DPRD – Gubernur Sulsel Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Naik Rp10,4 Triliun

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut melalui penandatanganan nota kesepakatan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat paripurna, Jumat, (15/8/2025).

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel yang dibacakan Legislator dari Fraksi Demokrat, Fadriaty, bahwa
hasil pembahasan KUA – PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan penyesuaian.

Mulai proyeksi pendapatan, prioritas pembangunan, efisiensi belanja, dan keberlanjutan fiskal daerah.

Dari hasil pembahasan, pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 disepakati naik dari target awal Rp9,74 triliun menjadi Rp10,4 triliun, atau meningkat sebesar Rp661,6 miliar.
Kenaikan tersebut didorong oleh bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp738,3 miliar dari Rp4,83 triliun menjadi Rp5,57 triliun. Namun pendapatan transfer dan lain-lain yang sah mengalami penurunan.

Banggar DPRD Sulsel dalam laporannya juga menyampaikan, perubahan KUA-PPAS harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah dan nasional.

“Kami menekankan pentingnya konsistensi dengan Perubahan RKPD 2025, RPJMD, RPD Provinsi Sulsel, serta tema RKP Nasional,” ujar Fadriaty.

Banggar juga mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah melalui inovasi layanan perpajakan, digitalisasi pemungutan, dan optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah.

Selain itu, efisiensi pun belanja menjadi sorotan, dengan penekanan pada realokasi anggaran dari kegiatan non-prioritas ke program strategis. Kemudian, pengurangan belanja seremonial dan perjalanan dinas, serta percepatan pelaksanaan program yang menyentuh langsung kebutuhan publik.

Banggar juga meminta optimalisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota. Bahkan Pemprov Sulsel didesak untuk transparan dana bagi hasil terutama dari PT Vale.

Banggar menegaskan agar anggaran diarahkan untuk pemulihan ekonomi daerah, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur konektivitas, ketahanan pangan, dan energi.

Alokasi tambahan juga diusulkan untuk program pengurangan pengangguran, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, serta adaptasi terhadap perubahan iklim dan mitigasi bencana.

Terkait pembiayaan, Pemprov mengingatkan untuk mengurangi ketergantungan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan pinjaman daerah.

“Pemerintah daerah perlu menyiapkan strategi pembiayaan jangka menengah. Untuk memberikan penguatan terhadap pengawasan yang dilakukan oleh DPRD,
maka perlu disusun sistem pengawasan atas pelaksanaan Perubahan APBD
berdasarkan indikator kinerja dalam KUA-PPAS,” imbuh Fadriaty. ***

 

Berita Terkait

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Terkendali Anggaran
DPRD – Pemprov Batalkan Kenaikan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
BKN Akan Tindaklanjuti Penonaktifan Sejumlah Pejabat Teras Pemkab Gowa
Belasan Pejabat Teras di Pemkab Gowa Dinonaktifkan
Pembangunan Stadion Dipastikan Tetap Lanjut, Soal Lahan Begini Penjelasannya
Tak Temukan Titik Temu Konflik Agraria di Jalur Formal, Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu
Bupati Gowa Klaim Cerai dengan Suaminya Karena Sudah Ada Kesepakatan
Pemprov Sulsel Bentuk Tim Khusus Atasi Kebakaran Hutan di Musim Kemarau

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Terkendali Anggaran

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:14 WIB

DPRD – Pemprov Batalkan Kenaikan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:45 WIB

BKN Akan Tindaklanjuti Penonaktifan Sejumlah Pejabat Teras Pemkab Gowa

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Belasan Pejabat Teras di Pemkab Gowa Dinonaktifkan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Pembangunan Stadion Dipastikan Tetap Lanjut, Soal Lahan Begini Penjelasannya

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Terkendali Anggaran

Rabu, 26 Agu 2026 - 09:06 WIB