HALLOMAKASSAR.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini mendapat pengamanan khusus dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Langkah ini resmi berjalan setelah Kodam XIV/Hasanuddin dan Kejati Sulsel menandatangani kerja sama strategis.
Penandatanganan kerjasama itu berlangsung di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, dimana prajurit Kodam XIV/Hasanuddin dan jajaran Kejati serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sulsel menggelar Apel Kesiapan Pengamanan, Rabu (27/8/2025).
Apel kehormatan ini dipimpin langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Agus Salim. Dalam apel kesiapan pengamanan ini turut dihadiri oleh peserta dari dua institusi, termasuk Wakajati Sulsel Robert M. Tacoy, Wakajati Sultra Sugiyanta, serta para Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Korem, dan Komandan Kodim se-wilayah tersebut.
Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno dalam sambutannya menyampaikan bahwa apel ini merupakan implementasi nyata dari arahan pimpinan tertinggi, khususnya menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugas.
Peraturan ini diperkuat dengan nota kesepahaman antara Jaksa Agung dan Panglima TNI Nomor NK/6/IV/2023/TNI, yang menggarisbawahi penugasan personel dan dukungan institusional TNI untuk mendukung tugas-tugas Kejaksaan.
Mayjen TNI Windiyatno menekankan bahwa sinergi antara Kodam dan Kejati harus diperkuat di semua lini. Ia juga menegaskan bahwa seluruh satuan dan jajaran Kodam XIV/Hasanuddin harus siap siaga membantu dan melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab.
“Jadikan tugas dan pengabdian ini sebagai ladang amal. TNI berkomitmen TNI untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keamanan, khususnya di lingkungan penegakan hukum,” kata Windiyatno.
Sementara Kajati Sulsel, Agus Salim, menyampaikan rasa bangganya atas pelaksanaan apel gelar ini. Menurutnya, apel bersamaan ini memiliki makna strategis karena secara resmi memperkuat kerja sama antara Kejaksaan dan TNI.
Agus Salim juga menyampaikan kutipan Perpres Bab 3 yang secara spesifik mengatur perlindungan jaksa oleh prajurit TNI, serta MOU antara kedua institusi di bidang penegakan hukum.
Baca Juga:
7 Fraksi DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Kepada Bupati Husniah Talenrang, Ini Poinnya
Benahi Pipa dan Tambah Suplai, PDAM Makassar Fokus Tangani Keluhan Air Bersih Warga
“Keberadaan personel pengamanan dari TNI di lingkungan Kejati dan Kejari bersifat sangat strategis. Hal ini, lanjutnya, penting mengingat dinamika penegakan hukum yang penuh dengan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AGHT),” ujar Agus Salim.
“Terutama dari pihak-pihak tertentu yang sangat berkepentingan dan berpotensi untuk menggagalkan atau merintangi proses penegakan hukum,” sambungnya.
Untuk itu, langkah preventif dan pencegahan disebut sangat diperlukan untuk memastikan jaksa dapat bekerja dengan independen dan tanpa tekanan.
Dalam penyampaiannya, Agus Salim juga menyampaikan bahwa kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan skema dan koordinasi yang lebih mendalam, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Baca Juga:
Pemkot Makassar Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik
Terindikasi Judol, Komidigi Blokir Website Polymarket
Pemprov Sulsel Terima 25 Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo
Untuk itu, apel ini menjadi momentum penting untuk secara simbolis menyerahkan personel TNI yang akan ditugaskan di wilayah Sulsel dan Tenggara untuk memperkuat penegakan hukum.
Terkait jumlah personel, Agus Salim mengimbau agar para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan jajarannya segera berkoordinasi dengan Komandan Kodim di masing-masing wilayahnya. Hal ini krusial mengingat adanya perbedaan AGHT di setiap wilayah.
“Dengan sinergi bersama TNI, Kejaksaan tetap akan mengedepankan pelayanan yang humanis dan baik bagi masyarakat,” ucap Agus Salim.
Agus Salim tak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Kodam XIV/Hasanuddin atas bantuan pengamanan yang telah diberikan ini.
Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk memberikan bantuan pendampingan hukum bagi jajaran TNI, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah hubungan timbal balik yang saling menguntungkan demi kebaikan bersama.
Untuk diketahui, jumlah prajurit TNI yang ditugaskan untuk berjaga di Kejati Sulsel sebanyak 30. Namun mengenai teknis pengamanannya masih menunggu arahan dari petinggi kedua lembaga negara tersebut. (*)
Baca Juga:
9 WNI yang Ditahan Israel Akhirnya Dipulangkan ke Tanah Air
Appi-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi







