Kadis DLH Makassar Koordinasi ke Pusat Soal Penolakan Warga atas Lokasi PSEL

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merespons aspirasi warga terkait penolakan terhadap lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea.

Penolakan disampaikan langsung masyarakat kepada pemerintah Kota Makassar di Kantor Balai Kota , Selasa, (18/5/2026).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, menegaskan pihaknya mendengar langsung aspirasi masyarakat dan akan menyampaikannya dalam koordinasi lanjutan dengan pemerintah pusat.

“Tentu kita sebagai pemerintah kita mendengar aspirasi yang sudah disampaikan, dan tentu kita menjelaskan secara normatif apa – apa yang sudah kita ambil dan masyarakat itu hanya mau mengetahui bagaimana sikap Pemkot terhadap putusan sidang. Seperti itu yang bisa kita sampaikan,” ujar Helmy Budiman.

Terkait harapan masyarakat agar aspirasi mereka menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan proyek, Helmy mengatakan hal tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

“Mudah-mudahan itu bisa kita masukkan menjadi bagian yang nanti di keputusan ini, keputusan untuk pelaksanaan PSEL,” katanya.

Menurut Helmy, masukan warga akan menjadi bahan pertimbangan. Namun, ia menegaskan proyek PSEL merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga keputusan tidak hanya berada di tangan pemerintah kota.

“ Tapi ini kembali lagi, ini proyek strategi nasional, apapun keputusan itu tentu tidak bisa pemerintah kota saja berdiri sendiri, ada pemerintah pusat di dalamnya. Kita sudah sampaikan beberapa teknis-teknis,” katanya.

“Kita lakukan koordinasi kembali karena memang masih ada beberapa tahapan yang setelah bersidang kemarin itu yang masih kita penuhi dengan segera. Tentu yang disampaikan oleh masyarakat, itu kita akan sampaikan kembali pada saat koordinasi dengan kementerian,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Bangun Ekosistem Berkelanjutan, Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar Integrasikan Urban Farming – Pengelolaan Sampah
Pemkot Makassar Integrasikan Strava dengan Lontara Plus
Gerak Cepat Atas Aduan Warga, Pemkot Terjunkan Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya
TP PKK Kota Makassar Gandeng BNN Edukasi Keluarga Sehat Tanpa Narkoba
Sistem ‘Open Dumping’ TPA Tamangapa Bakal Dialihkan, Melinda Aksa Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Ketua Karang Taruna Makassar Bela Wali Kota Makassar: Yang Disinggung Oknum, Bukan Semua Wartawan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:15 WIB

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:17 WIB

Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:07 WIB

Bangun Ekosistem Berkelanjutan, Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar Integrasikan Urban Farming – Pengelolaan Sampah

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:45 WIB

Pemkot Makassar Integrasikan Strava dengan Lontara Plus

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Gerak Cepat Atas Aduan Warga, Pemkot Terjunkan Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya

Berita Terbaru