Sepanjang 2026, Polda Sulsel Proses Hukum 2.040 Orang Tersangka Kasus Narkoba

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan telah memproses hukum 2.040 orang tersangka kasus narkotika sepanjang tahun 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Sugeng Sudarso, menyampaikan barang bukti yang berhasil diamankan selama Januari-Juni 2026 masing-masing narkoba jenis Sabu seberat 77,3 kilogram, obat daftar G sebanyak 18.564 butir, ganja seberat 2,1 kilogram lebih.

Lalu, Narkoba jenis kokain seberat 30,7 kilogram lebih, pil ekstasi sebanyak 1.039 butir, cairan sintetis sebanyak 1.933,95 mililiter, tembakau sintetis seberat 679,83 gram, dan cartridge etomidate sebanyak 157 buah.

“Sebanyak 1.339 laporan yang ditindaklanjuti tim Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Satnarkoba Polres jajaran telah diamankan 2.040 orang dan ditetapkan tersangka, 372 orang diantaranya telah diproses untuk tahap dua,” ujar Sugeng dalam konferensi persnya.

Para pelakunya dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-undang nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, denda Rp200 juta-Rp2 miliar.

Sementara Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menambahkan, selain kasus narkoba, dari data Ditreskrimum Polda Sulsel dan Satreskrim Polres jajaran, laporan polisi diterima selama periode Januari-Juni 2026 mencapai 2.544 laporan, dan jumlah kasus diungkap sebanyak 2.170 laporan.(*)

Berita Terkait

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel
Polda Sulsel Belum Penuhi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Kekerasan Jurnalis 
Bawaslu Sulsel Evaluasi Komunikasi Publik, Perkuat Kualitas Informasi Pengawasan
Pemprov Sulsel Ajukan Peningkatan Kapasitas Basarnas di Selayar
Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Tahan Bus Bintang Zahira, Sopir dan Ownernya
DPRD dan Pemkab Gowa Kembali Didesak Cabut Perda LAD,  Demo Besar-besaran Agustus Nanti
Puluhan Narapidana dari Sulsel Dipindahkan ke Nusakambangan
Dua Penumpang KLM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Setelah Empat Hari Terapung di Laut

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:03 WIB

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:53 WIB

Polda Sulsel Belum Penuhi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Kekerasan Jurnalis 

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:35 WIB

Bawaslu Sulsel Evaluasi Komunikasi Publik, Perkuat Kualitas Informasi Pengawasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Pemprov Sulsel Ajukan Peningkatan Kapasitas Basarnas di Selayar

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:46 WIB

Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Tahan Bus Bintang Zahira, Sopir dan Ownernya

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:03 WIB

Ekonomi

Respons Telkomsel Soal Putusan MK Kuota Internet Hangus

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:32 WIB