HALLOMAKASSAR.COM-Pemerintah Kota Makassar mulai menyusun tim seleksi atau tim uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon direksi PDAM. Salah satu dari anggota Timsel akan diisi oleh Pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Makassar, Muhammad Amri, mengatakan pihaknya telah menerima surat tugas dari Kemendagri terkait penunjukan salah satu pejabat untuk menjadi anggota tim seleksi.
” Direktur BUMD Ditjen Keuangan Daerah sebagai salah satu anggota tim seleksi,” kata Amri dikutip, Jumat, (5/6/2026).
Menurut Amri, komposisi Timsel tidak jauh beda dengan tim sebelumnya, dengan tambahan satu unsur dari Kemendagri. Pihaknya juga tengah menyiapkan draf Surat Keputusan (SK) pembentukan tim seleksi untuk diajukan kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
“Timsel ini kemungkinan sekitar empat orang. Komposisinya tidak jauh berbeda dengan yang kemarin, hanya ada tambahan dari Direktur BUMD Kemendagri,” jelasnya.
Meski demikian, nama-nama anggota tim seleksi belum dapat diumumkan karena masih menunggu penerbitan SK resmi.
Ia menegaskan seluruh peserta yang masih memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi lanjutan.
“Selama masih memenuhi persyaratan dan statusnya masih sebagai calon direksi, maka tetap memiliki hak untuk ikut pada tahapan berikutnya,” papar Amri.
Diketahui, sebanyak 24 peserta lolos tahapan administrasi akan langsung mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) berupa wawancara.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin telah berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Munafri Arifuddin mengatakan, konsultasi dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai regulasi.
“Kami berdiskusi mendengarkan arahan soal lanjutan seleksi PDAM,” kata Munafri.(*)







