HALLOMAKASSAR.COM — Di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, seratus bibit Tabebuya ditanam di tanah yang lama menjadi simbol persoalan sampah kota.
Pohon-pohon itu kini berdiri sebagai tanda harapan: bahwa ruang yang pernah identik dengan bau, pencemaran, dan beban lingkungan dapat mulai berubah.
Forum Komunitas Hijau (FKH) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dalam menanam 100 pohon Tabebuya di TPA Tamangapa.
Namun, bagi FKH, seratus pohon bukanlah tujuan akhir. Ia harus menjadi awal dari perubahan yang lebih besar.
“Bagi kami, membangun kota hijau bukan sekadar memperbanyak ruang yang terlihat hijau, melainkan memastikan seluruh ruang kota memiliki kualitas lingkungan yang sehat dan berkeadilan,” kata Achmad Yusran, Sabtu (7/11/2026).
Dari Penanaman Menjadi Transformasi
Tabebuya dikenal sebagai pohon dengan kanopi yang rindang dan bunga yang mencolok. Di TPA Tamangapa, kehadirannya bukan hanya memperbaiki lanskap, tetapi juga mengingatkan bahwa kawasan pengelolaan sampah membutuhkan perhatian ekologis yang lebih serius.
FKH menegaskan bahwa penanaman pohon harus menjadi pintu masuk bagi transformasi pengelolaan TPA Tamangapa secara menyeluruh.
Makassar tidak hanya membutuhkan penambahan pohon, tetapi juga pembenahan sistem persampahan, pengendalian pencemaran, pemulihan fungsi ekologis, serta perlindungan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TPA.
Bagi warga yang hidup berdampingan dengan TPA, persoalan lingkungan bukan sekadar wacana. Ia hadir dalam kualitas udara yang mereka hirup, air yang mereka andalkan, tanah tempat mereka beraktivitas, serta rasa aman dan kesehatan yang mereka harapkan.
Mengukur Keberhasilan dari Kualitas Lingkungan
FKH mendukung gerakan menanam pohon, sekaligus mendorong penyelesaian akar persoalan lingkungan. Penghijauan, menurut mereka, adalah awal dari perubahan bukan pengganti dari penyelesaian masalah lingkungan.
Keberhasilan pembangunan kota hijau tidak cukup dihitung dari jumlah pohon yang ditanam atau taman yang dibangun. Ukuran yang lebih penting adalah perbaikan kualitas udara, air, dan tanah. Pengelolaan sampah yang bertanggung jawab serta kesehatan lingkungan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Seratus Tabebuya di Tamangapa dapat menjadi simbol awal. Namun, simbol itu hanya bermakna apabila diikuti oleh tindakan nyata melalui pengelolaan sampah yang lebih baik, kontrol pencemaran yang konsisten, dan ruang partisipasi bagi warga yang paling terdampak.
Karena pada akhirnya, kota hijau bukan hanya kota yang memiliki banyak pohon. Kota hijau adalah kota yang memastikan setiap warga hidup dalam lingkungan yang sehat, layak, dan berkeadilan. (*)







