HALLOMAKASSAR.COM– Aktivitas pengamen di kawasan Pantai Losari, Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, terus menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga menilai keberadaan pengamen yang tidak teratur membuat suasana santai di tepi pantai menjadi kurang nyaman.
Pengunjung yang datang untuk menikmati suasana sore maupun malam hari mengaku kerap didatangi pengamen secara bergantian dalam waktu yang berdekatan. Bahkan, dalam beberapa kasus, pengamen disebut datang lebih dari satu kali kepada orang yang sama sehingga menimbulkan kesan adanya tekanan untuk memberikan uang.
Fenomena tersebut dinilai mengurangi daya tarik kawasan wisata yang menjadi ikon Kota Makassar itu.
Menanggapi keluhan tersebut, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menegaskan pihaknya tidak menutup mata terhadap berbagai kritik yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, masukan dari warga justru menjadi bahan evaluasi untuk melakukan penataan yang lebih baik.
“Kalau netizen berkomentar negatif, itu kita ambil positifnya. Artinya kita harus punya strategi lagi sesuai harapan pengunjung,” kata Nanin, Rabu (3/6/2026).
Menurut Nanin, pola pengamen yang berpindah-pindah dan mendatangi pengunjung secara langsung menjadi salah satu akar persoalan yang memicu ketidaknyamanan.
“Biasanya mereka datang, gonjrang-ganjreng, lalu langsung minta uang. Kadang terkesan memaksa,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, pemerintah kecamatan melakukan pendataan terhadap para pengamen melalui koordinasi dengan RT, RW, dan Kelurahan Bulogading. Dari hasil pendataan tersebut, tercatat sekitar 40 pengamen yang selama ini beraktivitas di kawasan Pantai Losari.
Para pengamen kemudian dikumpulkan untuk diberikan arahan mengenai pola mengamen yang lebih tertib. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga pembinaan agar aktivitas ekonomi mereka tetap dapat berjalan.
Baca Juga:
Kunjungi TPS3R dan Urban Farming di Rappocini, Appi: Sampah ke TPA Antang Harus Tinggal Residu
Pete-pete Laut Siap Segera Beroperasi di Makassar, Uji Coba Perdana di Pulau Barrang Lompo
Camat Ujung Pandang Dorong Sinergi Penataan Parkir Melalui Roadshow Perumda Parkir Makassar Raya
Salah satu solusi yang tengah disiapkan adalah menghadirkan titik atau panggung khusus bagi para pengamen. Dengan konsep tersebut, pengamen tidak lagi berkeliling mendatangi pengunjung, melainkan tampil di lokasi yang telah ditentukan.
“Pengamen yang masuk ada 40 orang, dan sudah ada koordinatornya,” ungkap Nanin.
Keberadaan koordinator diharapkan dapat membantu pengaturan jadwal serta mengontrol siapa saja yang tampil. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan seleksi guna menjaga kualitas pertunjukan yang disajikan kepada pengunjung.
“Kita buatkan stage supaya hanya satu atau dua yang tampil. Tidak lagi keliling ke pengunjung,” jelasnya.
Sementara itu, pengamen yang tidak mengikuti aturan yang telah disepakati akan ditindak tegas. Pengawasan di lapangan akan melibatkan Satpol PP bersama unsur pemerintah setempat guna memastikan penataan berjalan efektif.
“Kita sudah sampaikan, yang liar-liar jangan datang lagi ke sana,” tegas Nanin.
Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menegaskan bahwa penataan ini bukan semata-mata untuk melarang aktivitas para pengamen. Pendekatan yang dilakukan tetap mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi agar semua pihak dapat merasakan manfaatnya.
“Kita cari strategi supaya semua senang. Pedagang senang, pengunjung nyaman, pengamen juga dapat penghasilan yang lebih baik,” ujarnya.
Penataan tersebut akan terus dievaluasi secara berkala dengan melihat dampak langsung di lapangan serta masukan dari masyarakat.
“Nanti kita lihat ke depan apakah cara ini efektif atau tidak,” kata Nanin.
Baca Juga:
MAXHUB Bertransformasi dari Peserta Menjadi Pemimpin, Ajukan Dua Standar Internasional IEC yang Baru
SNEC 2026 | EVE Energy Raih Pesanan Lebih dari 67 GWh, Perkuat Posisi di Industri Penyimpanan Energi
Munafri Perjuangkan Relaksasi Belanja Pegawai dan Penguatan Fiskal Daerah, PPPK Tetap Jadi Prioritas
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap kawasan Pantai Losari dapat kembali menjadi ruang publik yang nyaman, tertib, dan tetap memberikan ruang bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk berkarya. (*)






