Pemkot Makassar Ikut Keputusan Pusat Soal Lokasi PSEL

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar,  Helmy Budiman. (Tangkapan layar dari chanel youtube Unhas TV).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman. (Tangkapan layar dari chanel youtube Unhas TV).

HALLOMAKASSAR.COM– Pemkot Makassar menegaskan akan ikut keputusan pusat terkait pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea.

Pemkot Makassar kini melakukan percepatan untuk mengejar target groundbreaking tahun ini.

“Artinya tentu pemerintah kota tunduk dan patuh dengan hasil keputusan sidang debottlenecking yang dipimpin Pak Menkeu,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Helmy Budiman pada Jumat, 15 Mei 2026.

Helmy mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya akan melakukan penyesuaian regulasi dari Perpres 35/2018 ke Perpres 109/2025 dalam kontrak proyek dengan PT Sarana Utama Sinergy (SUS).

Helmy juga memastikan hasil sidang debottlenecking diputuskan Pemenang tender yakni PT Sarana Utama Sinergy akan melanjutkan pembangunan proyek tersebut.

“Tentu sekarang kita bagaimana caranya melakukan elaborasi terhadap regulasi yang sudah ada karena memang permasalahannya ini ada dua Perpres yang sudah terbit, Perpres 35/2018 dan Perpres 109/2025. PT SUS ini menggunakan Perpres 35 dan kita akan masuk atau menggunakan regulasi yang baru atau Perpres 109,” jelas Helmy.

“Arahannya kemarin pemenang tetap diharapkan kembali untuk melanjutkan di lokasi yang sama, kemudian kita juga menggunakan Perpres 109,” tambah Helmy.

Helmy berharap groundbreaking dapat dilakukan sebelum akhir 2026. Sebab jika melewati tahun tersebut, proses konstruksi dikhawatirkan ikut mengalami keterlambatan.

“Tentu kita berharap groundbreaking nya sebelum 2026 berakhir Karena kenapa? Kalau kita lewat 2026 tentu kalau lewat tentu berbicara konstruksi lagi, ketika itu terlambat konstruksinya bisa terlambat juga,” imbuhnya.(*)

Berita Terkait

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Bangun Ekosistem Berkelanjutan, Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar Integrasikan Urban Farming – Pengelolaan Sampah
Pemkot Makassar Integrasikan Strava dengan Lontara Plus
Gerak Cepat Atas Aduan Warga, Pemkot Terjunkan Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya
TP PKK Kota Makassar Gandeng BNN Edukasi Keluarga Sehat Tanpa Narkoba
Sistem ‘Open Dumping’ TPA Tamangapa Bakal Dialihkan, Melinda Aksa Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Ketua Karang Taruna Makassar Bela Wali Kota Makassar: Yang Disinggung Oknum, Bukan Semua Wartawan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:15 WIB

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:17 WIB

Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:07 WIB

Bangun Ekosistem Berkelanjutan, Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar Integrasikan Urban Farming – Pengelolaan Sampah

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:45 WIB

Pemkot Makassar Integrasikan Strava dengan Lontara Plus

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Gerak Cepat Atas Aduan Warga, Pemkot Terjunkan Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya

Berita Terbaru