HALLOMAKASSAR.COM –Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merespons aspirasi warga terkait penolakan terhadap lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea.
Penolakan disampaikan langsung masyarakat kepada pemerintah Kota Makassar di Kantor Balai Kota , Selasa, (18/5/2026).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, menegaskan pihaknya mendengar langsung aspirasi masyarakat dan akan menyampaikannya dalam koordinasi lanjutan dengan pemerintah pusat.
“Tentu kita sebagai pemerintah kita mendengar aspirasi yang sudah disampaikan, dan tentu kita menjelaskan secara normatif apa – apa yang sudah kita ambil dan masyarakat itu hanya mau mengetahui bagaimana sikap Pemkot terhadap putusan sidang. Seperti itu yang bisa kita sampaikan,” ujar Helmy Budiman.
Terkait harapan masyarakat agar aspirasi mereka menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan proyek, Helmy mengatakan hal tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.
“Mudah-mudahan itu bisa kita masukkan menjadi bagian yang nanti di keputusan ini, keputusan untuk pelaksanaan PSEL,” katanya.
Menurut Helmy, masukan warga akan menjadi bahan pertimbangan. Namun, ia menegaskan proyek PSEL merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga keputusan tidak hanya berada di tangan pemerintah kota.
“ Tapi ini kembali lagi, ini proyek strategi nasional, apapun keputusan itu tentu tidak bisa pemerintah kota saja berdiri sendiri, ada pemerintah pusat di dalamnya. Kita sudah sampaikan beberapa teknis-teknis,” katanya.
“Kita lakukan koordinasi kembali karena memang masih ada beberapa tahapan yang setelah bersidang kemarin itu yang masih kita penuhi dengan segera. Tentu yang disampaikan oleh masyarakat, itu kita akan sampaikan kembali pada saat koordinasi dengan kementerian,” tutupnya.(*)
Baca Juga:
Gelar Diskusi Publik, Guru Besar UNHAS Bedah Peran MBG untuk Gizi Anak
Gelar Bimtek Aleg Se – Sulsel, PKS Bahas Kebijakan Nasional
Gubernur Sulsel Bicara Soal Penanganan ATS di Pusat, Harap Kolaborasi Semua Pihak







