Camat Panakkukang Kucurkan Rp678 Juta per Bulan untuk Insentif RT/RW

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Panakkukang, Ari Fadli.

Camat Panakkukang, Ari Fadli.

HALLOMAKASSAR.COM Pemerintah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, mengalokasikan anggaran sebesar Rp678 juta setiap bulan untuk membayar insentif kepada Ketua RT dan RW.

Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, mengatakan insentif tersebut diberikan kepada 565 pejabat sementara (PJs), terdiri atas 475 Ketua RT dan 90 Ketua RW. Masing-masing PJs menerima Rp1,2 juta per bulan.

“Insentif PJs Ketua RT/RW Rp1,2 juta per bulan dikali 565 penerima, tapi harus melalui penilaian. Ada laporan yang disetor,” ujar Ari Fadli, Selasa (26/8/2025).

Menurut dia, pencairan insentif hanya dilakukan setelah melalui proses evaluasi.
Penilaian dilakukan oleh pemerintah kelurahan berdasarkan sembilan indikator yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 3 Tahun 2024.

Beberapa indikator tersebut meliputi program Lorong Wisata, Bank Sampah, Retribusi Sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program Sombere and Smart City, administrasi RT/RW, deteksi dini kerawanan sosial, data penduduk non-permanen, serta deteksi dini kerawanan bencana.

Selain penilaian, PJs RT/RW juga wajib menyetorkan laporan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif kepada kelurahan.

Ari Fadli mengungkapkan, insentif untuk periode April hingga Juni 2025 telah dicairkan. Sementara pencairan untuk bulan Juli masih dalam tahap persiapan.

“Untuk April dan Mei itu sudah dibayarkan sebelum Idul Adha, sekarang untuk bulan Juni sudah mulai dibayarkan. Juli menyusul,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyarankan agar indikator penilaian kinerja RT/RW direvisi agar sesuai dengan program prioritas saat ini.

Menurut Helmy, indikator lama yang tertuang dalam Perwali Nomor 3 Tahun 2024 sudah tidak sepenuhnya relevan. Ia mengusulkan agar program lingkungan seperti eco enzim, budidaya maggot, dan pembuatan biopori masuk dalam indikator kinerja RT/RW.

“Salah satu kewajiban RT/RW nanti menyiapkan eco enzim, biopori, maggot, dan bank sampah minimal satu di setiap wilayahnya masing-masing. Kami harap ada perubahan indikator penilaian kinerja mereka,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Pemprov Sulsel Terima 25 Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo
Appi-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi
Camat Ujung Pandang Tegaskan Penertiban PK5 di Karebosi Dilakukan Bertahap – Tanpa Tebang Pilih
Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan
DLH Makassar Gunakan Ecoenzyme untuk Kendalikan Dampak Lingkungan di TPA Tamangapa
Kepala DLH Makassar: PSEL untuk Tekan Tingginya Volume Sampah
Tudang Sipulung II IKA SMADA, Appi Ajak Alumni Berkontribusi untuk Kota Makassar
GMTD Resmi Serahkan PSU 7 Klaster di Tanjung Bunga ke Pemkot Makassar

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:46 WIB

Pemprov Sulsel Terima 25 Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB

Appi-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi

Senin, 25 Mei 2026 - 07:05 WIB

Camat Ujung Pandang Tegaskan Penertiban PK5 di Karebosi Dilakukan Bertahap – Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:28 WIB

DLH Makassar Gunakan Ecoenzyme untuk Kendalikan Dampak Lingkungan di TPA Tamangapa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WIB

Kepala DLH Makassar: PSEL untuk Tekan Tingginya Volume Sampah

Berita Terbaru

Info Makassar

Pemprov Sulsel Terima 25 Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 - 09:46 WIB

Opini

Ketika Keramaian Tak Lagi Meninggalkan Sampah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:07 WIB