PDPB Triwulan III 2026, Pemilih di Sulsel Bertambah 30.471 

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 HALLOMAKASSAR.COM  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 secara serentak di 24 Kabupaten/Kota pada Selasa, 29 September 2026.

Berdasarkan hasil rekapitulasi dari 24 Kabupaten/Kota, jumlah pemilih pada PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Sulawesi Selatan tercatat sebanyak 7.044.182 pemilih, terdiri atas 3.430.322 pemilih laki-laki dan 3.613.860 pemilih perempuan.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang mencatat sebanyak 7.013.711 pemilih, terdiri atas 3.414.188 pemilih laki-laki dan 3.599.523 pemilih perempuan.

Dengan demikian, dalam kurun waktu Triwulan II hingga Triwulan III Tahun 2026 terjadi penambahan bersih sebanyak 30.471 pemilih atau 0,43 persen. Secara jenis kelamin, jumlah pemilih laki-laki bertambah sebanyak 16.134 pemilih, sedangkan pemilih perempuan bertambah sebanyak 14.337 pemilih.

Perubahan jumlah pemilih tersebut merupakan bagian dari dinamika pemutakhiran data yang berlangsung secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaan PDPB, jajaran KPU melakukan pencermatan terhadap pemilih baru, perubahan elemen data pemilih, perpindahan domisili, serta pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga data pemilih dapat terus diperbarui sesuai kondisi faktual dan administrasi kependudukan.

Jika dilihat berdasarkan Kabupaten/Kota, Kota Makassar masih menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbesar di Sulawesi Selatan. Pada Triwulan III Tahun 2026, jumlah pemilih di Kota Makassar tercatat sebanyak 1.087.730 pemilih, terdiri atas 527.512 pemilih laki-laki dan 560.218 pemilih perempuan.

Setelah Makassar, jumlah pemilih terbesar terdapat di Kabupaten Bone sebanyak 626.014 pemilih dan Kabupaten Gowa sebanyak 609.766 pemilih.

Sebaliknya, daerah dengan jumlah pemilih paling sedikit pada Triwulan III Tahun 2026 adalah Kabupaten Kepulauan Selayar, yakni sebanyak 107.095 pemilih, terdiri atas 51.525 pemilih laki-laki dan 55.570 pemilih perempuan. Setelah Kepulauan Selayar, jumlah pemilih terendah berikutnya terdapat di Kota Parepare sebanyak 115.870 pemilih dan Kota Palopo sebanyak 132.425 pemilih.

Dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, sebanyak 22 Kabupaten/Kota mencatatkan penambahan jumlah pemilih, sementara dua daerah mengalami penurunan, yakni Kabupaten Sinjai dan Kota Parepare.

Di Kabupaten Sinjai, jumlah pemilih pada Triwulan II tercatat sebanyak 206.425 pemilih dan pada Triwulan III menjadi 205.852 pemilih. Dengan demikian, terdapat penurunan sebanyak 573 pemilih atau 0,28 persen.
Penurunan juga terjadi di Kota Parepare.

Jumlah pemilih yang pada Triwulan II sebanyak 116.225 pemilih menjadi 115.870 pemilih pada Triwulan III. Angka tersebut menunjukkan penurunan sebanyak 355 pemilih atau 0,31 persen.

Sementara itu, di antara daerah yang mengalami peningkatan, penambahan pemilih secara nominal terbesar terjadi di Kabupaten Gowa sebanyak 4.576 pemilih, disusul Kota Makassar sebanyak 4.017 pemilih, Kabupaten Maros sebanyak 3.293 pemilih, Kabupaten Bone sebanyak 2.875 pemilih, dan Kabupaten Luwu Timur sebanyak 2.509 pemilih.

Perbedaan kenaikan maupun penurunan jumlah pemilih pada masing-masing Kabupaten/Kota menunjukkan dinamika data pemilih yang terus bergerak.

Perubahan tersebut dapat dipengaruhi oleh masuknya pemilih baru, perpindahan domisili, perubahan elemen data, maupun adanya pemilih yang dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat berdasarkan hasil pencermatan dan sumber data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Romy Harminto, menekankan pentingnya jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk terus menjaga kualitas pemutakhiran data serta mencermati setiap masukan yang disampaikan dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III.

Menurut Romy, saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu maupun masukan dari stakeholder terkait harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota sesuai ketentuan dan berdasarkan data pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap saran perbaikan dan masukan yang disampaikan oleh Bawaslu maupun stakeholder terkait perlu dicermati dan ditindaklanjuti. Sepanjang didukung data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, hal tersebut harus menjadi bahan bagi KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran dan penyusunan PDPB pada triwulan berikutnya,” ujar Romy.

Romy juga meminta jajaran KPU Kabupaten/Kota agar tidak melihat rapat pleno semata-mata sebagai akhir dari proses pemutakhiran pada satu periode. Hasil pleno, tanggapan masyarakat, saran perbaikan Bawaslu, serta masukan dari instansi dan stakeholder terkait justru menjadi bagian dari bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas data pemilih pada periode selanjutnya.

“PDPB merupakan proses yang berkelanjutan. Karena itu, data hasil Triwulan III ini tetap harus dicermati kembali. Apabila setelah pleno terdapat data baru, saran perbaikan, ataupun perubahan status pemilih yang memenuhi ketentuan, maka harus ditindaklanjuti sebagai bahan pemutakhiran pada Triwulan IV,” tambahnya.

Pelaksanaan PDPB merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjaga data pemilih agar tetap komprehensif, akurat, dan mutakhir. Pemutakhiran dilakukan dengan mencermati berbagai sumber data serta membangun koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih.

KPU Kabupaten/Kota juga terus melakukan pencermatan terhadap dinamika data kependudukan di wilayah masing-masing. Proses tersebut mencakup identifikasi pemilih baru, pemilih yang mengalami perubahan data, pemilih pindah masuk maupun pindah keluar, serta pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.

Partisipasi Bawaslu, instansi terkait, stakeholder, dan masyarakat dalam proses tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Setiap masukan yang disertai data pendukung menjadi bahan pencermatan bagi KPU untuk memastikan perubahan data dilakukan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil PDPB Triwulan III selanjutnya menjadi salah satu basis dalam pelaksanaan PDPB Triwulan IV Tahun 2026. KPU Provinsi Sulawesi Selatan akan terus melakukan koordinasi, monitoring, dan supervisi terhadap KPU Kabupaten/Kota dalam menindaklanjuti dinamika data pemilih pada masing-masing wilayah.

Dengan jumlah pemilih sementara hasil PDPB Triwulan III mencapai 7.044.182 pemilih, KPU Provinsi Sulawesi Selatan bersama 24 KPU Kabupaten/Kota berkomitmen untuk terus menjaga kualitas daftar pemilih melalui pemutakhiran yang berkelanjutan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih semakin akurat sekaligus menjamin dan melindungi hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya.(*)

Berita Terkait

Pilketos Digelar Serentak di Sulsel, Buktikan Generasi Muda Melek Demokrasi
BMKG Prediksi El Nino di Sulawesi Selatan Berlangsung Sampai 2027
Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas dan Konsolidasi CDOB di Jakarta
Antisipasi Konten Manipulasi di Pemilu, Bawaslu Sulsel Petakan Konstruksi Hukum Pengawasan Digital
Pekerjaan Jalan Aroepala – Hertasning Selesai, Ruas Jalan Dibuka Full
Gubernur Sulsel Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Tanggapan Pemprov Sulsel Atas Penetapan Tersangka Bupati Gowa
Sosialisasikan TanyaIbu.com, Ketua KPP Sulsel Andi Nirawati Dorong Perempuan Perkuat Literasi Digital

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PDPB Triwulan III 2026, Pemilih di Sulsel Bertambah 30.471 

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

BMKG Prediksi El Nino di Sulawesi Selatan Berlangsung Sampai 2027

Rabu, 30 September 2026 - 09:50 WIB

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas dan Konsolidasi CDOB di Jakarta

Senin, 28 September 2026 - 18:47 WIB

Antisipasi Konten Manipulasi di Pemilu, Bawaslu Sulsel Petakan Konstruksi Hukum Pengawasan Digital

Minggu, 27 September 2026 - 08:24 WIB

Pekerjaan Jalan Aroepala – Hertasning Selesai, Ruas Jalan Dibuka Full

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

PDPB Triwulan III 2026, Pemilih di Sulsel Bertambah 30.471 

Kamis, 1 Okt 2026 - 17:23 WIB

Nasional

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Reshuffle, Ini Daftarnya

Kamis, 1 Okt 2026 - 17:11 WIB