HALLOMAKASSAR.COM –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk berencana menutup 10 anak usaha akan terlaksana pada akhir Juni 2026. Kebijakan tersebut merupakan permintaan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara, selaku superholding aset strategis milik negara atau induk BUMN.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Seno Soemadji membenarkan bahwa pihaknya terus mendapat desakan dari Danantara untuk segera mengonsolidasi unit bisnis yang terbukti selama ini tumpang tindih.
Seno belum mengungkap secara rinci target anak usaha yang masuk dalam proyek streamlining sebagai bagian dari strategi jangka panjang TLKM 30.
Anak usaha terdampak harus memenuhi beberapa kriteria, diantaranya memiliki kinerja negatif dalam dua tahun berturut-turut, serta menjalankan bisnis yang saling beririsan.
“Akhir Juni [Telkom] dminta menutup 10 anak usaha dari posisi saat ini 67 perusahaan,” jelas Seno dalam Media Update di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Perampingan lini bisnis harus dilakukan demi mendorong pertumbuhan berkelanjutan Telkom di tengah terus berkembangnya sektor teknologi digital.
Sebelumnya, Danantara mengungkap progres pengurangan anak usaha milik Telkom berkaca dari keinginan perusahaan untuk memperkuat fokus bisnis inti.(*)







