota Internet Hangus

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:32 WIB