Perkuat Tata Kelola, Direksi PDAM Makassar Sambangi Kejari Bahas Pendampingan Hukum

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Makassar Nanang Supriyatno menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar di Jalan Amanagappa No. 15, Rabu (6/8/2025).

Kehadiran jajaran direksi ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar.

Pertemuan tersebut membahas kelanjutan kerja sama antara PDAM Makassar dan Kejari dalam bentuk pendampingan hukum, menyusul berakhirnya nota kesepahaman (MoU) pada Juni 2025 lalu.

“Kami berharap kerja sama ini bisa segera dilanjutkan, karena masih ada sejumlah persoalan yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Plt Dirut Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad.

Lebih lanjut, Anca sapaan akrab Hamzah Ahmad menyampaikan beberapa poin penting yang membutuhkan dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri.

Di antaranya adalah penanganan aset perusahaan yang hingga kini masih dikuasai oleh pihak ketiga, serta pendampingan terkait pemakaian air oleh sektor niaga dan hotel-hotel yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.

“Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Makassar menjadi hal penting bagi kami, khususnya untuk memastikan tata kelola aset dan pemanfaatan air bagi sektor komersial dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat Kota Makassar,” ungkapnya.

Hamzah menjelaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar sangat penting sebagai langkah memastikan pengelolaan perusahaan berjalan dalam koridor hukum.

“Kami membutuhkan dukungan pendampingan hukum, agar pengelolaan aset dan pelayanan kepada pelanggan tetap terjaga sesuai aturan. Ini juga bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendampingi PDAM Makassar dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum.

“Kami menyambut baik, lebih cepat lebih baik MoU ini. Kami siap melanjutkan kerja sama yang selama ini sudah terjalin,” kata Nauli.***

Berita Terkait

Kolaborasi Lintas Sektor Aktif Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Berbasis Warga Di 15 Kecamatan
Pemkot Makassar Permudah Akses SPMB 2026,  Bisa Akses Lewat Aplikasi LONTARA+
Makna di Balik Penampilan Wali Kota Appi Berbalut Budaya Toraja di Hardiknas 2026
Hardiknas 2026,  Wali Kota Munafri: Pendidikan Hak Semua Warga, Momentum Hardiknas Perkuat Komitmen Bersama
Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Respon Cepat Instruksikan Camat Panakkukang Tinjau Langsung
Munafri-Aliyah Rangkul Buruh, Peringati May Day 2026 Bersama Lewat Fun Walk
Konsep Baru May Day Fest: Jadi Ruang Kebersamaan Buruh, Pemerintah, dan Masyarakat
Plt Camat Wajo Optimalkan Program Urban Farming untuk Ketahanan Pangan dan Penanganan Stunting

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:07 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor Aktif Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Berbasis Warga Di 15 Kecamatan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:00 WIB

Pemkot Makassar Permudah Akses SPMB 2026,  Bisa Akses Lewat Aplikasi LONTARA+

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:43 WIB

Makna di Balik Penampilan Wali Kota Appi Berbalut Budaya Toraja di Hardiknas 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:27 WIB

Hardiknas 2026,  Wali Kota Munafri: Pendidikan Hak Semua Warga, Momentum Hardiknas Perkuat Komitmen Bersama

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:40 WIB

Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Respon Cepat Instruksikan Camat Panakkukang Tinjau Langsung

Berita Terbaru